Connect with us

Hukum

Cabuli Remaja Bawah Umur di Alas Gondang, Tiga Pemuda Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ancaman hukuman berat harus diterima oleh tiga orang pemuda yakni TN (22) warga Kalurahan Sumbergiri, MLP (22) warga Kalurahan Ponjong, serta WMW (27) warga Kalurahan Sumbergiri. Ketiganya sudah sejak beberapa waktu terakhir ini harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul atas perkara pencabulan terhadap perempuan di bawah umur. Adapun perbuatan bejat mereka dilakukan pada Jumat (25/06/2021) silam di Alas Nggondang, Padukuhan Duren, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong.

Kapolsek Ponjong, AKBP Sudhono menceritakan, pada Jumat siang, korban L (17) warga Kapanewon Ponjong dihubungi oleh TN yang merupakan kekasihnya untuk diajak jalan-jalan. Tak berselang lama usai korban mengiyakan ajakan tersebut, TN lantas menjemput L di rumahnya. Pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu kolam pemancingan di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Di kolam pemancingan tersebut, ternyata sudah terdapat dua rekan TN yakni MLP dan WMW. Korban kemudian dibujuk untuk meminum minuman keras jenis ciu yang sudah disediakan terlebih dahulu oleh para pelaku.

Berita Lainnya  Penggerebekan Kawanan Pencuri Kayu di Hutan Negara, 1 Pelaku Tertangkap 1 Lainnya Buron

“Para pelaku sudah menyiapkan 3 botol ciu, kemudian korban dipaksa minum sampai teler,” ucap Sudhono, Kamis (08/07/2021) siang.

Dalam kondisi mabuk berat ini, korban lalu diajak berpindah lokasi. Para pelaku membawa korban ke rumah yang diakui sebagai rumah nenek WMW untuk membakar ikan hasil memancing. Di rumah tersebut, korban dipaksa kembali untuk meminum ciu.

Setelah selesai membakar ikan, pukul 22.00 WIB korban dibawa pergi oleh TN yang diikuti MLP dan WMW. Sesampainya di gubuk Alas Nggondang Jalan Ngabean-Duren, para pelaku berhenti dan membawa korban ke gubuk. Ketika di gubuk, TN memaksa korban masuk ke kebun untuk menyalurkan hasrat bejatnya. Setelah berhasil mencabuli korban, TN lantas berpamitan pergi untuk membeli bensin. MLP dan WMW memanfaatkan kesempatan itu untuk turut mencabuli korban.

“Jadi sepertinya memang sudah direncanakan ya,” beber Kapolsek.

Keluarga korban yang panik lantaran L tak kunjung pulang lantas melapor ke Polsek Ponjong. Sudono lalu memerintahkan anggota dari Unit Reskrim Polsek Ponjong untuk melakukan pencarian. Setelah beberapa waktu, pencarian ini akhirnya membuahkan hasil. Korban berhasil ditemukan berikut dengan para pelaku. Ketiga pemuda mesum ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Ponjong untuk dimintai keterangan. Para pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi L masih masih berkategori di bawah umur.

Berita Lainnya  Aksi Konyol Dua Pencuri di Pantai Sepanjang, Buang Barang Bukti di Depan Polisi

“Kita telah menetapkan ketiga orang pelaku itu sebagai tersangka,” beber dia.

“Tidak ada tempat untuk predator-predator seksual tumbuh subur di Ponjong. Kami akan tindak tegas,” sambung perwira berpangkat kembang dua ini.

Kini ketiga pelaku hanya bisa menyesali perbuatan bejatnya. Para pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) jo Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI no. 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp. 5 miliar.

Berita Lainnya  Nama Dicatut Oleh Petugas Bank, Ana Kaget Tiba-tiba Punya Hutang Puluhan Juta

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler