Pemerintahan
Letak Strategis, Tiga Pasar di Gunungkidul Dianggap Patut Berlabel SNI
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keberadaan pasar tradisional terus dipertahankan oleh pemerintah sebagai tempat transaksi yang lebih mengutamakan kekeluargaan. Dari pemerintah kabupaten dan pusat sendiri berusaha melakukan pembenahan agar para pedagang dan pembeli jauh lebih nyaman saat melakukan kegiatan jual beli. Selain mempertahankan ketradisionalan pasar layaknya jaman dulu, pemerintah juga mulai menerapkan pasar tradisional untuk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Virgilio mengatakan, pihaknya terus mengkampanyekan kepada masyarakat mengenai keberadaan pasar tradisional sebagai pusat perbelanjaan. Sehingga masyarakat tidak bergantung dengan adanya pasar modern. Meski begitu, standar utama sebuah pasar juga mulai diperhatikan, sehingga pemerintah gencar melakukan revitalisasi.
“Standar layanan kepada pengunjung sangatlah dibutuhkan. Maka dari itu pemerintah mulai gencar melakukan revitalisasi untuk memperbaiki layanan tanpa mengubah sistem transaksi dan keberadaan pasar rakyat,” kata Virgilio, Senin (16/09/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam melakukan rehab bangunan, pemerintah memperhatikan sejumlah aspek. Standar yang berlaku sebagai pedomannya, Gunungkidul sendiri meski gencar pembangunan namun belum memiliki pasar yang ber-SNI.
Ada beragam keuntungan jika daerah memiliki pasar SNI. Mulai dari layanan yang maksimal, hingga transaksi jual beli yang jauh lebih tertata dan memudahkan pengunjung. Ini juga dianggap sebagai kesiapan daerah dalam mengikuti perkembangan zaman maupun kemajuan daerah.

“Untuk pasar yang direhab oleh pemerintah pusat memang ada ke arah SNI. Di DIY sendiri baru ada di Kabupaten Bantul. Kemudian untuk pasar rakyat tetap kami pertahankan, rehab tetap ada dan pedagangnya diberi arahan-arahan,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ari Setiawan mengatakan terdapat 3 pasar yang saat ini mulai dibidik oleh pemerintah untuk menerapkan pasar SNI. Diantaranya yakni Pasar Semin, Pasar Playen dan Pasar Jimbaran. Ketiga pasar ini memiliki letak yang cukup strategis sehingga dianggap patut menerapkan SNI.
“Perlahan mulai kami terapkan. Untuk properti dan lain-lainnya, penataan mulai dilakukan dan membangun kesadaran dari pedagang pula,” papar Ari.
Adapun dalam menerapkan SNI, ada sedikitnya 44 kriteria yang harus terpenuhi. Mulai dari tersedianya ruang merokok, laktasi, akses difabel, kios yang terpisah masing-masing komponen dan beberapa hal lainnya. Nantinya pasar yang menerapkan SNI juga dapat sebagai jujukan wisatawan jika hendak berbelanja.
“Untuk Argosari kami upayakan penataan dan revitalisasi bangunan,” tutup dia.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
