Pemerintahan
Lahan Pertanian Rusak Akibat Bencana, Pemerintah Upayakan Klaim Asuransi


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Lahan pertanian seluas 52 hektare di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan mengalami kerusakan karena tergenang banjir di musim penghujan ini. Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul saat ini berupaya membantu petani yang mengikuti program asuransi untuk bisa mendapatkan klaim.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan bencana hidrometeorologi yang terjadi belakangan ini mengakibatkan 52 hektar lahan pertanian yang ada di Gunungkidul mengalami kerusakan. Tanaman padi yang tergenang air tak bisa berkembang dengan baik bahkan membusuk. Dari jumlah tersebut setelah dilakukan inventarisir ternyata hanya 3,9 hektar yang terdaftar sebagai peserta asuransi pertanian.
“Pada musim ini ada 320,1 hektare lahan pertanian di Gunungkidul yang mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Mereka terdorong untuk ikut asuransi karena memang beberapa tahun terakhir hujan yang terjadi mengakibatkan lahan pertanian rusak sehingga petani gagal panen dan merugi,” ucap Raharjo Yuwono.
AUTP ini merupakan program dari Kementerian Pertanian yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Dimana untuk menjadi peserta asuransi petani harus memenuhi beberapa persyaratan. Nilai klaim asuransi ini pun berkisar Rp 22,5 juta. Premi yang harus dibayarkan oleh petani pun tergolong rendah karena adanya subsidi asuransi, hanya sekitar Rp 36 ribu per hektarnya.
Saat terjadi kebencanaan yang mengakibatkan lahan pertanian mengalami kerusakan dan gagal panen, petani bisa mengklaim asuransi sebesar Rp 6 juta per hektar. Dalam prosesnya tentu harus dilampirkan beberapa persyaratan termasuk dengan bukti kerusakan lahan tersebut.
“Untuk sekarang ini masih dalam proses (klaim),” ujar dia.
Setiap tahunnya pemerintah memberikan sosialisasi agar petani di Kabupaten Gunungkidul berpartisipasi menjadi anggota AUTP. Sebab jika berkaca pada kejadian beberapa tahun silam, saat musim hujan banyak terjadi bencana alam yang mengakibatkan puluhan hektare lahan pertanian mengalami kerusakan dan gagal panen. Namun petani tidak bisa berbuat banyak dan mendapatkan ganti rugi karena tidak ada yang menjadi peserta asuransi.
“Asuransi ini sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan klaim jika lahan pertaniannya rusak karena bencana alam,” jelasnya.
Kepala DPP Gunungkidul, Rismiyadi menilai para petani peserta AUTP bisa jadi contoh bagi petani lainnya. Sebab masih ada lahan padi yang belum terdaftar mengikuti asuransi. Dari puluhan lahan hektar lahan yang rusak, sebagian besar sudah mulai ditanami kembali oleh pemiliknya.
“AUTP ini sebagai perlindungan dan jaminan bagi para petani, jika lahan pertanian rusak akibat bencana dan gagal panen paling tidak mereka terbantu dengan asuransi yang bisa diklaimkan,” ujar Rismiyadi.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Sosial23 jam yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Budaya2 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara