Kriminal
Larikan Motor Ninja Milik Teman Kencan, Waria Cantik Dibekuk Polisi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sempat kabur sampai ke Cilacap, seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah losmen di Padukuhan Parangrejo, Desa Girijati, Kecamatan Purwosari pada 7 Juni 2018 silam berhasil dibekuk oleh jajaran Polres Gunungkidul. Ad alias Alis Sinta Putri (25) warga Sidamulya, Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah diamankan bersama sepeda motor Kawasaki Ninja 250. Waria cantik ini saat ini masih terus diperiksa intensif oleh petugas dan dilakukan penahanan di Mapolres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya menerangkan, penangkapan Ad alias Sinta ini bermula dari laporan seorang lelaki, Purnomo, warga Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta ke Polsek Purwosari. Sepeda motor seharga puluhan juta milik Purnomo dilarikan oleh pelaku saat keduanya berkencan di sebuah motel di kawasan Purwosari. Sinta memanfaatkan Purnomo yang kelelahan dan tertidur usai melakukan hubungan intim dalam kencan tersebut.
“Pelaku membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja bernopol AB 5137 UM beserta STNknya,” kata Riko, Rabu (13/06/2018) siang.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, pada Minggu (10/06/2018) lalu, pihaknya mendapatkan keberadaan sepeda motor hasil curian tersebut di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Berbekal informasi tersebut, jajaran Reskrim Polsek Purwosari bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan perburuan ke Cilacap.
“Kita mendapatkan informasi dari teman kerja pelaku yang mengetahui Ad alias Sinta berada di Cilacap,” beber dia.







Setelah sempat beberapa waktu melakukan penyanggongan di rumah orang tuanya, akhirnya petugas melakukan penangkapan pada Minggu siang. Ad alias Sinta yang tak menyangka tempat persembunyiannya telah terdeteksi hanya bisa pasrah ketika petugas berhamburan masuk ke dalam rumahnya.
Ia pun diamankan tanpa perlawanan. Oleh polisi, Ad alias Sinta lantas dibawa ke Mapolres Gunungkidul guna dilakukan pemeriksaan.
“Barang bukti dan pelaku langsung saat itu juga kami bawa ke Mapolres Gunungkidul,” lanjut dia.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Ad alias Sinta mengaku baru pertama kali melakukan pencurian ini. Meski demikian, polisi hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah modus semacam ini pernah dilakukan tersangka sebelumnya dengan korban lainnya.
“Pelaku kita lakukan penahanan dan proses hukum,” tandas Ari.