Pendidikan
Masih Ada Penambahan Kasus Positif, Awal Tahun Ajaran Baru Para Siswa Tetap Belajar di Rumah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakrta kembali mengeluarkan surat edaran terkait dengan kebijakan lembaga pendidikan di tengah pandemi. Surat edaran yang bernomor 420/10074 ini fokus pada kebijakan tahun ajaran baru 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid, menuturkan, sebetulnya pada Senin (06/07/2020) lalu pihaknya sempat menyampaikan skenario kegiatan pendidikan pada masa new normal. Kegiatan belajar di sekolah dikatakan Bahron bisa dilaksanakan apabila hingga 12 Juli yang akan datang tidak ada penambahan kasus positif covid19. Namun demikian, dalam perkembangannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X kemudian mengeluarkan kebijakan mengenai mekanisme pendidikan di DIY.
“Karena situasi tidak memungkinkan dan kemarin sempat terdapat penambahan dua kasus, awal tahun ajaran 2020/2021 diputuskan bahwa siswa masih akan melakukan belajar di rumah,” jelas Bahron ketika dikonfirmasi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (08/07/2020).
Ia mengatakan, tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang. Ia meminta kepada seluruh sekolah untuk melaksanakan pelayanan kepada para siswa dengan mengedepankan dan berpedoman pada protokol kesehatan penanggulangan covid19.
“Kami juga meminta kepada pihak sekolah bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menjaga siswa-siswi agar tetap di rumah saja,” imbuh Bahron.

Ia mengatakan, kebijakan belajar di rumah ini memang belum ada kepastian kapan berakhir. Sementara untuk kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) di masing-masing satuan pendidikan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Jika terpaksa harus mengajak siswa ke sekolah, saya minta pake skema 50%, dibagi per sesi atau dipisah ruang, jangan sampai ada kerumunan, sediakan tempat cuci tangan, cek suhu dan diinstruksikan untuk menggunakan masker,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Balai Dikmen Gunungkidul, Sangkin mengatakan, untuk kegiatan praktek siswa siswi SMK/MAK di Gunungkidul tetap dilaksanakan. Namun demikian, mereka harus menerapkan Prosedur Operasinal Standar tatanan baru bidang pendidikan yang memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid19.
“Bisa dilakukan di sekolah tapi harus menggunakan standar covid19, bisa dilakukan setengah-setengah, karena kalau SMK kan ada pelajaran praktik,” pungkas Sangkin.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
