Peristiwa
KPU Kabupaten Gunungkidul Siapkan Penetapan Caleg Terpilih






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Minggu (30/06/2019) kemarin, merupakan hari dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan penetapan calon presiden dan wakil presiden yang terpilih pasca pemilu serentak di bulan April lalu. Untuk di tingkat daerah sendiri, KPU juga tengah melakukan sejumlah persiapan untum menyelenggarakan penetapan caleg terpilih.
Kendati sejumlah persiapan telah dilakukan oleh KPU Gunungkidul maupun sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, namun dari instansi terkait belum mendapatkan surat keputusan atau surat edaran untuk melakukan penetapan anggota dewan. Salah seorang komisioner KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan penetapan caleg terpilih dari hasil pemilihan umum 2019. Hingga saat ini penetapan caleg terpilih di seluruh daerah belum dapat dilakukan lantaran masih menunggu hasil pengajuan gugatan yang dilakukan caleg atau partai di sejumlah daerah.
“Kita masih menunggu surat edaran dari KPU RI,” terang Rohmad Qomarudin, Minggu (30/06/2019)
Adapun bedasarkan informasi yang berhasil diperoleh KPU, surat yang dimaksud akan dikeluarkan pada hari ini, Senin (01/07/2019). Jika surat tersebut telah diterima, kemudian dari Gunungkidul tidak ada gugatan maka KPU akan segera menindak lanjuti surat tersebut. Adapun tindak lanjutnya ialah dengan melakukan penetapan caleg terpilih di tanggal 3 Juli mendatang.
Kendati KPU belum melakukan penetapan caleg terpilih, akan tetapi partai politik sudah bisa membuat estimasi terkait dengan perolehan kursi di DPRD berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh tim di masing-masing partai.







“Persiapan awal sudah kami lakukan, yakni menyiapkan berkas-berkas dan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya yakni persiapan untuk pelantikan anggota dewan yang telah ditetapkan oleh KPU. Menurutnya anggota dewan periode 2014-2019 akan selesai menjalankan tugas pada 10 Agustus mendatang.
Tidak menutup kemungkinan usai masa jabatan dewan telah selesai, langsung akan dilakukan pelantikan sehari setelahnya atau jadwal akan kembali disusun oleh petugas yang ada.
“Masih kami koordinasikan dengan pemerintah pusat bagaimana baiknya. Kalau tidak koordinasi takutnya menyalahi aturan,” ujar Agus.
Pihaknya juga tengah mempersiapkan keperluan bagi anggota dewan terlantik maupun yang usai masa tugas mereka. Nantinya anggota terpilih akan diberikan fasilitas seragam baru. Sedang untuk dewan yang masa tugasnya berakhir akan mendapatkan uang jasa pengabdian.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks