Pemerintahan
Letak Strategis, Tiga Pasar di Gunungkidul Dianggap Patut Berlabel SNI


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keberadaan pasar tradisional terus dipertahankan oleh pemerintah sebagai tempat transaksi yang lebih mengutamakan kekeluargaan. Dari pemerintah kabupaten dan pusat sendiri berusaha melakukan pembenahan agar para pedagang dan pembeli jauh lebih nyaman saat melakukan kegiatan jual beli. Selain mempertahankan ketradisionalan pasar layaknya jaman dulu, pemerintah juga mulai menerapkan pasar tradisional untuk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Virgilio mengatakan, pihaknya terus mengkampanyekan kepada masyarakat mengenai keberadaan pasar tradisional sebagai pusat perbelanjaan. Sehingga masyarakat tidak bergantung dengan adanya pasar modern. Meski begitu, standar utama sebuah pasar juga mulai diperhatikan, sehingga pemerintah gencar melakukan revitalisasi.
“Standar layanan kepada pengunjung sangatlah dibutuhkan. Maka dari itu pemerintah mulai gencar melakukan revitalisasi untuk memperbaiki layanan tanpa mengubah sistem transaksi dan keberadaan pasar rakyat,” kata Virgilio, Senin (16/09/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam melakukan rehab bangunan, pemerintah memperhatikan sejumlah aspek. Standar yang berlaku sebagai pedomannya, Gunungkidul sendiri meski gencar pembangunan namun belum memiliki pasar yang ber-SNI.
Ada beragam keuntungan jika daerah memiliki pasar SNI. Mulai dari layanan yang maksimal, hingga transaksi jual beli yang jauh lebih tertata dan memudahkan pengunjung. Ini juga dianggap sebagai kesiapan daerah dalam mengikuti perkembangan zaman maupun kemajuan daerah.
“Untuk pasar yang direhab oleh pemerintah pusat memang ada ke arah SNI. Di DIY sendiri baru ada di Kabupaten Bantul. Kemudian untuk pasar rakyat tetap kami pertahankan, rehab tetap ada dan pedagangnya diberi arahan-arahan,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ari Setiawan mengatakan terdapat 3 pasar yang saat ini mulai dibidik oleh pemerintah untuk menerapkan pasar SNI. Diantaranya yakni Pasar Semin, Pasar Playen dan Pasar Jimbaran. Ketiga pasar ini memiliki letak yang cukup strategis sehingga dianggap patut menerapkan SNI.
“Perlahan mulai kami terapkan. Untuk properti dan lain-lainnya, penataan mulai dilakukan dan membangun kesadaran dari pedagang pula,” papar Ari.
Adapun dalam menerapkan SNI, ada sedikitnya 44 kriteria yang harus terpenuhi. Mulai dari tersedianya ruang merokok, laktasi, akses difabel, kios yang terpisah masing-masing komponen dan beberapa hal lainnya. Nantinya pasar yang menerapkan SNI juga dapat sebagai jujukan wisatawan jika hendak berbelanja.
“Untuk Argosari kami upayakan penataan dan revitalisasi bangunan,” tutup dia.
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Pemerintahan19 jam yang lalu
Kesenjangan Pendidikan di Yogya Semakin Nyata, DPRD DIY Minta Pemda Lakukan Deteksi Dini
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
seni6 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Uncategorized6 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event5 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan5 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda