Connect with us

Pemerintahan

BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul saat ini tengah melakukan penelusuran dan pemeriksaan atas adanya laporan perselingkuhan oknum aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, pihaknya mendpaatkan laporan resmi mengenai skandal perselingkuhan JS dan S. Keduanya merupakan ASN di lingkup pemetintah Gunungkidul, yang mana JS bertugas di Kapanewon Panggang dan S bertugas di Kapanewon Purwosari.

Perselingkuhan ini dilaporkan oleh suami JS yang menduga istrinya memiliki hubungan gelap dengan S. Laporan sendiri ditujukan ke Bupati Gunungkidul dengan tembusan BKPPD untuk ditindak lanjuti sebagaimana peraturan kedinasan yang berlaku. Dalam laporan ini, juga dibubuhi sejumlah bukti yang mengarah pada perselingkuhan keduanya.

Berita Lainnya  DPRD Gunungkidul Awasi Khusus Upaya Penanggulangan Anthraks Oleh Pemerintah

“Benar. Kami sudah mendapatkan laporan dan mulai kami tindaklanjuti,” papar Sunawan.

Adapun pasca laporan itu diterima kemudian dibentuklah tim untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Saat ini, BKPPD sudah mulai memeriksa pelapor, terlapor hingga pimpinan di masing-masing kapanewon. Pembinaan pun juga dilakukan.

“Jika nantinya keduanya terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 juncto PP 45 Tahun 1990, serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedisiplinan PNS. Sanksi sesuai peraturan tersebut akan diberlakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Panewu Purwosari Baryono Buang Prasetyo mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan laporan berkaitan dengan kasus perselingkuhan ini. Adapun laporan yang diterima terdapat sejumlah bukti berupa foto-foto yang diambil di salah satu hotel yang diduga sebagai tempat pertemuan kedua terlapor.

Berita Lainnya  Angka Kemiskinan Gunungkidul Turun 2 Persen

“Sesuai dengan surat yang diterima, peristiwa ini terjadi pada 14 Agustus 2024. Ada bukti yang menunjukkan bahwa terlapor memang berada di lokasi tersebut,” ungkap Baryono.

Pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap S. Dimana proses pemeriksaan dan pembinaan dari pimpinan telah dilakukan. Dalam pemanggilan dan klarifikasi itu, S mengakui jika dirinya dan JS memang memiliki kedekatan dan hubungan khusus selama beberapa waktu terakhir.

“S mngakui jika keduanya memiliki hubungan khusus. Saat ini proses kedinasan masih berlangsung di BKPPD sebab sepenuhnya kami serahkan ke dinas berwenang. Yang bersangkutan (S) tetap bertugas di Kapanewon Saptosari,” pungkas Panewu Purwosari ini.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler