Pendidikan
PPDB SMA/SMK, Minat Calon Wali Murid Manfaatkan Kuota Siswa Miskin Rendah
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK tahun 2019/2020 telah dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Mei 2019 lalu. Adapun rangkaian yang sudah dilaksanakan ialah pengurusan surat rekomendasi dan entri bukti dari keluarga tidak mampu. Rekomendasi dan surat ini nantinya bisa digunakan oleh calon siswa untuk mendapatkan jatah kuota siswa tidak mampu. Namun di Kabupaten Gunungkidul sendiri, siswa dan wali murid pencari rekomendasi ini ke Balai Dikmen Kabupaten Gunungkidul sangatlah sedikit.
“Selama tiga hari dibuka pembuatan rekomendasi, hanya sekitar 10 orang yang datang padahal kami menyediakan 300 surat rekomendasi,” kata Kepala Balai Dikmen Kabupaten Gunungkidul, Sangkin kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (18/06/2019) siang tadi.
Lebih lanjut Sangkin mengatakan, sebenarnya surat ini cukup berguna. Hal ini lantaran para calon siswa pemegang surat rekomendasi ini akan mendapatkan jatah kuota. Dengan minimnya jumlah para calon siswa yang memanfaatkan rekomendasi ini, diperkirakan jatah kuota sebesar 20% untuk siswa miskin tidak akan terpenuhi.
Disampaikan oleh Sangkin, hal semacam ini nantinya bisa menjadi salah satu indikator dari indeks prekonomian Kabupaten Gunungkidul yang membaik. Namun ia juga memprediksi kurangnya pengetahuan calon siswa maupun wali murid terkait pentingnya rekomendasi ini juga menjadi salah satu penyebabnya.
“Mungkin kurang tahu, bahkan hari ini saja ada orang tua datang untuk mencari rekomendasi, tapi sudah tidak kami layani,” kata dia.

Untuk para siswa yang memang memiliki KK Miskin kalau sudah terlanjur tidak mendapatkan rekomendasi dari Dikmen, Sangkin mengatakan bisa diurus setelah mendapatkan SMA/SMK. Menurutnya setelah siswa diterima akan didata oleh sekolah setempat untuk direkomendasikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.
“Jadinya mereka tidak akan kehilangan hak untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar,” kata Sangkin.
Sementara untuk pencari rekomendasi perpindahan tugas orang tua yang mendapatkan prosentase 5%, Sangkin mengatakan jugasangat sedikit. Padahal prosentase 5% tersebut dapat digunakan untuk memilih sekolah untuk para calon siswa.
“Berbeda ya dengan tahun kemarin bahwa perpindahan domisili ini justru sedikit peminatnya hal ini karena di tahun ini syaratnya lebih ketat,” kata dia.
Pihak Dikmen sendiri tidak menyiapkan antisipasi khusus terhadap pemalsuan surat domisili. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Bukan ranah kami, nanti akan ada pengecekkan dokumen itu palsu atau tidak jika ada indikasi pemalsuan kami serahkan kepada Dukcapil,” tutupnya.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
