Pemerintahan
Keluarga Yang Numpang Tinggal di Rumah Orang Tua Akan Dapat Bantuan Pemerintah, Segini Nilainya
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabar gembira bagi warga masyarakat khususnya bagi kalangan pasangan muda yang belum memiliki rumah dan masih menumpang di kediaman orang tua maupun mertuanya. Pasalnya saat ini, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mempersiapkan bantuan pembangunan rumah baru bagi kalangan ini ataupun keluarga pemilik Kartu Keluarga namun masih menempel di rumah orang tua maupun sanak famili. Dengan adanya bantuan ini, akan membantu mereka dalam memiliki hunian sendiri dan hidup secara mandiri.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Bambang Antono mengatakan bantuan pembangunan rumah baru ini akan dianggarkan pada APBN 2020. Program tersebut akan dianggarkan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan akan dialokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan rumah baru.
“DIY rencananya akan mendapat alokasi 200 unit pembangunan rumah baru,” kata Bambang Antono kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (05/07/2019).
Lebih lanjut Bambang mengatakan, untuk bantuan BSPS pembangunan rumah baru, salah satu kriterianya ialah penghuni KK tempel yang sudah memiliki lahan untuk dibantu membangun rumah. Rencananya, pada tahun 2020 mendatang, APBD DIY juga akan menganggarkan untuk bantuan stimulus para penghuni KK tempel untuk melakukan pembangunan baru.
“Kami sudah dimintai data By Name By Adress (BNBA) warga yang masih termasuk KK tempel oleh provinsi untuk penerima bantuan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan adapun untuk ke depannya satu calon penerima bantuan BSPS pembangunan baru akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 30.000.000,-. Mekanisme yang menjadi rujukan ialah Permen PUPR No. 07/PRT/M/2018.
“Tahun ini kami menyiapkan data BNBA KK tempel, nanti ada tim verifikasi dari provinsi,” tandas dia.
Sementara itu, Kasi Perumahan Swadaya DPUPRKP, Wahyono mengatakan, di tahun 2020 akan ada dua program BSPS yakni Peningkatan Kualitas dan Pembangunan Baru. Pembangunan baru ini diperuntukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Adapun sumber anggaran dari APBN dan APBD DIY.
“Saat ini kami tengah mengusulkan ke provinsi maupun ke pusat, adapun yang kami usulkan ada sekitar 400 unit untuk PK dan PB,” terang Wahyono.
Berkaitan dengan penerima bantuan, Wahyono memaparkan bahwa nantinya pihak pemerintah desa langsung mengusulkan kepada Pemprov. Warga yang berhak mendapatkan bantuan adalah selain memiliki lahan juga dalam satu rumah, ada lebih dari 1 KK.
“Nanti kalau usulannya dikabulkan, akan dilakukan verifikasi lagi oleh Pemprov,” tutupnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
