Connect with us

Hukum

Mabuk Obat-obatan Saat Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, 2 Pemuda Ditahan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penyidik Unit Laka Polres Gunungkidul telah menetapkan FBR (21) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul sebagai tersangka kasus tabrak lari di JJLS tepatnya di Padukuhan Trowono A, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan pada Kamis (08/07/2021) lalu. Dimana akibat laka lantas itu menewaskan seorang pejalan kaki. Sopir mobil jenis avanza berwarna silver ini terancam hukuman puluhan tahun sebab dikenakan pasal berlapis.

Kanit Laka Polres Gunungkidul, Ipda Anton melalui salah seorang penyidiknya Aipda Anggun Heri S menerangkan, selama penanganan kasus ini pihaknya melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap kejelasan kecelakaan tersebut. Termasuk untuk mengetahui penyebab pemuda itu melarikan diri usai terlibat kecelakaan.

“Setelah kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan,” kata Aipda Anggun Heri saat dikonfirmasi, Rabu (14/07/2021).

Lebih lanjut ia menceritakan, Rabu (07/07/2021) silam FBR bersama dengan teman-temannya pesta miras dan mengonsumsi obat terlarang di Pantai Parangkusumo. Setelah itu rombongan 5 orang pemuda ini naik ke Gunungkidul bermaksud untuk ke pantai Baron, namun pada Kamis dini hari itu mereka tidak mengetahui jalan sehingga putar balik ke arah Paliyan untuk kembali ke Jogja.

Berita Lainnya  Disapu Angin Kencang, Sejumlah Ruko Pedagang Ikan di Pantai Baron Rusak

“Posisi saat itu FBR masih dalam pengaruh miras, obat serta mengantuk. Saat sampai di lokasi kejadian mobil hilang kendali dan menabrak pejalan kaki,” paparnya.

Sadar menabrak pejalan kaki, sopir yang ketakutan melarikan diri dengan kondisi mobil rusak di sisi kiri dan meninggalkan korbannya. Baru pada Kamis petang petugas berhasil mengamankan FBR di wilayah Jogja dengan sejumlah barang bukti yang kuat.

“Iya pengaruh miras. Dia juga diamankan bersama dengan seorang rekannya (DS) yang mengonsumsi miras serta obat terlarang,” ucap Anggun.

Dari keterangan saksi, pelaku dan sejumlah bukti yang diperoleh akhirnya Sabtu (10/07/2021) kemarin FBR ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tabrak lari yang menewaskan Ponimin (75) warga Mojosari, Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari.

Berita Lainnya  Sering Lalaikan Peringatan Bahaya Jadi Penyebab Utama Terjadinya Laka

FBR dikenakan pasal berlapis yang berkaitan dengan kecelakaan yang menewaskan seseorang dengan ancaman 6 tahun penjara, berkemudi dalam pengaruh miras 12 tahun, dan melarikan diri dengan ancaman kurungan 3 tahun. Dia juga merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Imogiri beberapa tahun silam.

“Ada 3 pasal yang kami terapkan. Total 21 tahun penjara, tapi ini nanti pengadilan yang memutuskan. Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan tambahan dan komunikasi dengan kejaksaan,” jelasnya.

Berkaitan dengan DS sendiri sepenuhnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Adapun informasi yang diperoleh, DS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus obat-obatan pada Jumat lalu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler