Connect with us

Hukum

Mabuk Obat-obatan Saat Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, 2 Pemuda Ditahan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penyidik Unit Laka Polres Gunungkidul telah menetapkan FBR (21) warga Banguntapan, Kabupaten Bantul sebagai tersangka kasus tabrak lari di JJLS tepatnya di Padukuhan Trowono A, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan pada Kamis (08/07/2021) lalu. Dimana akibat laka lantas itu menewaskan seorang pejalan kaki. Sopir mobil jenis avanza berwarna silver ini terancam hukuman puluhan tahun sebab dikenakan pasal berlapis.

Kanit Laka Polres Gunungkidul, Ipda Anton melalui salah seorang penyidiknya Aipda Anggun Heri S menerangkan, selama penanganan kasus ini pihaknya melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap kejelasan kecelakaan tersebut. Termasuk untuk mengetahui penyebab pemuda itu melarikan diri usai terlibat kecelakaan.

“Setelah kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan,” kata Aipda Anggun Heri saat dikonfirmasi, Rabu (14/07/2021).

Lebih lanjut ia menceritakan, Rabu (07/07/2021) silam FBR bersama dengan teman-temannya pesta miras dan mengonsumsi obat terlarang di Pantai Parangkusumo. Setelah itu rombongan 5 orang pemuda ini naik ke Gunungkidul bermaksud untuk ke pantai Baron, namun pada Kamis dini hari itu mereka tidak mengetahui jalan sehingga putar balik ke arah Paliyan untuk kembali ke Jogja.

Berita Lainnya  Update Covid-19 di Gunungkidul, Pasien Dirawat Bertambah 10 Orang

“Posisi saat itu FBR masih dalam pengaruh miras, obat serta mengantuk. Saat sampai di lokasi kejadian mobil hilang kendali dan menabrak pejalan kaki,” paparnya.

Sadar menabrak pejalan kaki, sopir yang ketakutan melarikan diri dengan kondisi mobil rusak di sisi kiri dan meninggalkan korbannya. Baru pada Kamis petang petugas berhasil mengamankan FBR di wilayah Jogja dengan sejumlah barang bukti yang kuat.

“Iya pengaruh miras. Dia juga diamankan bersama dengan seorang rekannya (DS) yang mengonsumsi miras serta obat terlarang,” ucap Anggun.

Dari keterangan saksi, pelaku dan sejumlah bukti yang diperoleh akhirnya Sabtu (10/07/2021) kemarin FBR ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tabrak lari yang menewaskan Ponimin (75) warga Mojosari, Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari.

Berita Lainnya  Tinggal di Rumah Bertambal Terpal, Janda 90 tahun Tetap Tidak Ingin Meninggalkan Rumahnya

FBR dikenakan pasal berlapis yang berkaitan dengan kecelakaan yang menewaskan seseorang dengan ancaman 6 tahun penjara, berkemudi dalam pengaruh miras 12 tahun, dan melarikan diri dengan ancaman kurungan 3 tahun. Dia juga merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Imogiri beberapa tahun silam.

“Ada 3 pasal yang kami terapkan. Total 21 tahun penjara, tapi ini nanti pengadilan yang memutuskan. Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan tambahan dan komunikasi dengan kejaksaan,” jelasnya.

Berkaitan dengan DS sendiri sepenuhnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Adapun informasi yang diperoleh, DS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus obat-obatan pada Jumat lalu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler