fbpx
Connect with us

Pendidikan

Masih Ada Penambahan Kasus Positif, Awal Tahun Ajaran Baru Para Siswa Tetap Belajar di Rumah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakrta kembali mengeluarkan surat edaran terkait dengan kebijakan lembaga pendidikan di tengah pandemi. Surat edaran yang bernomor 420/10074 ini fokus pada kebijakan tahun ajaran baru 2020/2021.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid, menuturkan, sebetulnya pada Senin (06/07/2020) lalu pihaknya sempat menyampaikan skenario kegiatan pendidikan pada masa new normal. Kegiatan belajar di sekolah dikatakan Bahron bisa dilaksanakan apabila hingga 12 Juli yang akan datang tidak ada penambahan kasus positif covid19. Namun demikian, dalam perkembangannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X kemudian mengeluarkan kebijakan mengenai mekanisme pendidikan di DIY.

“Karena situasi tidak memungkinkan dan kemarin sempat terdapat penambahan dua kasus, awal tahun ajaran 2020/2021 diputuskan bahwa siswa masih akan melakukan belajar di rumah,” jelas Bahron ketika dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (08/07/2020).

Ia mengatakan, tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang. Ia meminta kepada seluruh sekolah untuk melaksanakan pelayanan kepada para siswa dengan mengedepankan dan berpedoman pada protokol kesehatan penanggulangan covid19.

Berita Lainnya  Belajar di Rumah Dinilai Berbahaya Untuk Pendidikan Karakter, Dewan Bahas Skema Pembelajaran Tatap Muka

“Kami juga meminta kepada pihak sekolah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menjaga siswa-siswi agar tetap di rumah saja,” imbuh Bahron.

Ia mengatakan, kebijakan belajar di rumah ini memang belum ada kepastian kapan berakhir. Sementara untuk kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di masing-masing satuan pendidikan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Jika terpaksa harus mengajak siswa ke sekolah, saya minta pake skema 50%, dibagi per sesi atau dipisah ruang, jangan sampai ada kerumunan, sediakan tempat cuci tangan, cek suhu dan diinstruksikan untuk menggunakan masker,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Balai Dikmen Gunungkidul, Sangkin mengatakan, untuk kegiatan praktek siswa siswi SMK/MAK di Gunungkidul tetap dilaksanakan. Namun demikian, mereka harus menerapkan Prosedur Operasinal Standar tatanan baru bidang pendidikan yang memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid19.

Berita Lainnya  Lustrum ke-11 Ekamas, Bondan Prakoso Pukau Ribuan Penonton

“Bisa dilakukan di sekolah tapi harus menggunakan standar covid19, bisa dilakukan setengah-setengah, karena kalau SMK kan ada pelajaran praktik,” pungkas Sangkin.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler