fbpx
Connect with us

Pemerintahan

PSTKM Periode Ketiga, Pelanggaran Masih Didominasi Oleh Pelaku Usaha

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PSTKM) ternyata memberikan dampak positif bagi masyarakat Gunungkidul. Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pampong Praja, PSTKM yang telah diperpanjang ketiga kalinya memiliki dampak angka kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat.

Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan, angka pelanggaran protokol kesehatan yang tadinya sebelumnya berjumlah ribuan hanya menjadi ratusan saja. Kemudian, pada PSTKM ketiga ini, pelanggaran masih banyak dilakukan oleh pelaku usaha baik perdagangan maupun jasa.

“Mereka masih banyak melanggar jam operasional dan jumlah pengunjung, puluhan lokasi sudah kami peringatkan,” jelas Sugito, Minggu (14/02/2021).

Sugito menambahkan, pihaknya memang memiliki target tertentu pada masa PSTKM. Misalnya saja pada masa PSTKM periode pertama yang disasar adalah kepatuhan individu terhadap protokol kesehatan.

“Dan sudah kelihatan hasilnya, prosentasenya kami tidak bisa memastikan tapi ada penurunan dari ribuan menjadi ratusan,” kata dia.

Hingga kini, pihaknya belum melakukan tindakan penutupan terhadap pelaku usaha yang melanggar. Sanksi berupa teguran maupun peringatan masih menjadi yang paling utama diberlakukan.

Berita Lainnya  Layanan Samsat Tutup Selama Libur Lebaran, Diberlakukan Penghapusan Denda Keterlambatan

“Alasan tidak dipatuhinya aturan tersebut lantaran pengunjung memang sudah sepi lantaran situasi pandemi, mereka merasa aturan yang diberikan tak banyak berpengaruh,” ujar Sugito.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya sudah nenyiapkan Tim Penanggulangan Tingkat RT. Mereka yang akab menentukkan zona kawasan. Termasuk di dalamnya pertimbangan dilakukan hajatan.

“Konsepnya sudah kami sosialisasikan dalam hajatan juga harus disiplin tidak boleh kerumunan, tidak ada prasmanan kalau zona RTnya merah jelas tidak boleh,” papar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler