fbpx
Connect with us

Sosial

“Korban” Penutupan Layanan Ijab Qobul KUA, 9 Pasangan Terpaksa Tunda Rencana Pernikahan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kebijakan Kementrian Agama untuk menghentikan sementara pelayanan Ijab Qobul di Kantor Urusan Agama berdampak pada tertundanya rencana pernikahan sejumlah kalangan masyarakat. Hingga saat ini, 2 minggu setelah kebijakan tersebut diterapkan, sedikitnya sudah ada sembilan pasangan di Kabupaten Gunungkidul yang harus menunda rencana pernikahan mereka.

Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Aidi Johansyah menjelaskan, sesuai surat edaran dari Direktorat Jendral Binmas Islam, pihaknya memang diminta untuk meliburkan layanan ijab qobul. Adanya situasi darurat corona yang saat ini diterapkan pemerintah menjadi pertimbangan keputusan tersebut. Kemenag Gunungkidul sendiri telah memberlakukan kebijakan ini sejak awal April 2020 mendatang.

Dipaparkan Aidi, meski sudah pengumuman untuk menutup layanan permohonan ijab qobul, namun masih ada beberapa pasangan yang mencoba untuk mendaftarkan diri secara online ke KUA untuk melaksanakan pernikahan. Pasangan tersebut hendak melangsungkan pernikahan pada kurun waktu April hingga Mei ini.

Berita Lainnya  Dihargai Tinggi, Petani Gunungkidul Mulai Kembangkan Budi Daya Jambu Kristal

“Total ada sembilan pasangan, tapi tentunya tidak kita layani lantaran adanya keputusan penghentian layanan ijab qobul yang berlaku sejak tanggal 1 April 2020 hingga 29 Mei 2020 mendatang,” jelas Aidi, Senin (13/04/2020).

Ia mengatakan, bagi pasangan yang sudah mendaftar akan diberi pengertian dengan meminta kepada pasangan calon untuk menunda ijab qobul. Penundaan ini berlaku hingga situasi kembali normal di mana sudah tidak ada ancaman penyebaran virus Corona.

“Kita beri pengertian, bukan kami tidak berniat melayani namun karena memang situasi darurat,” imbuh dia.

Hingga kini, pihaknya tetap melayani pendaftaran pernikahan maupun juga pengurusan administrasi lainnya. Masyarakat bisa melakukan dengan sistem online sehingga tidak perlu datang ke kantor.

Berita Lainnya  Tak Ada Lagi Kejadian Ternak Mati Mendadak, Sapi Gunungkidul Sudah Boleh Dijual Keluar Daerah

Sementara itu, salah satu calon pengantin, Wahyu, warga Desa Putat Kecamatan Patuk mengaku terpaksa menunda pernikahannya akibat kebijakan ini. Sebuah hal yang cukup mengecewakannya lantaran rencana pernikahan sebenarnya telah dirancang sejak jauh-jauh hari. Tanggal pernikahan sendiri sudah dipilih dan rencananya akan dilaksanakan pada bulan April 2020 ini.

“Saya tunangan juga sudah setahun ini, pengennya sih nikah secepatnya tapi tidak apa-apalah demi kebaikan bersama” tukas Wahyu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler