Pemerintahan
Anggaran Sudah Defisit Untuk Menggaji ASN, Pemkab Gunungkidul Belum Berencana Rekrut PPPK
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga Gunungkidul yang memiliki keinginan untuk mengabdi kepada pemerintah melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul harus sedikit bersabar. Pasalnya, Pemkab Gunungkidul mengaku belum siap melakukan rekrutmen personel PPPK. Keterbatasan dana yang ada membuat hal tersebut urung dilakukan. Saat ini, anggaran Pemkab Gunungkidul sudah mengalami defisit untuk menggaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajat Ruawandono mengatakan, pada tahun 2019 ini pihaknya memastikan belum bisa melakukan rekrutmen PPPK. Sebab, dari segi keuangan atau anggaran yang dimiliki Pemkab Gunungkidul masih sangat terbatas. Pihaknya belum menganggarkan pos untuk perekrutan maupun penggajian PPPK tersebut.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul terdiri dari beberapa komponen seperti CPNS, dan PNS. Sedangkan jika akan menambah PPPK anggaran yang ada di Gunungkidul terbatas,” ujar Drajat, Kamis (31/01/2019).
Ia menjelaskan, saat ini anggaran yang ada di Pemkab Gunungkidul sudah defisit untuk ASN. Pihaknya tidak ingin mengambil risiko lebih terkait dengan rekrutmen PPPK.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan BKPPD akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait dengan PPPK. Meski demikian, pihaknya akan melakukan perencenaan terlebih dahulu mengenai alokasi formasi yang dibutuhkan.

“Sama seperti rekrutmen CPNS, harus dihitung dulu berapa perlunya,” kata Sigit.
Ia menambahkan, nantinya pengangkatan PPPK menggunakan mekanisme sama dengan proses rekrutmen CPNS. Sedangkan untuk penggajian juga kurang lebih sama dengan CPNS nominalnya.
Sigit menyatakan, hanya formasi-formasi tertentu yang dapat diisi oleh PPPK. Sehingga tidak semua formasi bisa diisi oleh PPPK.
“Untuk saat ini formasi-formasinya belum tahu,” ucap dia.
Pada Februari tahun ini Pemerintah Pusat baru akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait PPPK. Nantinya, BKPPD akan mengisi dan melengkapi data-data yang diperlukan.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
