Hukum
Cabuli Remaja Bawah Umur di Alas Gondang, Tiga Pemuda Dibekuk Polisi
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ancaman hukuman berat harus diterima oleh tiga orang pemuda yakni TN (22) warga Kalurahan Sumbergiri, MLP (22) warga Kalurahan Ponjong, serta WMW (27) warga Kalurahan Sumbergiri. Ketiganya sudah sejak beberapa waktu terakhir ini harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul atas perkara pencabulan terhadap perempuan di bawah umur. Adapun perbuatan bejat mereka dilakukan pada Jumat (25/06/2021) silam di Alas Nggondang, Padukuhan Duren, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong.
Kapolsek Ponjong, AKBP Sudhono menceritakan, pada Jumat siang, korban L (17) warga Kapanewon Ponjong dihubungi oleh TN yang merupakan kekasihnya untuk diajak jalan-jalan. Tak berselang lama usai korban mengiyakan ajakan tersebut, TN lantas menjemput L di rumahnya. Pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu kolam pemancingan di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong. Di kolam pemancingan tersebut, ternyata sudah terdapat dua rekan TN yakni MLP dan WMW. Korban kemudian dibujuk untuk meminum minuman keras jenis ciu yang sudah disediakan terlebih dahulu oleh para pelaku.
“Para pelaku sudah menyiapkan 3 botol ciu, kemudian korban dipaksa minum sampai teler,” ucap Sudhono, Kamis (08/07/2021) siang.
Dalam kondisi mabuk berat ini, korban lalu diajak berpindah lokasi. Para pelaku membawa korban ke rumah yang diakui sebagai rumah nenek WMW untuk membakar ikan hasil memancing. Di rumah tersebut, korban dipaksa kembali untuk meminum ciu.
Setelah selesai membakar ikan, pukul 22.00 WIB korban dibawa pergi oleh TN yang diikuti MLP dan WMW. Sesampainya di gubuk Alas Nggondang Jalan Ngabean-Duren, para pelaku berhenti dan membawa korban ke gubuk. Ketika di gubuk, TN memaksa korban masuk ke kebun untuk menyalurkan hasrat bejatnya. Setelah berhasil mencabuli korban, TN lantas berpamitan pergi untuk membeli bensin. MLP dan WMW memanfaatkan kesempatan itu untuk turut mencabuli korban.
“Jadi sepertinya memang sudah direncanakan ya,” beber Kapolsek.
Keluarga korban yang panik lantaran L tak kunjung pulang lantas melapor ke Polsek Ponjong. Sudono lalu memerintahkan anggota dari Unit Reskrim Polsek Ponjong untuk melakukan pencarian. Setelah beberapa waktu, pencarian ini akhirnya membuahkan hasil. Korban berhasil ditemukan berikut dengan para pelaku. Ketiga pemuda mesum ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Ponjong untuk dimintai keterangan. Para pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi L masih masih berkategori di bawah umur.
“Kita telah menetapkan ketiga orang pelaku itu sebagai tersangka,” beber dia.
“Tidak ada tempat untuk predator-predator seksual tumbuh subur di Ponjong. Kami akan tindak tegas,” sambung perwira berpangkat kembang dua ini.
Kini ketiga pelaku hanya bisa menyesali perbuatan bejatnya. Para pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) jo Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI no. 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI no. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Para pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp. 5 miliar.
-
Uncategorized1 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized1 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized1 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
