fbpx
Connect with us

Kriminal

Berawal Dari Masalah KTP, Polisi Bongkar Kasus Pencurian Sepeda Motor

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar.com)–Berselang 3 bulan, Jajaran Unit Reskrim Polsek Playen akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat terjadi di Padukuhan Nogosari, Desa Bandung, Kecamatan Playen pada 28 Maret 2018 lalu. Jumat (08/06/2018) kemarin, Seorang pria berusia 31 tahun dibekuk polisi di wilayah Salaman, Kabupaten Magelang. Bersama dengan pelaku, turut pula diamankan sepeda motor Honda Vario AB 4332 milik Suwarjono (50).

Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Suryanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika pihakya mendapat informasi terkait keberadaan sepeda motor Honda Vario dengan data kepemilikan warga Gunungkidul yang berada di wilayah Salaman. Seorang pria yang mengaku bernama W, warga Temanggung terjaring dalam masalah terkait KTP di Salaman, Magelang. Petugas curiga lantaran selain gerak-gerik yang bersangkutan mencurigakan, ketika ditanyai perihal kepemilikan sepeda motor tersebut ia tak bisa menjawab secara gamblang.

Berita Lainnya  Tiga Bandar Miras Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

“Kami lantas dihubungi oleh petugas di sana, karena ketika dicek, sepeda motor tersebut milik salah seorang warga Playen,” kata Suryanto, Minggu (10/06/2018) siang.

Petugas dari Polsek Playen yang melakukan pengecekan kemudian mengetahui bahwa sepeda motor Vario warna hitam silver nopol AB 4332 NW tersebut merupakan sepeda motor yang hilang dicuri beberapa waktu lalu. Atas temuan ini, pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Playen.

Ketika diperiksa, pria itu sempat berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Mulanya ia bersikeras bahwa sepeda motor tersebut dibeli dari seseorang. Namun akhirnya setelah didesak, ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang dicurinya di Padukuhan Nogosari, Desa Bandung, Kecamatan Playen.

Berita Lainnya  Teler di Rumah Kosong, Remaja Pecandu Pil Koplo Dibekuk Warga

"Plat nomornya sudah diganti," ujar Kanit Reskrim.

Disinggung mengenai modus pelaku, Kanit Reskrim mengatakan, sebelum beroperasi di Nogosari, W telah beberapa waktu berkeliaran di wilayah Kecamatan Playen. Dirinya menjajaki setiap rumah dengan alasan mengenali anggota keluarganya.

"Ada empat rumah yang sebelumnya telah dimasuki pelaku. Jadi dia masuk dan mengali informasi terkait nama-nama orang yang ada di Playen istilahnya ngabyak, terus dia jajaki, kalau ada peluang dia baru beraksi," terangnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus terus menggelar pemeriksaan intensif kepada yang bersangkutan. Pasalnya, selama pemeriksaan ini, pelaku lebih banyak bungkam dan tidak kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan petugas.

"Dia saya mintai KTP saja susah, terus kita cek data dirinya dengan menggunakan sidik jari. Ada kemungkinan dirinya residivis," imbuhnya.

Berita Lainnya  Penelusuran Kabar Gangguan Jiwa Penganiaya Bocah SMP, Begini Kata Tetangga dan Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler