Pemerintahan
Masyarakat Berhak Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kucuran dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah desa sejatinya digunakan untuk mensejahterakan masyarakat kecil maupun umum baik dalam bidang pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan. Dalam proses penggunaan dana yang mencapai miliaran ini tentu terdapat asas-asas yang perlu dijunjung tinggi oleh pemerintah desa. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat atau mereka yang terlibat, namun demikian masyarakat umum juga harus ikut terlibat. Dengan banyaknya pengawasan semacam ini, maka nantinya pembangunan yang dilakukan bisa berlangsung secara maksimal sehingga berdampak kepada masyarakat.
Dalam prakteknya, penggunaan dana desa banyak mendapatkan cibiran dari masyarakat. Kasak kusuk seringkali terdengar lantaran sejumlah masyarakat mempertanyakan transparansi dari penggunaan dana desa tersebut. Tak sedikit pula pembangunan yang dilakukan justru menimbulkan friksi di masyarakat lantaran mereka kecewa dengan tingkat kinerja atau hasil akhir yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Terkait dengan pengawasan penggunaan dana desa, Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, KB dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Farhan mengungkapkan, transparansi penggunaan dana desa memang sangatlah diperlukan. Tidak hanya dari pihak yang memiliki kewajiban pengawasan, namun demikian juga masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan penggunaan dana desa, yang diperuntukkan mengembangkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Dalam proses pengawasan semua berhak. Jika ada yang kurang pas tentu wajib dibicarakan. Ada forum pertemuan yang bisa digunakan untuk mengungkapkan aspirasi masyarakat, tidak asal-asalan harus secara elegan tentunya,” kata Farhan, Jumat (19/10/2018).
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa. Tentu lembaga ini memiliki peran yang juga cukup penting. Pengawasan dan pengawalan juga harus selalu dilakukan oleh lembaga. Jika dari perencanaan hingga proses akhir terdapat kesalahan, lembaga ini memiliki kewenangan untuk melakukan peneguran. Mekanisme pengawasan dari BPD adalah memberikan masukan-masukan kepada Kepala Desa jika nantinya ada pelaksanaan pembangunan yang mengundang pertanyaan masyarakat. Kemudian berangkat dari masukan itu, dari kepala desa harus menindaklanjuti kroscek ke Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK).
Jika sekiranya dalam proses penggunaan telah sesuai, paling tidak ada komunikasi kembali dengan BPD, unsur masyarakat atau lembaga.
“Ya itu tadi sifatnya elegan. Ada wadah tersendiri untuk menyampaikan kepada kepala desa terkait segala macam kejanggalan. Mereka (BPD) kan juga ikut bertanggung jawab dalam segala sesuatunya,” imbuh dia.
Pemerintah sebenarnya telah membuat aturan agar nantinya pengawasan penggunaan dana desa bisa dilakukan secara menyeluruh sekaligus juga berjenjang. Seperti misalnya dalam pembentukan TPK, keanggotaan lembaga ini wajib memenuhi unsur kelembagaan misalnya perangkat desa, LPMD, PKK, Karangtaruna maupun unsur lain.
Dengan seperti ini, diharapkan masyarakat lebih mampu berfikir dewasa. Jika di lapangan terdapat kekurangan atau indikasi kurangnya transparansi perlu ada suatu forum pertemuan oleh semua pihak. Sehingga hal itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk langkah lanjutan, dan dasar apakah akan dilakukan perubahan atau akan berjalan seperti apa.
“Di sini perang penting BPD sebagai salah satu unsur terselenggaranya pemerintahan. Anggota BPD harus dapat mengayomi semua kalangan. Jika ada suatu permasalahan tentu harus diselesaikan dengan BPD yang memfasilitasi. Namun demikian, BPD juga memiliki hak untuk melakukan tindakan yang perlu dilakukan lainnya,” tutup dia.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program