Politik
Kesalahan Administrasi Petugas KPPS, 2 TPS Ini Diputuskan Dilakukan Pemungutan Suara Ulang Khusus Untuk Pilpres
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memutuskan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). PSU sendiri akan dilaksanakan pada Sabtu (27/04/2019) mendatang. Hal tersebut terpaksa dilakukan karena adanya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di kedua TPS terpisah tersebut. Nantinya, PSU hanya akan dilakukan untuk pemungutan suara Pemilihan Presiden.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, PSU dilakukan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul. PSU, kata Hani akan dilakukan di TPS 18, Desa Girisekar, Kecamatan Panggang dan TPA 16 Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari.
“Sabtu mendatang kita akan lakukan PSU untuk pemilihan presiden,” kata Hani ketika ditemui di kantornya, Selasa (23/04/2019).
Hani menjelaskan, diselenggarakannya PSU sendiri merupakan hasil rekomendasi Bawaslu setelah mengetahui adanya kesalahan administrasi di dua TPS ini. Kesalahan terjadi karena petugas KPPS memperbolehkan pemilih menggunakan e-KTP dari luar daearah melakukan pencoblosan. Hal tersebut dianggap bertentangan dengan aturan penggunaan e-KTP yang hanya bisa digunakan untuk warga di TPS sesuai dengan alamat domisili tertera dalam kartu identitas tersebut.
“Sebenarnya dari laporan yang masuk, petugas KPPS sudah tidak boleh, tetapi pengawas TPS memperbolehkan,” ucap dia.

Dengan demikian, pihaknya melakukan koordinasi dengan KPU RI untuk penyediaan logistik pemilihan ulang di dua TPS itu. Diperkirakan, pada tanggal 25 atau 26 April 2019 ini, logistik Pemilu sudah datang dan akan dilakukan penyortiran sebelum dikirim ke TPS.
“Kami sudah meminta logistik surat suara untuk pemilihan ulang,” kata Hani.
Ia berharap, PSU yang dilakukan di kedua TPS tersebut bisa diikuti oleh masyarakat. Meski diakuinya akan ada kemungkinan penurunan pemilih karena kecenderungan masyarakat yang malas ke TPS karena sudah memilih sebelumnya.
“Kita berupaya agar besuk (PSU) tidak terjadi penurunan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke KPU untuk melakukan pemungutan ulang di dua TPS. Keputusan ini berdasarkan kajian dan invetigasi lapangan atas adanya kesalahan administrasi dalam pelaksanaan pemilihan pada Rabu (17/04/2019) lalu.
“Rekomendasi sudah diberikan ke KPU pada Senin petang,” ucapnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
