Sosial
Masih Ada 10 persen Perusahaan di Gunungkidul yang Belum Penuhi Kewajiban THR 2020
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Covid-19 dikeluarkan Menaker pada bulan Ramadhan tahun lalu. Salah satu poin penting dalam SE itu adalah pengusaha dapat menunda pembayaran THR Keagamaan.
Adapun penundaan pembayaran sendiri paling lambat akan harusnya dibayatkan pada akhir 2020 lalu. Namun kenyataannya yang terjadi, di Gunungkidul sendiri masih ada sekitar 10 persen perusahaan yang tidak memberikan hak THR kepada para karyawannya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Gunungkidul, Budiyana mengatakan, sebetulnya di masa pandemi covid19 ini pengusaha sudah diberikan banyak kelonggaran. Misalnya SE yang dikeluarkan Menaker dimana THR 2020 lalu bisa dicicil hingga batas akhir 2020.
“Tapi faktanya kami di lapangan masih ada sekitar 10% pengusaha yang belum membayarkan full THR kepada para karyawan,” ungkap Budiyana kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (09/04/2021).
Budiyana sendiri menuntut agar para pengusaha segera memenuhi kewajiban dengan membayarkan penuh tanggungan pada tahun 2020. Ia menilai, pertumbuhan ekonomi di sektor usaha saat ini sudah cukup meningkat.
“Sehingga kewajiban-kewajiban tersebut sebaiknya segera dipenuhi, meskipun tahun 2020 sudah lewat, namanya kebutuhan kan ada terus,” tukas Budiyana.
Selain itu, pihaknya juga meminta para pengusaha untuk memberikan THR pada tahun 2021 ini secara penuh maksimal H-1 hari raya. Sejauh ini ia sudah melaksanakan audiensi kepada para pengusaha dalam forum tripartid.
“Namun kendalanya ketika kami melontarkan tuntutan pekerja di Gunungkidul ini cukup fleksibel soal hak mereka,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengatakan, pihaknya masih menunggu edaran Menaker kaitannya dengan skema THR 2021. Komunikasi dengan unsur pekerja dan pengusaha selalu ia lakukan agar di masa pandemi ini masalah yang berkaitan dengan hak dan kewajiban segera memiliki titik temu.
“Komunikasi terus jalan, tapi kami masih menunggu SE Menaker,” pungkas Ahsan.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik2 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Politik2 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
event4 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS