Advertorial
Kewalahan Tangani Ribuan Monyet Yang Serang Lahan Pertanian, Petani Tepus Pasrah






Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masyarakat di Desa Tepus, Kecamatan Tepus diresahkan dengan kemunculan ribuan monyet ekor panjang yang menyerang lahan pertanian. Monyet yang tergolong sebagai satwa yang dilindungi tersebut juga kerap sampai masuk ke rumah-rumah warga.
Ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kepala Desa Tepus, Supardi mengatakan serangan ribuan monyet ini sudah terjadi sejak setahun terakhir. Monyet yang diperkirakan berjumlah ribuan tersebut menyerang dan merusak ladang milik petani. Tak hanya tanaman palawija saja, bahkan rerumputan pakan ternak ikut ludes dimakan monyet kelaparan itu.
“Biasanya hanya jagung saja yang dimakan, tapi saat ini ketela sampai dengan rumput pakan ternak sudah biasa diserbu setiap hari oleh ribuan kera,” kata Supardi, Jumat (07/08/2018).
Pihak pemerintah desa sendiri mengaku kewalahan menanggapi keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh ulah monyet itu. Pasalnya, monyet ekor panjang sendiri termasuk satwa yang dilindungi sehingga tentunya tidak bisa dibasmi secara sembarangan.
“Keluhan masyarakat hampir setiap hari datang kepada saya. Langkah dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menanami tanaman buah juga tidak manjur karena yang dimakan adalah lahan petani,” ujar dia.







Dikatakan Supardi, dampak serangan monyet memang sangat meresahkan dan merepotkan warganya. Setiap hari,warga harus berjaga di ladang sedari pagi hingga sore hari untuk mencegah monyet masuk ke ladang pertanian. Namun demikian upaya tersebut tidaklah berhasil karena kera dianggap sangat cerdik.
“Apa mungkin petani kita harus berjaga terus, malam hari atau saat petani pulang kera langsung menyerbu,” imbuh dia.
Ia menambahkan, selain monyet, landak juga menjadi hama bagi petani Tepus. Terlebih aktifitas mamalia soliter tersebut sangat susah dipantau karena merupakan hewan nokturnal.
“Landak juga dilindungi, kami tidak berani membasmi karena ada undang-undang yang mengatur. Kami harap ada respon dari pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan dan Pengelolaan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Johan Wijayanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi terkait masalah serangan monyet yang meresahkan petani itu. Ia juga membenarkan bahwa dua hewan itu merupakan satwa yang dilindungi.
“Monyet ekor panjang dan landak memang tergolong satwa yang dilindungi. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang no 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam,” ujarnya.