Pariwisata
Libur Akhir Tahun, Tak Ada Pembatasan Jumlah Kunjungan Wisatawan di Obyek Wisata
Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pariwisata Gunungkidul memastikan tidak ada pembatasan pengunjung ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Untuk itu, dipastikan obyek wisata khususnya pantai pada libur akhir tahun ini dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang diperketat.
Kepala Dinas Pariwisata, Asti Wijayanti mengatakan, kebijakan tidak dilakukan pembatasan ini untuk mempermudah pengawasan dan pemantauan wisatawan. Dikarenakan jika jam kunjungan dibatasi seperti biasa, tidak menutup kemungkinan di malam hari wisatawan justru berdatangan maka petugas akan sulit melakukan pengendalian dan pemantauan.
“Jam buka obyek wisata biasanya dari pagi sampai jam 22.00 WIB. Tapi tidak jarang ada wisatawan dari luar kota yang masuk lebih dari jam tersebut,” kata Asti.
Kendati demikian pihaknya tetap menekankan penerapan protokol kesehatan di obyek wisata. Bahkan di masa liburan ini penerapannya diperketat agar tidak terjadi penularan virus covid-19 yang menyebabkan adanya kluster wisata.
“Penggunaan masker, tidak bergerombol, dan cuci tangan sangat dianjurkan,” tambahnya.
Dinas juga menekankan agar obyek wisata dan tempat-tempat tertentu di saat malam pergantian tahun tidak mengadakan acara besar yang sekiranya mmenimbulkan kerumunan.
Sementara itu, Baur Pelayanan Masyarakat Satuan Intelkam Polres Gunungkidul, Aipda Herman mengatakan sejak beberapa waktu lalu sejumlah pihak melakukan komunikasi dengan Polres Gunungkidul untuk mengadakan acara di malam pergantian tahun. Dari pihak kepolisian tegas dalam mengambil keputusan, dimana tidak diperbolehkan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Ada beberapa resto dan hotel yang sempat menanyakan fan konsultasi tapi kami sarankan untuk tidak mengadakan acara,” ucap Aipda Herman.
Mwnurutnya keputusan itu sesuai dengan perintah Kapolri yang berkaitan dengan pencegahan dan penindakan kerumunan. Tidak menutup kemungkinan jika ada pelanggaran Polri yang bekerjasama dengan gugus covid-19 dan Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.
“Semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan dikeluarkan ijin keramaian. Baik berupa pentas seni maupun pesta kembang api,” tutupnya.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini