fbpx
Connect with us

Peristiwa

Konvoi Bawa Bendera dan Miras, Rombongan Wisatawan Pelajar Dicegat Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Konvoi rombongan wisatawan yang hendak menuju obyek wisata di Gunungkidul dicegat oleh pihak kepolisian khususnya anggota Turjawali Polres Gunungkidul lantaran menyalahi aturan berkendara pada Selasa (20/11/2018) siang tadi. Situasi lalu lintas sendiri sempat gaduh lantaran anggota konvoi rombongan kemudian berupaya melarikan diri. Dalam pencegatan tersebut, polisi sempat mengamankan 3 orang pemuda anggota rombngan yang hendak berwisata ke kawasan pantai. Dari ketiga pemuda itu, polisi juga berhasil mengamankan minuman keras yang mereka bawa.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Risyanto menceritakan, anggota jaga mendapati sekitar 30 pemuda yang berkonvoi melintas di Jalan Baron. Polisi sendiri merasa curiga lantaran sejumlah anggota konvoi terlihat membawa sebuah tongkat dan bendera layaknya genk motor. Mengantisipas hal-hal yang tidak diinginkan, anggota kemudian berupaya melakukan penghentian dan penghadangan di Simpang Empat Tegalsari, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari.

Berita Lainnya  Kebakaran Lahan Sodong, Damkar 2 Jam Berjibaku Padamkan Si Jago Merah

Sayangnya meski ada banyak pelajar yang ikut bergabung dalam rombongan itu, mayoritas kemudian berusaha melarikan diri dari hadangan petugas. Saat itu, polisi hanya berhasil mencegat 3 kendaraan anggota rombongan.

Kepada para pemuda yang terjaring tersebut, semula petugas hanya memberikan himbauan lantaran berkendara sembari membawa tongkat dan bendera itu membahayakan.

Namun kemudian, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen berkendara dan komponen kendaraan. Satu pemuda yang diamankan oleh petugas ternyata tidak dapat menunjukkan STNK motornya. Akibatnya, petugas kemudian memberikan surat tilang sebagai sanksi yang diberlakukan.
Polisi sendiri kemudian kembali melihat gelagat dari masing–masing pemuda yang agak mecurigakan, gugup dan seolah menyembunyikan sesuatu.

Berita Lainnya  Usai Diritual Kejawen, Watu Nganten Akhirnya Berhasil Dipecah

“Kami kemudian menggeledah motor dan barang bawaan mereka. Kita temukan ada satu botol miras jenis anggur merah di dalam jok yang masih utuh,” kata Ipda Risyanto, saat dikonfirmasi.

Ketiga pelajar anggota rombongan wisatawan pelajar yang sempat dicegat aparat kepolisian

Temuan ini kemudian langsung diamankan oleh petugas. Polisi lalu kembali memberikan pembinaan kepada para pemuda tersebut terkait bahaya mengkonsumsi minuman itu pun juga diberikan kepada para pelajar asal Kecamatan Prambanan dan Piyungan itu.

“Kesemuanya masih berstatus pelajar, ada yang dari SMK Piyungan dan SMK Gatak, Prambanan,” imbuh dia.

Langkah ini diambil oleh pihak kepolisian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya tawuran akibat pengaruh minuman keras atau bahkan tindak kejahatan lainnya. Bukan tidak mungkin hal-hal negatif yang dapat meresahkan dan merugikan warga ataupun pengguna jalan lainnya dapat terjadi. Kecelakaan pun juga dapat membayang-bayangi saat berkendara dalam pengaruh minuman keras.

Ia menghimbau pada masyarakat umum lainnya, untuk berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas yang ada. Alangkah baiknya jika berkendara tidak dengan membawa barang-barang yang dapat merusak atau membahayakan orang lain.

Berita Lainnya  Hewan Liar Kembali Teror Purwodadi, 2 Kambing Ditemukan Mati Penuh Luka

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler