Connect with us

Pemerintahan

Kerjasama Sistem Online Dengan Disdukcapil, Masyarakat 6 Desa Ini Tak Perlu Jauh-jauh Urus Akta Kematian

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul telah menjalin kerjasama dengan pemerintah desa untuk mempermudah dalam pembuatan dokumen kependudukan. Saat ini, ada sedikitnya 6 desa yang telah bekerjasama dengan Disdukcapil dalam pengurusan dokumen kependudukan berbasis online. Dengan pemanfaatan teknologi ini, masyarakat desa tersebut tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dukcpil untuk mengurus Kartu Keluarga, Akta Kematian maupun dokumen lainnya. Nantinya program ini akan diterapkan ke seluruh desa.

Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul, Ruspamilu Yulianto menjelaskan, dalam pengurusan dokumen kependudukan secara online, pihaknya telah bekerjasama dengan 6 desa. Adapun desa-desa tersebut adalah Desa Girijati, Kecamatan Purosari; Desa Pampang, Desa Karangduwet, dan Desa Sodo di Kecamatan Paliyan; Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk; dan Desa Banaran, Kecamatan Playen.

Berita Lainnya  Hasil Tes Laboratorium Keluar, Warga Yang Terpapar Ternak Mati Mendadak di Karangmojo Negatif Anthraks

Sejak beberpa waktu lalu, pemerintah desa bersama dengan Disdukcapil mulai mengembangkan program online dalam pendaftaran dokumen penting ini. Misalnya saja dalam melakukan pembuatan akta kematian, masyarakat yang anggota keluarganya meninggal bisa langsung bisa dilakukan pendaftaran pembuatan akta kematian secara langsung, melalui system online.

“Sudah bisa online. Kita terus kembangkan program baru ini,” kata Ruspamilu, Rabu (27/11/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk surat kematian sendiri bisa diurus secara online dengan syarat sudah dilaporkan sebelum 5 hari dari kejadian. Jika lebih dari 5 hari, maka nantinya tidak bisa terlayani. Sehingga keluarga dari yang bersangkutan harus mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Kependudukan, Arisandi Purba menambahkan, untuk pengurusan pembuatan akta kematian di Gunungkidul saat ini sudah ada peningkatan. Akta kematian sendiri menurutnya merupakan sebuah dokumen yang sangat penting, sehingga keluarga dari orang yang telah meninggal perlu mengurusnya.

Berita Lainnya  Selesai Distribusikan Benih, Dinas Minta Petani Percepat Pengolahan Lahan

“Sekarang ini untuk akta kematian merupakan syarat wajib untuk penghapusan database. Kalau aktanya belum terbit mata databasenya masih aktif (hidup),” terang Arisandi.

Pihaknya pun mendorong masyarakat agar terus aktif dalam mengurus dokumen ini. Sehingga selain berguna bagi masyarakat, hal ini membantu pemerintah dalam kepemilikan data yang tepat dan valid. Selain pemerintah desa, pihaknya juga telah bekerjasama dengan BPJS, BPN dan lembaga lain dalam rangka pelayanan bagi penduduk yang sudah meninggal untuk menyertakan bukti kematian yaitu akta kematian.

“Beberapa langkah untuk mendorong masyarakat tertib administrasi kependudukan telah dilakukan. Untuk animo masyarakat mengurus juga ada peningkatan terlebih yang salah seorang keluarganya meninggal sudah agak lama kemudian baru mengajukan pembuatan akta kematian,” tutupnya.

Berita Lainnya  Menunggu Penerapan Sistem Nyamuk Wolbachia di Gunungkidul, Cegah Tularkan DBD ke Manusia

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata3 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler