Politik
Bawaslu Temukan Ribuan APK Diduga Melanggar Aturan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mencatat adanya ribuan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul yang melanggar aturan. Pihak Bawaslu kemudian melayangkan surat rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melakukan penertiban atas temuan pelanggaran pemasangan APK tersebut.
Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan berdasarkan hasil penyisiran dan pengawasan yang dilakukan oleh bawaslu ada 9.253 buah APK yang tersebar di 18 Kapanewon di Gunungkidul. APK tersebut meliputi baliho, spanduk, rontek, bendera partai, dan bahan kampanye lainnya.
Adapun rinciannya, untuk paslon nmor urut 1 Sutrisno Wibowo- Mahmud Ardi W memasang 1.493 APK dan yang melanggar sebanyak 473 unit, pasangan Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi memasang 1.685 APK dan yang melanggar 217.
Selanjutnya paslon Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi memasang 2.722 APK dan yang melanggar 354 unit, serta paslon Sunaryanta-Heri Susanto memasang 3.353 unit APK dan yang melanggar 286 unit.
“Data tersebut per 4 November 2020 lali. Kami terus melakukan penyisiran, dimungkinkan bisa bertambah jumlahnya,” terang Sudarmanto saat dikonfirmasi.

Dugaan pelanggaran sendiri terutama dari sisi jumlah dan tata cara pemasangab yang diatur dalam perbup nomo 86 tahun 2020 dan diperbarui nomor 91 tahun 2020. Pihaknya memastikan pengawasan berjalan dengan baik, petugas di lapangan kemudian mrlapor ke Bawaslu Kabupaten dan nantinya menjadi bahan rekomendasi.
“Kami sudah layangkan surat rekomendasi ke KPU untuk segera dilakukan penertiban,” paparnya.
Nantinya jika telah dilakukan penertiban, tentu jumlah pelanggaran akan berkurang. Akan tetapi bisa jadi jumlah APK yang terpasang akan semakin banyak karena paslon tentunya akan memasang APK yang baru.
Sementara itu, Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan nantinya jika KPU telah mendapatkan surat rekomebdasi akan segera melakukan tindak lanjut dengan mengirim surat resmi ke masing-masing paslon. Dalam surat tersebyt meminta agar tim dari paslon untuk melakukan penertiban.
“Kalau sudah ada surat rekomendasi dari Bawaslu nanti akan segera ditindak lanjuti,” ujar Qomar.
Jika nantinya tidak segera diindahkan tentunya petugas menggandeng pihak berwajib akan melakukan penertiban di titik-titik yang sekiranya ada pelanggaran.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan5 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
