Pemerintahan
Keluarga Yang Numpang Tinggal di Rumah Orang Tua Akan Dapat Bantuan Pemerintah, Segini Nilainya
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabar gembira bagi warga masyarakat khususnya bagi kalangan pasangan muda yang belum memiliki rumah dan masih menumpang di kediaman orang tua maupun mertuanya. Pasalnya saat ini, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mempersiapkan bantuan pembangunan rumah baru bagi kalangan ini ataupun keluarga pemilik Kartu Keluarga namun masih menempel di rumah orang tua maupun sanak famili. Dengan adanya bantuan ini, akan membantu mereka dalam memiliki hunian sendiri dan hidup secara mandiri.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Bambang Antono mengatakan bantuan pembangunan rumah baru ini akan dianggarkan pada APBN 2020. Program tersebut akan dianggarkan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan akan dialokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan rumah baru.
“DIY rencananya akan mendapat alokasi 200 unit pembangunan rumah baru,” kata Bambang Antono kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (05/07/2019).
Lebih lanjut Bambang mengatakan, untuk bantuan BSPS pembangunan rumah baru, salah satu kriterianya ialah penghuni KK tempel yang sudah memiliki lahan untuk dibantu membangun rumah. Rencananya, pada tahun 2020 mendatang, APBD DIY juga akan menganggarkan untuk bantuan stimulus para penghuni KK tempel untuk melakukan pembangunan baru.
“Kami sudah dimintai data By Name By Adress (BNBA) warga yang masih termasuk KK tempel oleh provinsi untuk penerima bantuan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan adapun untuk ke depannya satu calon penerima bantuan BSPS pembangunan baru akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 30.000.000,-. Mekanisme yang menjadi rujukan ialah Permen PUPR No. 07/PRT/M/2018.
“Tahun ini kami menyiapkan data BNBA KK tempel, nanti ada tim verifikasi dari provinsi,” tandas dia.
Sementara itu, Kasi Perumahan Swadaya DPUPRKP, Wahyono mengatakan, di tahun 2020 akan ada dua program BSPS yakni Peningkatan Kualitas dan Pembangunan Baru. Pembangunan baru ini diperuntukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Adapun sumber anggaran dari APBN dan APBD DIY.
“Saat ini kami tengah mengusulkan ke provinsi maupun ke pusat, adapun yang kami usulkan ada sekitar 400 unit untuk PK dan PB,” terang Wahyono.
Berkaitan dengan penerima bantuan, Wahyono memaparkan bahwa nantinya pihak pemerintah desa langsung mengusulkan kepada Pemprov. Warga yang berhak mendapatkan bantuan adalah selain memiliki lahan juga dalam satu rumah, ada lebih dari 1 KK.
“Nanti kalau usulannya dikabulkan, akan dilakukan verifikasi lagi oleh Pemprov,” tutupnya.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Budaya20 jam yang lalu
Berikut Hasil Pembukaan Cupu Panjala
-
Olahraga4 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Budaya1 minggu yang lalu
Melihat Poligami dari Sisi Lain Lewat Film Laut Tengah
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Ganeksa Bhumikarta Lolos ke Divisi 1 Livoli Nasional
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029