Pendidikan
Masih Ada Penambahan Kasus Positif, Awal Tahun Ajaran Baru Para Siswa Tetap Belajar di Rumah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakrta kembali mengeluarkan surat edaran terkait dengan kebijakan lembaga pendidikan di tengah pandemi. Surat edaran yang bernomor 420/10074 ini fokus pada kebijakan tahun ajaran baru 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid, menuturkan, sebetulnya pada Senin (06/07/2020) lalu pihaknya sempat menyampaikan skenario kegiatan pendidikan pada masa new normal. Kegiatan belajar di sekolah dikatakan Bahron bisa dilaksanakan apabila hingga 12 Juli yang akan datang tidak ada penambahan kasus positif covid19. Namun demikian, dalam perkembangannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X kemudian mengeluarkan kebijakan mengenai mekanisme pendidikan di DIY.
“Karena situasi tidak memungkinkan dan kemarin sempat terdapat penambahan dua kasus, awal tahun ajaran 2020/2021 diputuskan bahwa siswa masih akan melakukan belajar di rumah,” jelas Bahron ketika dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (08/07/2020).
Ia mengatakan, tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang. Ia meminta kepada seluruh sekolah untuk melaksanakan pelayanan kepada para siswa dengan mengedepankan dan berpedoman pada protokol kesehatan penanggulangan covid19.
“Kami juga meminta kepada pihak sekolah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menjaga siswa-siswi agar tetap di rumah saja,” imbuh Bahron.
Ia mengatakan, kebijakan belajar di rumah ini memang belum ada kepastian kapan berakhir. Sementara untuk kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di masing-masing satuan pendidikan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Jika terpaksa harus mengajak siswa ke sekolah, saya minta pake skema 50%, dibagi per sesi atau dipisah ruang, jangan sampai ada kerumunan, sediakan tempat cuci tangan, cek suhu dan diinstruksikan untuk menggunakan masker,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Balai Dikmen Gunungkidul, Sangkin mengatakan, untuk kegiatan praktek siswa siswi SMK/MAK di Gunungkidul tetap dilaksanakan. Namun demikian, mereka harus menerapkan Prosedur Operasinal Standar tatanan baru bidang pendidikan yang memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid19.
“Bisa dilakukan di sekolah tapi harus menggunakan standar covid19, bisa dilakukan setengah-setengah, karena kalau SMK kan ada pelajaran praktik,” pungkas Sangkin.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
