Connect with us

Kriminal

Diajak Piknik ke Dieng, Bocah SMA Dicabuli di Kios

Diterbitkan

pada

Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Reskrim Polsek Semin dibantu oleh unit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan FAR (30) warga Desa Semin, Kecamatan Semin. Ia ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan melarikan anak di bawah umur sekaligus juga melakukan tindak persetubuhan terhadap Kembang (17), bocah di bawah umur warga Kecamatan Semin. Atas tindakannya tersebut, FAR yang saat ini telah ditahan terancam hukuman berat.

Kapolsek Semin, AKP Haryanta menjelaskan, penangkapan FAR sendiri berawal saat Sabtu (27/07/2019) kemarin, Unit Reskrim Polsek Semin mendapatkan laporan dari keluarga Kembang. Keluarga Kembang sendiri kebingungan mencari pelajar tersebut lantaran tidak ada di rumah. Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan beberapa informasi lainnya petugas langsung melakukan pencarian di sejumlah wilayah.

Berita Lainnya  The Lilliput World Rayakan Graduation dengan Fun Run

Dalam penelusuran yang dilakukan polisi, kedua sejoli tersebut ditemukan tengah berada di sebuah tempat di Kecamatan Patuk. Kembang dan FAR kemudian digiring ke Mapolsek Semin untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal diperoleh keterangan jika kedua pasangan berbeda usia belasan tahun itu telah menjalin hubungan kekasih selama beberapa waktu terakhir.

Komunikasi lewat handphone pun dilakukan keduanya secara intens. Hingga pada Jumat lalu, keduanya bertemu di sebuah kios di Kecamatan Semin. Saat pertemuan itu, ternyata FAR membujuk Kembang untuk melakukan persetubuhan. Beberapa kali ia berusaha meyakinkan remaja yang masih duduk di bangku SMA itu agar mau melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Berita Lainnya  Restu Ratnaningtyas dan Dita Gambiro Bawa Kegelisahan Sosial ke Ruang Dialog ARTJOG 2026

“Di kios yang terletak di Kecamatan Semin tersebut akhirnya pelaku berhasil mencabuli korban. Pelaku membujuk korban jika nantinya terjadi sesuatu bersedia menikahi,” terang  Haryanta.

FAR sendiri sebenarnya sebelum tertangkap polisi berniat untuk membawa kabur Kembang ke Dieng, Jawa Tengah. Namun di tengah perjalanan, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Saat ini pemeriksaan intensif tengah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Untuk proses hukumnya tetap lanjut. Penyidik masih memintai keterangan dari sejumlah pihak,” imbuh dia.

Adapun pelaku dijerat pasal 332 KUHP subsider pasal 81 nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak. Ancaman hukuman sendiri yakni 15 tahun penjara.

Berita Lainnya  Sempat Berkelit, Ayah Tiri Bejat Akhirnya Akui Telah Puluhan Kali Cabuli Anaknya

Sementara Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Menurut dia, pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Saat ini keterangan lebih dalam tengah digali untuk menemukan adakah korban lain atau data-data lainnya.

“Pelaku merupakan residivis. Ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kami,” ucap dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler