fbpx
Connect with us

Pendidikan

PPDB SMA/SMK, Minat Calon Wali Murid Manfaatkan Kuota Siswa Miskin Rendah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK tahun 2019/2020 telah dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Mei 2019 lalu. Adapun rangkaian yang sudah dilaksanakan ialah pengurusan surat rekomendasi dan entri bukti dari keluarga tidak mampu. Rekomendasi dan surat ini nantinya bisa digunakan oleh calon siswa untuk mendapatkan jatah kuota siswa tidak mampu. Namun di Kabupaten Gunungkidul sendiri, siswa dan wali murid pencari rekomendasi ini ke Balai Dikmen Kabupaten Gunungkidul sangatlah sedikit.

“Selama tiga hari dibuka pembuatan rekomendasi, hanya sekitar 10 orang yang datang padahal kami menyediakan 300 surat rekomendasi,” kata Kepala Balai Dikmen Kabupaten Gunungkidul, Sangkin kepada pidjar.com, Selasa (18/06/2019) siang tadi.

Lebih lanjut Sangkin mengatakan, sebenarnya surat ini cukup berguna. Hal ini lantaran para calon siswa pemegang surat rekomendasi ini akan mendapatkan jatah kuota. Dengan minimnya jumlah para calon siswa yang memanfaatkan rekomendasi ini, diperkirakan jatah kuota sebesar 20% untuk siswa miskin tidak akan terpenuhi.

Berita Lainnya  Gelar Gunungkidul Expo 2019, Disperindag Gunungkidul Undang Perusahaan di Bidang Ekspor Kerajinan

Disampaikan oleh Sangkin, hal semacam ini nantinya bisa menjadi salah satu indikator dari indeks prekonomian Kabupaten Gunungkidul yang membaik. Namun ia juga memprediksi kurangnya pengetahuan calon siswa maupun wali murid terkait pentingnya rekomendasi ini juga menjadi salah satu penyebabnya.

“Mungkin kurang tahu, bahkan hari ini saja ada orang tua datang untuk mencari rekomendasi, tapi sudah tidak kami layani,” kata dia.

Untuk para siswa yang memang memiliki KK Miskin kalau sudah terlanjur tidak mendapatkan rekomendasi dari Dikmen, Sangkin mengatakan bisa diurus setelah mendapatkan SMA/SMK. Menurutnya setelah siswa diterima akan didata oleh sekolah setempat untuk direkomendasikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

Berita Lainnya  Relokasi SD N Sawahan Yang "Tergusur" JJLS Tunggu Usulan Lahan

“Jadinya mereka tidak akan kehilangan hak untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar,” kata Sangkin.

Sementara untuk pencari rekomendasi perpindahan tugas orang tua yang mendapatkan prosentase 5%, Sangkin mengatakan jugasangat sedikit. Padahal prosentase 5% tersebut dapat digunakan untuk memilih sekolah untuk para calon siswa.

“Berbeda ya dengan tahun kemarin bahwa perpindahan domisili ini justru sedikit peminatnya hal ini karena di tahun ini syaratnya lebih ketat,” kata dia.

Pihak Dikmen sendiri tidak menyiapkan antisipasi khusus terhadap pemalsuan surat domisili. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Bukan ranah kami, nanti akan ada pengecekkan dokumen itu palsu atau tidak jika ada indikasi pemalsuan kami serahkan kepada Dukcapil,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler