Pendidikan
Masih Ada Penambahan Kasus Positif, Awal Tahun Ajaran Baru Para Siswa Tetap Belajar di Rumah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakrta kembali mengeluarkan surat edaran terkait dengan kebijakan lembaga pendidikan di tengah pandemi. Surat edaran yang bernomor 420/10074 ini fokus pada kebijakan tahun ajaran baru 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid, menuturkan, sebetulnya pada Senin (06/07/2020) lalu pihaknya sempat menyampaikan skenario kegiatan pendidikan pada masa new normal. Kegiatan belajar di sekolah dikatakan Bahron bisa dilaksanakan apabila hingga 12 Juli yang akan datang tidak ada penambahan kasus positif covid19. Namun demikian, dalam perkembangannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X kemudian mengeluarkan kebijakan mengenai mekanisme pendidikan di DIY.
“Karena situasi tidak memungkinkan dan kemarin sempat terdapat penambahan dua kasus, awal tahun ajaran 2020/2021 diputuskan bahwa siswa masih akan melakukan belajar di rumah,” jelas Bahron ketika dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (08/07/2020).
Ia mengatakan, tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang. Ia meminta kepada seluruh sekolah untuk melaksanakan pelayanan kepada para siswa dengan mengedepankan dan berpedoman pada protokol kesehatan penanggulangan covid19.
“Kami juga meminta kepada pihak sekolah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menjaga siswa-siswi agar tetap di rumah saja,” imbuh Bahron.
Ia mengatakan, kebijakan belajar di rumah ini memang belum ada kepastian kapan berakhir. Sementara untuk kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di masing-masing satuan pendidikan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Jika terpaksa harus mengajak siswa ke sekolah, saya minta pake skema 50%, dibagi per sesi atau dipisah ruang, jangan sampai ada kerumunan, sediakan tempat cuci tangan, cek suhu dan diinstruksikan untuk menggunakan masker,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Balai Dikmen Gunungkidul, Sangkin mengatakan, untuk kegiatan praktek siswa siswi SMK/MAK di Gunungkidul tetap dilaksanakan. Namun demikian, mereka harus menerapkan Prosedur Operasinal Standar tatanan baru bidang pendidikan yang memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid19.
“Bisa dilakukan di sekolah tapi harus menggunakan standar covid19, bisa dilakukan setengah-setengah, karena kalau SMK kan ada pelajaran praktik,” pungkas Sangkin.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program