Pemerintahan
Lahan Abadi Terluas Ada di Kabupaten Gunungkidul


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gunungkidul ditetapkan menjadi kabupaten dengan kepemilikan lahan abadi tertinggi se-DIY. Penetapan ini berdasarkan data di mana dari 75.000 hektar lahan abadi yang ditetapkan di DIY, 31.565 hektar diantaranya merupakan milik Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, lahan abadi ini nantinya tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan selain pertanian. Hal ini merupakan bentuk upaya untuk menjaga produktivitas padi.
“Lahan pertanian ini tidak bisa dialihfungsikan untuk kegiatan industri atau perumahan. Hanya khusus untuk pengembangan pertanian saja fungsinya,†ujarnya, Sabtu (31/03/2018).
Disinggung mengenai maraknya alih fungsi lahan pertanian ke bangunan dalam beberapa tahun terakhir, Raharjo mengklaim bahwa saat ini hanya berkurang sedikit. Selama ini, area persawahan yang dialihfungsikan digunakan untuk kepentingan sekolah, kandang ayam, dan beberapa usaha lainnya.
Dilanjutkannya, lahan persawahan yang dialihfungsikan tersebut bukan persawahan irigasi melainkan persawahan tadah hujan. Pihaknya pun telah menyiapkan lahan tersebut sebagai cadangan untuk kepentingan alih fungsi sebanyak 27.000 hektar.
“Jadi lahan kita ini jumlahnya ada sekitar 58.000 hektar, 27.000 hektar diantaranya persawahan tadah hujan yang bisa digunakan sebagai cadangan apabila butuh untuk pembangunan gedung sekolah. Tadah hujan ini juga kurang begitu produktif untuk pertanian,†ujar dia.
Menurutnya, penetapan lahan abadi ini memerlukan komitmen dari warga masyarakat. Warga harus bersedia untuk menjaga lahan abadi supaya tidak bisa dialihfungsikan meski ditawar dengan harga tinggi.
“Komitmen ini dibutuhkan untuk menjaga lahan abadi agar tidak difungsikan untuk kegiatan lain di luar pertanian,†himbaunya.
Ia memaparkan, ketahanan pangan kerap menjadi persoalan salah satunya terkait ketersediaan lahan pertanian. Oleh karenanya, langkah strategis dalam memastikan ketersediaan lahan pertanian adalah melalui penetapan lahan abadi di suatu wilayah.
Lahan abadi sendiri dinilai sangat diperlukan demi meminimalisir maraknya pengalihan fungsi dari lahan pertanian. Hal ini pun tertera dalam Pasal 35 PP 1/2011 tentang pengadaan lahan abadi yang menegaskan untuk melindungi lahan abadi dari adanya pengalihan fungsi lahan.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
seni4 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Uncategorized4 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event3 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan3 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda
-
Sosial1 hari yang lalu
Kalijawi Disetujui Pemerintah Realisasikan Perumahan Gotong Royong Berbasis Koperasi, Kampung Notoyudan Akan Jadi Percontohan
-
bisnis2 hari yang lalu
Gandeng ATSIRI Rayakan Satu Dekade, Kopi Tuku Hadirkan Aroma dan Rasa