fbpx
Connect with us

Sosial

Masih Gagah dan Asli, Joglo Kuno Milik Supardi Wiyono Sempat Ditawar 230 Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Saptosari, (pidjar.com)–Keberadaan rumah tradisional dalam bentuk Joglo, Limasan dan jenis –jenisnya sekarang ini mamang agak sulit ditemui. Sebagian besar dari masyarakat memilih untuk membangun rumah dengan bentuk modern. Namun saat ini, rumah berbentuk joglo serta limasan kembali ngetrend di kalangan masyarakat. Sebagian dari mereka memilih untuk membuat joglo serta limasan dalam bentuk baru, namun ada pula yang memilih untuk memindahkan bangunan lama. Dengan cukup banyaknya peminat, tak heran apabila harga joglo maupun limasan yang berusia puluhan tahun cukup melambung.

Di tengah penawaran-penawaran harga fantastis dari kolektor untuk joglo serta limasan kuno, di Kecamatan Saptosari masih cukup banyak ditemui bangunan tradisional tersebut. Warga masyarakat setempat masih terus merawat rumah-rumah tradisional yang mayoritas merupakan peninggalan dari orang tua mereka. Usia joglo atau limasan di wilayah ini sendiri ada yang sudah mencapai ratusan tahun.

Beberapa unit rumah di kawasan ini bahkan sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah Kabupaten maupun provinsi sebagai lokasi cagar budaya. Keberadaannya pun benar-benar dijaga, dalam perawatannya juga tak main-main lantaran memang membutuhkan teknik khusus agar tidak merusak konstruksi bangunan.

Salah satu desa yang masih banyak ditemukan bangunan tradisional ini yakni di Desa Ngloro, Kecamatan Saptosari. Hampir 40 persen penduduk Desa Ngloro memiliki bangunan rumah bentuk Joglo, Limasan dan bentuk tradisional lainnya. Salah satunya yakni milik Supardi Wiyono (68) warga Padukuhan Gebang, Desa Ngloro, Kecamatan Saptosari. Rumah Joglo dan satu unit limasan miliknya sudah berusia ratusan tahun lamanya.

Bangunan rumah ini merupakan milik keluarganya yang kemudian menjadi aset turun temurun. Segala macam unsur yang ada pada rumah itu disebutnya menggunakan bahan kuno. Misalnya saja, kayu-kayu jati yang digunakan merupakan kayu dengan usia lebih dari ratusan tahun lamanya. Selain itu, bentuk dari rumah juga tidak pernah berubah dan menjaga keaslian yang ada.

Berita Lainnya  Mengenal Gang Janda, Gang Yang Dulunya Mayoritas Dihuni Janda

Rumah Joglo berukuran 27×18 meter memiliki ukiran-ukiran atap yang indah. Bahkan kayu-kayu jati yang digunakan pun sangat kokoh. Terbukti meski berusia ratusan tahun, namun tetap saja berdiri dengan gagahnya. Adapun di rumah milik Supardi ini, terdapat 2 bangunan rumah Joglo kemudian satu bangunan rumah limasan dan 1 lagi jenis kampung.

“Semua masih asli, kalau menurut saya semakin lama justru konstruksinya semakin kuat. Asal tidak terkena air hujan saja aman tidak akan rapuh atau rusak,” ucap dia.

Bagian dalam rumah joglo tua milik Supardi yang masih nampak asri (Foto by Arista Putri)

Arsitektur pada bangunan rumah ini benar-benar menunjukkan bangunan khas Jawa. Sejumlah benda yang ada di dalamnya pun juga mayoritas benda-benda kuno yang sekarang ini sulit didapat.

Berita Lainnya  PP Muhammadiyah Sarankan Untuk Tahun Ini, Kurban Hewan Diganti Sedekah

Untuk merawatnya meski tergolong mudah, namun membutuhkan kejelian dan harus hati-hati. Berbeda dengan rumah pada umumnya, untuk bangunan rumah seperti ini menurut dia hanya sesekali dibersihkan dari sawang atau kotoran-kotoran lainnya.

“Kalau orang lain pilih rumah modern saya tetap pilih rumah tradisional. Bahkan untuk lantai juga saya biarkan pakai bebatuan atau tegel kuno,” tambahnya.

Satu rumah Joglo miliknya pernah ditawar oleh seseorang dengan harga 230 juta, namun meski ditawar dengan harga cukup tinggi, hal ini tak membuatnya bergeming. Pasalnya rumah itu merupakan warisan, dan ia telah sepakat jika akan melestarikan cagar budaya bersama dengan pemerintah. Menurutnya, di beberapa daerah rumah seperti ini telah habis diperjualbelikan.

Beberapa tahun lalu pun rumah kunonya itu juga mendapatkan pengakuan dari pemerintah provinsi berkaitan dengan cagar budaya. Biasanya jika ada kerusakan dan diajukan perbaikan, maka dana yang digunakan pun bukan hanya dana pribadi melainkan dari pemerintah juga memiliki kewajiban unuk ikut memberikan bantuan dana untuk perbaikan.

Berita Lainnya  "Remaja Masa Kini Anti Nikah Dini", Sebuah Ikhtiar Tekan Stunting

Terpisah, Kepala Desa Ngloro, Heri Yuliyanto mengatakan di wilayahnya memang masih banyak rumah tradisional. Beberapa waktu lalu ada yang mendapat predikat cagar budaya. Di mana tersebar di Padukuhan Gebang, Pringsurat, Karangnongko dan beberapa lainnya. Hal itu disambut baik oleh pemerintah desa, pasalnya dengan demikian tingkat jual beli rumah Joglo dapat ditekan.

“Ini merupakan potensi yang dimiliki, sebagian besar warga sini sudah sadar untuk melestarikannya. Kami sangat mendukung tentunya, ada puluhan yang dinilai, namun baru 6 yang lolos,” terang Heri.

Camat Saptosari, Jarot Hadiatmojo menambahkan, jika di wilayahnya memang masih banyak warga yang memiliki bangunan rumah tradisional untuk itu pihaknya sering memberikan pesan agar masyarakat sebisa mungkin mempertahankan bangunan tersebut. Mengingat itu merupakan sebuah aset warisan yang memiliki nilai sejarah cukup tinggi. Namun demikian, pihaknya juga tidak bisa mengatur jika ada pemilik yang hendak menjual bangunan tersebut.

“Ada beberapa yang dijual karena harganya memang fantastis. Sudah ada beberapa yang ditetapkan sebagai cagar budaya,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler