Pemerintahan
Usulan Kenaikan 7%, UMK Gunungkidul Masih Terendah se DIY
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan terkait dengan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Di mana besarannya baru akan ditetapkan pada Jumat (19/11/2021) esok. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul berharap usulan kenaikan sebesar 5 sampai dengan 7 persen UMK Gunungkidul dikabulkan oleh pemerintah. Namun nantinya, meski usulan tersebut disetujui, UMK di Gunungkidul masih menjadi yang terendah di DIY.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KSPSI Gunungkidul, Budiyono. Beberapa waktu lalu pihaknya telah menyampaikan usulan kenaikan UMK Gunungkidul ke pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Usualn disampaikan dalam rapat pembahasan UMK Gunungkidul dengan APINDO.
“Kami mengusulkan naik 5 sampai 7 persen dari besaran yang sekarang. Ini sudah termasuk ideal untuk pekerja maupun bagi pengusaha. Mengingat sekarang ini masih dalam situasi pandemi covid19,” kata Budiyono, Kamis (18/11/2021).
Ia mengungkapkan, kondisi ekonomi yang masih sangat lesu ini menjadi salah satu pertimbangan. Sebab semua bidang masih berjuang untuk kondisi perekonomian setelah terhantam badai pandemi covid19.
“Harapannya tetap naik sesuai dengan usulan atau paling tidak 3 sampai 4 persen dari UMK sekarang,” paparnya.
UMK di Gunungkidul sendiri pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 1.770.000. Kendati setiap tahun naik dan kenaikannya pada tahun 2021 merupakan yang paling tinggi se DIY, namun besaran UMK ini masih paling rendah dibandingkan dengan UMK kabupaten atau kota lainnya.
Budiyono berharap, nantinya perusahaan dapat mematuhi ukuran UMK yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk mengimbau pekerja agar aktif melapor jika terjadi ketidaksesuaian upah dengan standar yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinsnakertrans Gunungkidul, Asih menambahkan, hari ini pihaknya sudah mengikuti rapat terkait dengan penetapan UMP dan UMK di DIY. Masukan dan usulan sudah disampaikan oleh masing-masing perwakilan. Pihaknya menunggu penetapan dari Pemda DIY. Rencananya, penetapan UMP dan UMK 2022 akan diumumkan pada Jumat (19/11/2021) esok.
“Kita sama-sama tunggu saja bagaimana keputusan yang ditetapkan besok,” ucap Asih.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik1 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Politik2 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
event4 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Politik2 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS