Politik
Lima ASN dan Polri Terdaftar Sebagai Bacaleg di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Lima bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Gunungkidul yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) ternyata masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), lurah, hingga anggota Polri. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menghimbau agar bacaleg yang masih memiliki status khusus segera melengkapi pengunduran dirinya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani membenarkan temuan tersebut. Meski demikian disebutnya secara administrasi kelima bacaleg tersebut sudah memenuhi syarat karena telah melampirkan surat pengunduran diri beserta tanda terima dari pejabat pejabat di instansinya.
Dikatakannya, lima bacaleg tersebut masih aktif sebagai lurah, ASN, anggota Bamuskal, hingga anggota Polri lantaran Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya belum diserahkan ke KPU.
“Memang ada lima bacaleg dengan status tersebut yang masuk DCS, tapi secara administrasi sudah memenuhi,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Rabu (23/08/2023).
Lebih lanjut, dikatakannya hingga saat ini belum salah satu dari lima bacaleg tersebut yang menyerahkan SK pemberhentian. Disebutnya batas akhir penyerahan SK pemberhentian bagi kelima bacaleg tersebut masih cukup lama yaitu berakhir pada 3 Oktober mendatang. Meskipun demikian ia tetap meminta agar kelima bacaleg tersebut secepatnya melengkapi berkas SK pemberhentiannya agar tidak menimbulkan kendala dikemudian hari.
“Himbauan sudah kami sampaikan berulangkali agar mulai dipersiapkan, kalau lebih cepat kan lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian pihaknya. Pihaknya sudah mengingatkan kepada KPU agar segera mendorong bacaleg yang masih memiliki status khusus agar segera memproses SK pemberhentiannya.
“Tentu hal itu juga kita cermati, syaratnya sudah terpenuhi atau belum kita terus mengingatkan ke KPU agar tidak terlupakan. Jangan sampai nanti ada sengketa terkait hal itu,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
