Pemerintahan
Lahan Pertanian Rusak Akibat Bencana, Pemerintah Upayakan Klaim Asuransi





Wonosari,(pidjar.com)– Lahan pertanian seluas 52 hektare di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan mengalami kerusakan karena tergenang banjir di musim penghujan ini. Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul saat ini berupaya membantu petani yang mengikuti program asuransi untuk bisa mendapatkan klaim.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan bencana hidrometeorologi yang terjadi belakangan ini mengakibatkan 52 hektar lahan pertanian yang ada di Gunungkidul mengalami kerusakan. Tanaman padi yang tergenang air tak bisa berkembang dengan baik bahkan membusuk. Dari jumlah tersebut setelah dilakukan inventarisir ternyata hanya 3,9 hektar yang terdaftar sebagai peserta asuransi pertanian.
“Pada musim ini ada 320,1 hektare lahan pertanian di Gunungkidul yang mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Mereka terdorong untuk ikut asuransi karena memang beberapa tahun terakhir hujan yang terjadi mengakibatkan lahan pertanian rusak sehingga petani gagal panen dan merugi,” ucap Raharjo Yuwono.
AUTP ini merupakan program dari Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Dimana untuk menjadi peserta asuransi petani harus memenuhi beberapa persyaratan. Nilai klaim asuransi ini pun berkisar Rp 22,5 juta. Premi yang harus dibayarkan oleh petani pun tergolong rendah karena adanya subsidi asuransi, hanya sekitar Rp 36 ribu per hektarnya.
Saat terjadi kebencanaan yang mengakibatkan lahan pertanian mengalami kerusakan dan gagal panen, petani bisa mengklaim asuransi sebesar Rp 6 juta per hektar. Dalam prosesnya tentu harus dilampirkan beberapa persyaratan termasuk dengan bukti kerusakan lahan tersebut.





“Untuk sekarang ini masih dalam proses (klaim),” ujar dia.
Setiap tahunnya pemerintah memberikan sosialisasi agar petani di Kabupaten Gunungkidul berpartisipasi menjadi anggota AUTP. Sebab jika berkaca pada kejadian beberapa tahun silam, saat musim hujan banyak terjadi bencana alam yang mengakibatkan puluhan hektare lahan pertanian mengalami kerusakan dan gagal panen. Namun petani tidak bisa berbuat banyak dan mendapatkan ganti rugi karena tidak ada yang menjadi peserta asuransi.
“Asuransi ini sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan klaim jika lahan pertaniannya rusak karena bencana alam,” jelasnya.
Kepala DPP Gunungkidul, Rismiyadi menilai para petani peserta AUTP bisa jadi contoh bagi petani lainnya. Sebab masih ada lahan padi yang belum terdaftar mengikuti asuransi. Dari puluhan lahan hektar lahan yang rusak, sebagian besar sudah mulai ditanami kembali oleh pemiliknya.
“AUTP ini sebagai perlindungan dan jaminan bagi para petani, jika lahan pertanian rusak akibat bencana dan gagal panen paling tidak mereka terbantu dengan asuransi yang bisa diklaimkan,” ujar Rismiyadi.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial4 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Peristiwa2 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Hukum6 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK