fbpx
Connect with us

Sosial

Masa Libur Nataru, Kendaraan Besar Tetap Diperbolehkan Melintas di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kendaraan barang dan tambang berukuran besar melintasi jalan-jalan strategis nasional selama musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pembatasan kendaraan tersebut meliputi mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih. Namun begitu, diketahui aturan tersebut tidak berlaku di jalan Gunungkidul.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Gunungkidul, Priyadi mengatakan, surat edaran sendiri tertuang dalam Permenhub No. 72/2019 tentang pengaturan lalu lintas operasional mobil barang selama masa angkutan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020. Adapun tiga kriteria kendaraan tersebut yakni mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian yang meliputi tanah, pasir dan/atau batu, bahan tambang, atau bahan bangunan.

Berita Lainnya  Gelar Pertemuan Dengan Pokdarwis, Dinas Larang Pedagang Kapling Kawasan Pantai Krakal Dengan Tikar

“Larangan tersebut berlaku pada tanggal 20 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 Desember 2019 pukul 24.00 WIB. Kedua pada 25 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB dan ketiga, 31 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB,” beber Priyadi, Senin (23/12/2019).

Namun demikian, tidak semua kendaraan besar tidak diperbolehkan melintas. Untuk kendaraan besar pengangkut logistik dan BBM tetap diperbolehkan melintas untuk terus mencukupi kebutuhan barang.

“Angkutan barang dan tambang, atau pasir yang berukuran besar tidak boleh, tapi angkutan logistik dan BBM masih bisa dilewati,” kata Priyadi.

Ia mengungkapkan untuk ruas jalan di DIY dalam aturan tersebut yang tidak boleh dilewati yakni jalan nasional Yogyakarta-Klaten-Solo, jalan nasional Yogyakarta-Magelang-Bawen. Sementara untuk di Gunungkidul sendiri tidak ada pembatasan tersebut. Meski demikian, pihaknya menghimbau kepada pengusaha kendaraan untuk tidak melewati jalan nasional yang ada di Gunungkidul saat libur Nataru.

Berita Lainnya  Petani Bulak Waung Sukses Panen Padi Jagung Kedelai Dalam Satu Masa Tanam

“Ruas jalan nasional di Gunungkidul tidak masuk dalam aturan itu, tetapi kami menghimbau agar tidak melintasinya di waktu-waktu itu,” ujarnya.

Di Gunungkidul sendiri terdapat ruas jalan nasional mulai dari Siyono hingga ke Selang, memutar ke arah Baleharjo dan kembali ke Siyono. Selain itu, jalan dari arah Jogja-Piyungan-Wonosari juga berstatus sebagai jalan nasional.

Ia menjelaskan himbauan tersebut guna memastikan arus lalulintas kendaraan masyarakat hingga wisatawan melintasi jalan raya saat libur Nataru tidak terganggu dan mengalami perlambatan dan kemacetan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasi Dishub Kabupaten Gunungkidul, Bayu Susilo Aji menuturkan hal yang sama. Ruas-ruas jalan di Gunungkidul tidak diatur dalam aturan pembatasan seperti yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Pihaknya hanya sebatas menghimbau kendaraan besar agar sementara untuk tidak melintas.

Berita Lainnya  Tak Ada Dana Rekonstruksi Pasca Bencana Gelombang Pasang, Pemkab Biarkan Pedagang Kembali Bangun Lapak di Sempadan Pantai

“Sifatnya menghimbau kepada perusahaan dan pengemudi angkutan barang, terutama tambang dan bahan bangunan untuk tidak beroperasi dijalan nasional pada tanggal di atas,” ujarnya.

Segala macam bentuk pelarangan pihaknya berkoordinasi langsung dengan Satlantas Polres Gunungkidul. Namun, ketika mendapati kendaraan yang dimaksud itu, pihaknya sebatas melakukan peneguran dan mengarahkan ke jalan lain.

“Karena untuk penindakan kita tidak ada dasarnya. Untuk kelancaran, jika ada yang beroperasi, kami akan lakukan teguran dan pengarahan serta mengalihkan ke ruas jalan lingkar,” kata dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata2 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata2 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Gelaran Gunungkidul Tourism Festival Untuk Tarik Wisatawan Saat Low Season

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya memperkenalkan obyek wisata yang dimiliki kepada khalayak ramai. Salah satu kegiatan Dinas Pariwisata Gunungkidul...

Berita Terpopuler