Sosial
Masa Libur Nataru, Kendaraan Besar Tetap Diperbolehkan Melintas di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kendaraan barang dan tambang berukuran besar melintasi jalan-jalan strategis nasional selama musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pembatasan kendaraan tersebut meliputi mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih. Namun begitu, diketahui aturan tersebut tidak berlaku di jalan Gunungkidul.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Gunungkidul, Priyadi mengatakan, surat edaran sendiri tertuang dalam Permenhub No. 72/2019 tentang pengaturan lalu lintas operasional mobil barang selama masa angkutan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020. Adapun tiga kriteria kendaraan tersebut yakni mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian yang meliputi tanah, pasir dan/atau batu, bahan tambang, atau bahan bangunan.
“Larangan tersebut berlaku pada tanggal 20 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan 21 Desember 2019 pukul 24.00 WIB. Kedua pada 25 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB dan ketiga, 31 Desember 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB,” beber Priyadi, Senin (23/12/2019).
Namun demikian, tidak semua kendaraan besar tidak diperbolehkan melintas. Untuk kendaraan besar pengangkut logistik dan BBM tetap diperbolehkan melintas untuk terus mencukupi kebutuhan barang.
“Angkutan barang dan tambang, atau pasir yang berukuran besar tidak boleh, tapi angkutan logistik dan BBM masih bisa dilewati,” kata Priyadi.

Ia mengungkapkan untuk ruas jalan di DIY dalam aturan tersebut yang tidak boleh dilewati yakni jalan nasional Yogyakarta-Klaten-Solo, jalan nasional Yogyakarta-Magelang-Bawen. Sementara untuk di Gunungkidul sendiri tidak ada pembatasan tersebut. Meski demikian, pihaknya menghimbau kepada pengusaha kendaraan untuk tidak melewati jalan nasional yang ada di Gunungkidul saat libur Nataru.
“Ruas jalan nasional di Gunungkidul tidak masuk dalam aturan itu, tetapi kami menghimbau agar tidak melintasinya di waktu-waktu itu,” ujarnya.
Di Gunungkidul sendiri terdapat ruas jalan nasional mulai dari Siyono hingga ke Selang, memutar ke arah Baleharjo dan kembali ke Siyono. Selain itu, jalan dari arah Jogja-Piyungan-Wonosari juga berstatus sebagai jalan nasional.
Ia menjelaskan himbauan tersebut guna memastikan arus lalulintas kendaraan masyarakat hingga wisatawan melintasi jalan raya saat libur Nataru tidak terganggu dan mengalami perlambatan dan kemacetan.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasi Dishub Kabupaten Gunungkidul, Bayu Susilo Aji menuturkan hal yang sama. Ruas-ruas jalan di Gunungkidul tidak diatur dalam aturan pembatasan seperti yang tertuang dalam surat edaran tersebut. Pihaknya hanya sebatas menghimbau kendaraan besar agar sementara untuk tidak melintas.
“Sifatnya menghimbau kepada perusahaan dan pengemudi angkutan barang, terutama tambang dan bahan bangunan untuk tidak beroperasi dijalan nasional pada tanggal di atas,” ujarnya.
Segala macam bentuk pelarangan pihaknya berkoordinasi langsung dengan Satlantas Polres Gunungkidul. Namun, ketika mendapati kendaraan yang dimaksud itu, pihaknya sebatas melakukan peneguran dan mengarahkan ke jalan lain.
“Karena untuk penindakan kita tidak ada dasarnya. Untuk kelancaran, jika ada yang beroperasi, kami akan lakukan teguran dan pengarahan serta mengalihkan ke ruas jalan lingkar,” kata dia.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
