Connect with us

Pemerintahan

Layani Pembelian Menggunakan Jerigen, Empat SPBU di Gunungkidul Disanksi Pertamina

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah disanksi oleh Pertamina, sehingga tidak bisa melakukan penjualan bahan bakar umum (BBM) bersubsidi. Hal tersebut karena pihak SPBU ketahuan menyalahi aturan, yaitu melayani pembelian menggunakan jerigen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pedagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Asar Janjang Riyanti. Menurutnya ada 4 SPBU yang mendapat sanksi dari Pertamina karena berkedapatan melayani pembelian menggunakan jerigen, namun untuk saat ini tersisa 3 yang masih menjalani sanksi atau skorsing dengan tidak bisa dikirim BBM bersubsidi.

“Sekarang tinggal 3 SPBU yang masih menjalani sanksi. Karena yang satu sudah selesai masa sanksinya,” ucap Asar Janjang Riyanti.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Fasilitasi Bamuskal Hingga Ketua RT dan RW Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Ia mengungkapkan, SPBU yang disaksi oleh pertamina yaitu di wilayah Patuk dan Karangmojo. Pada saat itu, aktivitas penjualan terekam CCTV terdapat petugas yang melayani pembelian menggunakan jerigen, maka dari itu pihak Pertamina kemudian turun untuk pengecekan secara langsung dan proses klarifikasi.

“Sepenuhnya sanksi ini dari pihak Pertamina, kalau di dinas hanya mendapatkan pemberitahuan berkaitan dengan apa yang terjadi dan proses penyelesaiannya,” sambung dia.

“Sanksinya masing-masing SPBU ini diskorsing tidak menerima kiriman BBM bersubsidi baik pertalite maupun solar semala 14 hari,” jelas dia.

Sesuai dengan Peraturan presiden (Perpres) No 191/2014 membeli solar subsidi untuk alat pertanian, mesin penunjang UMKM harus menunjukkan surat rekomendasi dari pemerintah setempat. Baik pembelian dalam jumlah besar ataupun hanya beberapa liter saja.

Berita Lainnya  Dinas Dorong Kalurahan Salurkan BLT Tahap 5 Sebelum Lebaran

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam pemantauan saja. Untuk sanksi sepenuhnya merupakan ranah dari SPBU. Dengan kejadian tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi SPBU lain agar taat pada aturan yang berlaku.

“Rutin kami lakukan pemantauan. Ini sebagai upaya untuk perlindungan konsumen,” terang Kelik Yuniantoro.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler