Connect with us

Peristiwa

Langgar Kapasitas Makan di Tempat 25%, Pengusaha Dapat Teguran

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjsr.com)–Hingga hari ke sepuluh Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Bumi Handayani, Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul belum melakukan tindakan represif terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran instruksi bupati. Sat Pol PP sendiri masih mengandalkan sanksi teguran lisan.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah, Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan ada 50 pelaku usaha yang ditegur lantaran tidak sesuai dengan ketentuan PSTKM. Ia mengatakan, kerumunan di rumah makan masih kerap ditemukan selama operasi berlangsung. Kendati demikian pihaknya mengklaim pelaku usaha yang pada awalnya tidak mematuhi kuota makan di tempat 25% ketika sudah ditegur kemudian patuh.

“Kami sudah memiliki prosedur teguran pertama, kedua, ketiga, terus teguran tertulis dan pembubaran. Tapi mereka baru ditegur pertama sudah mematuhinya,” ujar Sugito, Kamis (21/01/2021).

Sugito menambahkan, batasan dari masing-masing sanksi hanya tiga hari. Jika nantinya tiga hari belum diindahkan maka Sat Pol PP akan melakukan penutupan.

Berita Lainnya  Kebakaran Hebat di Kemiri, Rumah Lansia Ludes Beserta Isinya

“Tapi untuk penutupan belum pernah kami laksanakan, pelaku usaha yang kita tegur langsung memperbaiki,” kata dia.

Pihaknya sejauh ini sudah melakukan patroli di lokasi wisata, pendidikan, toko, pasar kemudian jalur perbatasan. Sejauh ini, pihak Sat Pol PP mengaku siap jika ada perpanjangan masa PSTKM.

“Kami sudah bekerja dari sebelum masa PSTKM, intinya kami siap. Dari sisi fisik personil siap, mereka mematuhi protokol kesehatan dan siap jadi garda terdepan menegakkan peraturan,” tandas Sugito.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler