fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Meski Penanganan Lebih Terjamin, Masyarakat Masih Enggan Manfaatkan Shelter Untuk Isolasi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Meski telah terjadi penurunan, namun kasus konfirmasi pasien covid19 di Bumi Handayani masih tetap tinggi. Penambahan kasus harian sendiri masih berada di angka 200 lebih setiap harinya. Pun demikian dengan kasus kematian harian yang masih terus berada di kisaran belasan orang setiap harinya.

Di tengah angka penularan yang tinggi ini, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan covid19 di Gunungkidul juga sangat terbatas. Hal ini menjadikan sebagaian besar pasien covid19 memilih untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Untuk lebih mengoptimalkan penanganan kepada para pasien covid19, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri saat ini telah mengoperasikan 2 shelter di Kalurahan Petir, Kapanewon Rongkop dan shelter Wanagarama di Kapanewon Playen. Namun begitu, hingga saat ini, minat masyarakat untuk menggunakan fasilitas ini masih cukup minim. Hanya segelintir pasien terkonfirmasi positif saja yang mau untuk sementara tinggal di shelter. Padahal, dengan menjalani isolasi di shelter, masyarakat bisa mendapatkan jaminan penanganan baik medis maupun logistik dari pemerintah.

Berita Lainnya  Bahas Raperda, Dewan Dorong Aturan Pelarangan PNS Jadi Anggota BPD

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menuturkan, sebagian besar pasien covid19 di Gunungkidul enggan untuk menjalani isolasi di shelter yang telah disedikan. Masyarakat merasa lebih merasa nyaman untuk melakukan isolasi di rumah masing-masing. Mereka juga acap kali khawatir berpisah dengan anggota keluarga jika harus menjalani isolasi di shelter.

“Sebenarnya kalau isolasi di shelter, perkembangan pasien dapat terpantau dengan baik,” jelas Sunaryanta, Rabu (04/08/2021) siang.

Sejauh ini di Gunungkidul baru terdapat 2 shelter yang dapat dimanfaatkan untuk isolasi pasien covid19, yakni di Wisma Wanagama, Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen yang baru saja dioperasikan dan bekas bangunan SD di Kalurahan Petir, Kapanewon Rongkop. Sunaryanta menuturkan, pihaknya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau untuk menjalani isolasi di shelter yang tersedia. Selain lebih aman, hal ini juga ada aturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mensyaratkan 5% total pasien covid19 di daerah harusnya menjalani isolasi di shelter yang sudah disiapkan. Pemerintah sendiri saat ini terus melakukan kajian terhadap lokasi-lokasi lain yang memungkinkan untuk difungsikan sebagai shelter.

Berita Lainnya  Sengketa Tanah di Logandeng, Jadi Rebutan Antara KADIN Dengan Keluarga Mantan Ketua

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Siwi Iriyanti, mengungkapkan jika di tiap kantor Kapanewon dan kantor Kalurahan terdapat shelter yang telah dibangun oleh pemerintah setempat, namun tempatnya tidak memenuhi syarat untuk menampung pasien covid19.

“Shelter di kantor Kalurahan dibangun seolah untuk memenuhi anggaran saja, jadi dibangun hanya seadanya. Padahal persyaratan shelter harus ketat, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” jelas Siwi.

Lebih lanjut, Siwi menuturkan shelter yang difungsikan harus memenuhi beberapa ketentuan. Diantaranya letak kamar mandi harus terpisah dengan kamar mandi yang lainnya, peralatan yang tersedia pun harus steril dan higienis. Dan yang paling terpenting ialah shelter tidak menjadi media dalam penularan covid19. Selain itu, kebutuhan sumber daya manusia untuk merawat dan mencukupi kebutuhan pasien covis19 di shelter juga harus ada. Hal ini seringkali tidak dimiliki. (Roni)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler