Pemerintahan
Letak Strategis, Tiga Pasar di Gunungkidul Dianggap Patut Berlabel SNI
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keberadaan pasar tradisional terus dipertahankan oleh pemerintah sebagai tempat transaksi yang lebih mengutamakan kekeluargaan. Dari pemerintah kabupaten dan pusat sendiri berusaha melakukan pembenahan agar para pedagang dan pembeli jauh lebih nyaman saat melakukan kegiatan jual beli. Selain mempertahankan ketradisionalan pasar layaknya jaman dulu, pemerintah juga mulai menerapkan pasar tradisional untuk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Virgilio mengatakan, pihaknya terus mengkampanyekan kepada masyarakat mengenai keberadaan pasar tradisional sebagai pusat perbelanjaan. Sehingga masyarakat tidak bergantung dengan adanya pasar modern. Meski begitu, standar utama sebuah pasar juga mulai diperhatikan, sehingga pemerintah gencar melakukan revitalisasi.
“Standar layanan kepada pengunjung sangatlah dibutuhkan. Maka dari itu pemerintah mulai gencar melakukan revitalisasi untuk memperbaiki layanan tanpa mengubah sistem transaksi dan keberadaan pasar rakyat,” kata Virgilio, Senin (16/09/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam melakukan rehab bangunan, pemerintah memperhatikan sejumlah aspek. Standar yang berlaku sebagai pedomannya, Gunungkidul sendiri meski gencar pembangunan namun belum memiliki pasar yang ber-SNI.
Ada beragam keuntungan jika daerah memiliki pasar SNI. Mulai dari layanan yang maksimal, hingga transaksi jual beli yang jauh lebih tertata dan memudahkan pengunjung. Ini juga dianggap sebagai kesiapan daerah dalam mengikuti perkembangan zaman maupun kemajuan daerah.

“Untuk pasar yang direhab oleh pemerintah pusat memang ada ke arah SNI. Di DIY sendiri baru ada di Kabupaten Bantul. Kemudian untuk pasar rakyat tetap kami pertahankan, rehab tetap ada dan pedagangnya diberi arahan-arahan,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ari Setiawan mengatakan terdapat 3 pasar yang saat ini mulai dibidik oleh pemerintah untuk menerapkan pasar SNI. Diantaranya yakni Pasar Semin, Pasar Playen dan Pasar Jimbaran. Ketiga pasar ini memiliki letak yang cukup strategis sehingga dianggap patut menerapkan SNI.
“Perlahan mulai kami terapkan. Untuk properti dan lain-lainnya, penataan mulai dilakukan dan membangun kesadaran dari pedagang pula,” papar Ari.
Adapun dalam menerapkan SNI, ada sedikitnya 44 kriteria yang harus terpenuhi. Mulai dari tersedianya ruang merokok, laktasi, akses difabel, kios yang terpisah masing-masing komponen dan beberapa hal lainnya. Nantinya pasar yang menerapkan SNI juga dapat sebagai jujukan wisatawan jika hendak berbelanja.
“Untuk Argosari kami upayakan penataan dan revitalisasi bangunan,” tutup dia.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Kriminal2 jam yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized2 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
