Pemerintahan
Anggaran Sudah Defisit Untuk Menggaji ASN, Pemkab Gunungkidul Belum Berencana Rekrut PPPK
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga Gunungkidul yang memiliki keinginan untuk mengabdi kepada pemerintah melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul harus sedikit bersabar. Pasalnya, Pemkab Gunungkidul mengaku belum siap melakukan rekrutmen personel PPPK. Keterbatasan dana yang ada membuat hal tersebut urung dilakukan. Saat ini, anggaran Pemkab Gunungkidul sudah mengalami defisit untuk menggaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajat Ruawandono mengatakan, pada tahun 2019 ini pihaknya memastikan belum bisa melakukan rekrutmen PPPK. Sebab, dari segi keuangan atau anggaran yang dimiliki Pemkab Gunungkidul masih sangat terbatas. Pihaknya belum menganggarkan pos untuk perekrutan maupun penggajian PPPK tersebut.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul terdiri dari beberapa komponen seperti CPNS, dan PNS. Sedangkan jika akan menambah PPPK anggaran yang ada di Gunungkidul terbatas,” ujar Drajat, Kamis (31/01/2019).
Ia menjelaskan, saat ini anggaran yang ada di Pemkab Gunungkidul sudah defisit untuk ASN. Pihaknya tidak ingin mengambil risiko lebih terkait dengan rekrutmen PPPK.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan BKPPD akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait dengan PPPK. Meski demikian, pihaknya akan melakukan perencenaan terlebih dahulu mengenai alokasi formasi yang dibutuhkan.

“Sama seperti rekrutmen CPNS, harus dihitung dulu berapa perlunya,” kata Sigit.
Ia menambahkan, nantinya pengangkatan PPPK menggunakan mekanisme sama dengan proses rekrutmen CPNS. Sedangkan untuk penggajian juga kurang lebih sama dengan CPNS nominalnya.
Sigit menyatakan, hanya formasi-formasi tertentu yang dapat diisi oleh PPPK. Sehingga tidak semua formasi bisa diisi oleh PPPK.
“Untuk saat ini formasi-formasinya belum tahu,” ucap dia.
Pada Februari tahun ini Pemerintah Pusat baru akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait PPPK. Nantinya, BKPPD akan mengisi dan melengkapi data-data yang diperlukan.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
