Pemerintahan
Kerap Timbulkan Konflik, Dishub Usulkan Perubahan Aturan Tentang Lelang Parkir






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan berencana mengusulkan perubahan aturan terkait seleksi perpakiran. Rencana tersebut menyusul banyaknya persoalan atau konflik saat proses seleksi yang muncul akibat bermacam-macam penafsiran aturan.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Ely Siswanta, menyampaikan proses seleksi telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 64 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 9 tahun 2018 tentang Perpakiran. Menurutnya dalam aturan tersebut khususnya dalam proses seleksi penyedia jasa parkir masih terdapat poin yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan berbagai tafsir.
“Perangkatnya itu masih ada yang kurang, sehingga menimbulkan bermacam-macam penafsiran. Tahun 2022 nanti kita juga usulkan untuk ada perubahan. Kita lengkapilah kekurangannya,” ucapnya, Selasa (28/12/2021).
Ia mencontohkan beberapa hal yang selama ini kerap menimbulkan persoalan ialah tafsir tentang domisili penyedia jasa parkir yang boleh mengikuti proses seleksi. Menurutnya, di dalam aturan tidak disebutkan penyedia jasa parkir harus masyarakat Gunungkidul sehingga tak jarang menimbulkan gejolak saat proses seleksinya.
“Menurut saya kita bisa memasukkan KTP Gunungkidul yang bisa mengikuti lelang, kemudian sistem seleksinya juga perlu disampaikan,” sambung Ely.







Perlunya perbaikan tersebut menurutnya menjadi langkah yang harus segera diupayakan agar dalam berjalannya proses seleksi perpakiran yang lebih akuntabel dan transparan melalui sistem online yang dapat dipantau semua pihak.
“Biar lebih praktis lah sekarang kan jamannya elektronik, nanti ketika menawarkan itu ada semacam jaminan. Rencana kita usulkan begitu,” terang Ely.
Ia menambahkan, jika pihaknya mengelola wilayah parkir Tepi Jalan Umum (TJU) sebanyak 37 titik dan Tempat Khusus Parkir (TKP) wisata sebanyak 22 titik, pengelolaan parkir tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga. Lebih lanjut, Ely mengatakan jika pendapatan parkir dalam tiga tahun terakhir bersifat fluktuatif. Misalnya pada tahun 2018 target pendapatan sebesar Rp. 1,280 miliar sedangkan realisasinya sebesar Rp. 1,372 miliar. Naik pada tahun 2019, target menjadi sebesar Rp. 1,370 miliar sedangkan realisasinya mencapai Rp. 1,422 miliar. Pada tahun 2020 target turun menjadi Rp. 1,229 miliar sedangkan realisasinya mencapai Rp. 1,239 miliar.
“Kalau penghasilan parkir terbesar itu ada di Taman Parkir Wonosari,” pungkas Ely.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh