Kriminal
Diajak Piknik ke Dieng, Bocah SMA Dicabuli di Kios
Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Reskrim Polsek Semin dibantu oleh unit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan FAR (30) warga Desa Semin, Kecamatan Semin. Ia ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan melarikan anak di bawah umur sekaligus juga melakukan tindak persetubuhan terhadap Kembang (17), bocah di bawah umur warga Kecamatan Semin. Atas tindakannya tersebut, FAR yang saat ini telah ditahan terancam hukuman berat.
Kapolsek Semin, AKP Haryanta menjelaskan, penangkapan FAR sendiri berawal saat Sabtu (27/07/2019) kemarin, Unit Reskrim Polsek Semin mendapatkan laporan dari keluarga Kembang. Keluarga Kembang sendiri kebingungan mencari pelajar tersebut lantaran tidak ada di rumah. Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan beberapa informasi lainnya petugas langsung melakukan pencarian di sejumlah wilayah.
Dalam penelusuran yang dilakukan polisi, kedua sejoli tersebut ditemukan tengah berada di sebuah tempat di Kecamatan Patuk. Kembang dan FAR kemudian digiring ke Mapolsek Semin untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal diperoleh keterangan jika kedua pasangan berbeda usia belasan tahun itu telah menjalin hubungan kekasih selama beberapa waktu terakhir.
Komunikasi lewat handphone pun dilakukan keduanya secara intens. Hingga pada Jumat lalu, keduanya bertemu di sebuah kios di Kecamatan Semin. Saat pertemuan itu, ternyata FAR membujuk Kembang untuk melakukan persetubuhan. Beberapa kali ia berusaha meyakinkan remaja yang masih duduk di bangku SMA itu agar mau melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.
“Di kios yang terletak di Kecamatan Semin tersebut akhirnya pelaku berhasil mencabuli korban. Pelaku membujuk korban jika nantinya terjadi sesuatu bersedia menikahi,” terang Haryanta.

FAR sendiri sebenarnya sebelum tertangkap polisi berniat untuk membawa kabur Kembang ke Dieng, Jawa Tengah. Namun di tengah perjalanan, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian. Saat ini pemeriksaan intensif tengah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“Untuk proses hukumnya tetap lanjut. Penyidik masih memintai keterangan dari sejumlah pihak,” imbuh dia.
Adapun pelaku dijerat pasal 332 KUHP subsider pasal 81 nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak. Ancaman hukuman sendiri yakni 15 tahun penjara.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Menurut dia, pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Saat ini keterangan lebih dalam tengah digali untuk menemukan adakah korban lain atau data-data lainnya.
“Pelaku merupakan residivis. Ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan kami,” ucap dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
