Pemerintahan
Layani Pembelian Menggunakan Jerigen, Empat SPBU di Gunungkidul Disanksi Pertamina
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah disanksi oleh Pertamina, sehingga tidak bisa melakukan penjualan bahan bakar umum (BBM) bersubsidi. Hal tersebut karena pihak SPBU ketahuan menyalahi aturan, yaitu melayani pembelian menggunakan jerigen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pedagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Asar Janjang Riyanti. Menurutnya ada 4 SPBU yang mendapat sanksi dari Pertamina karena berkedapatan melayani pembelian menggunakan jerigen, namun untuk saat ini tersisa 3 yang masih menjalani sanksi atau skorsing dengan tidak bisa dikirim BBM bersubsidi.
“Sekarang tinggal 3 SPBU yang masih menjalani sanksi. Karena yang satu sudah selesai masa sanksinya,” ucap Asar Janjang Riyanti.
Ia mengungkapkan, SPBU yang disaksi oleh pertamina yaitu di wilayah Patuk dan Karangmojo. Pada saat itu, aktivitas penjualan terekam CCTV terdapat petugas yang melayani pembelian menggunakan jerigen, maka dari itu pihak Pertamina kemudian turun untuk pengecekan secara langsung dan proses klarifikasi.
“Sepenuhnya sanksi ini dari pihak Pertamina, kalau di dinas hanya mendapatkan pemberitahuan berkaitan dengan apa yang terjadi dan proses penyelesaiannya,” sambung dia.

“Sanksinya masing-masing SPBU ini diskorsing tidak menerima kiriman BBM bersubsidi baik pertalite maupun solar semala 14 hari,” jelas dia.
Sesuai dengan Peraturan presiden (Perpres) No 191/2014 membeli solar subsidi untuk alat pertanian, mesin penunjang UMKM harus menunjukkan surat rekomendasi dari pemerintah setempat. Baik pembelian dalam jumlah besar ataupun hanya beberapa liter saja.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam pemantauan saja. Untuk sanksi sepenuhnya merupakan ranah dari SPBU. Dengan kejadian tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi SPBU lain agar taat pada aturan yang berlaku.
“Rutin kami lakukan pemantauan. Ini sebagai upaya untuk perlindungan konsumen,” terang Kelik Yuniantoro.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
