Pariwisata
Libur Akhir Tahun, Tak Ada Pembatasan Jumlah Kunjungan Wisatawan di Obyek Wisata
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pariwisata Gunungkidul memastikan tidak ada pembatasan pengunjung ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Untuk itu, dipastikan obyek wisata khususnya pantai pada libur akhir tahun ini dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang diperketat.
Kepala Dinas Pariwisata, Asti Wijayanti mengatakan, kebijakan tidak dilakukan pembatasan ini untuk mempermudah pengawasan dan pemantauan wisatawan. Dikarenakan jika jam kunjungan dibatasi seperti biasa, tidak menutup kemungkinan di malam hari wisatawan justru berdatangan maka petugas akan sulit melakukan pengendalian dan pemantauan.
“Jam buka obyek wisata biasanya dari pagi sampai jam 22.00 WIB. Tapi tidak jarang ada wisatawan dari luar kota yang masuk lebih dari jam tersebut,” kata Asti.
Kendati demikian pihaknya tetap menekankan penerapan protokol kesehatan di obyek wisata. Bahkan di masa liburan ini penerapannya diperketat agar tidak terjadi penularan virus covid-19 yang menyebabkan adanya kluster wisata.
“Penggunaan masker, tidak bergerombol, dan cuci tangan sangat dianjurkan,” tambahnya.

Dinas juga menekankan agar obyek wisata dan tempat-tempat tertentu di saat malam pergantian tahun tidak mengadakan acara besar yang sekiranya mmenimbulkan kerumunan.
Sementara itu, Baur Pelayanan Masyarakat Satuan Intelkam Polres Gunungkidul, Aipda Herman mengatakan sejak beberapa waktu lalu sejumlah pihak melakukan komunikasi dengan Polres Gunungkidul untuk mengadakan acara di malam pergantian tahun. Dari pihak kepolisian tegas dalam mengambil keputusan, dimana tidak diperbolehkan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Ada beberapa resto dan hotel yang sempat menanyakan fan konsultasi tapi kami sarankan untuk tidak mengadakan acara,” ucap Aipda Herman.
Mwnurutnya keputusan itu sesuai dengan perintah Kapolri yang berkaitan dengan pencegahan dan penindakan kerumunan. Tidak menutup kemungkinan jika ada pelanggaran Polri yang bekerjasama dengan gugus covid-19 dan Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.
“Semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan dikeluarkan ijin keramaian. Baik berupa pentas seni maupun pesta kembang api,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
