Politik
KPU Gunungkidul Tunggu Surat Pensiun Sunaryanta






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski telah memasuki masa kampanye tahapan penyempurnaan berkas persyaratan masih berlangsung. Berkas yang masih ditunggu oleh pihak KPU dan menjadi syarat wajib dikumpulkan adalah surat pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-masing kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. Sampai dengan saat ini, masih satu kandidat yang belum mengumpulkan surat pensiun.
Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengungkapkan dari 8 kandidat Pilkada 2020, ada 5 orang yang berstatus sebagai ASN. Saat proses pendaftaran calon beberapa waktu lalu, mereka telah menyerahkan bahwa masih dalam proses pengajuan pensiuan maupun sudah ada yang tinggal menunggu suratnya.
Pihak KPU sendiri memberikan tenggang waktu pengumpulan persyaratan surat pensiun sampai 30 hari sebelum tanggal pencoblosan. Sekarang ini, sudah ada 4 kandidat yang telah melampirkan dan menyerahkan surat pensiun tersebut. Hanya tinggal 1 orang saja yang masih ditunggu oleh pihak KPU.
“Tinggal pak Sunaryanta yang belum mengumpulkan surat pensiun dari status ASN,” kata Rohmad Qomarudin.
Adapun berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak tim, surat tersebut sekarang ini masih dalam.proses ligalisir dan secepatnya akan segera diserahkan ke KPU.







“Tanggal 9 November batas waktunya. Sampai sekarang belum, tapi informasinya sesegera mungkin diserahkan. Senin kelihatannya baru akan diserahkan,” imbuhnya.
Surat tersebut merupakan surat wajib dalam kontestasi Pilkada 2020. Bila kandidat tidak menyerahkan pensiun dini maka KPU dapat menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat.
“Ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai tahapan sampai dengan sekarang, pihaknya mengatakan tinggal melaksanakan Debat Publik Putaran kedua. Kemudian juga berkaitan dengan proses pencetakan surat suara yang sudah dilelang ke pihak rekanan.
“Masih proses untuk surat suara yang nanti akan digunakan,” tutupnya.