Pemerintahan
Anggaran Sudah Defisit Untuk Menggaji ASN, Pemkab Gunungkidul Belum Berencana Rekrut PPPK







Wonosari,(pidjar.com)–Warga Gunungkidul yang memiliki keinginan untuk mengabdi kepada pemerintah melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul harus sedikit bersabar. Pasalnya, Pemkab Gunungkidul mengaku belum siap melakukan rekrutmen personel PPPK. Keterbatasan dana yang ada membuat hal tersebut urung dilakukan. Saat ini, anggaran Pemkab Gunungkidul sudah mengalami defisit untuk menggaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajat Ruawandono mengatakan, pada tahun 2019 ini pihaknya memastikan belum bisa melakukan rekrutmen PPPK. Sebab, dari segi keuangan atau anggaran yang dimiliki Pemkab Gunungkidul masih sangat terbatas. Pihaknya belum menganggarkan pos untuk perekrutan maupun penggajian PPPK tersebut.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul terdiri dari beberapa komponen seperti CPNS, dan PNS. Sedangkan jika akan menambah PPPK anggaran yang ada di Gunungkidul terbatas,” ujar Drajat, Kamis (31/01/2019).
Ia menjelaskan, saat ini anggaran yang ada di Pemkab Gunungkidul sudah defisit untuk ASN. Pihaknya tidak ingin mengambil risiko lebih terkait dengan rekrutmen PPPK.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan BKPPD akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait dengan PPPK. Meski demikian, pihaknya akan melakukan perencenaan terlebih dahulu mengenai alokasi formasi yang dibutuhkan.
“Sama seperti rekrutmen CPNS, harus dihitung dulu berapa perlunya,” kata Sigit.
Ia menambahkan, nantinya pengangkatan PPPK menggunakan mekanisme sama dengan proses rekrutmen CPNS. Sedangkan untuk penggajian juga kurang lebih sama dengan CPNS nominalnya.
Sigit menyatakan, hanya formasi-formasi tertentu yang dapat diisi oleh PPPK. Sehingga tidak semua formasi bisa diisi oleh PPPK.
“Untuk saat ini formasi-formasinya belum tahu,” ucap dia.
Pada Februari tahun ini Pemerintah Pusat baru akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait PPPK. Nantinya, BKPPD akan mengisi dan melengkapi data-data yang diperlukan.



-
Info Ringan7 hari ago
Enam Empon-Empon untuk Penunjang Kesehatan saat Puasa
-
Info Ringan3 hari ago
Tujuh Fakta Menarik Tentang Air Mata
-
Info Ringan4 hari ago
Tujuh Manfaat Mengkonsumsi Anggur Merah bagi Tubuh
-
Info Ringan2 hari ago
Enam Film Dengan Setting Kereta Api
-
Pemerintahan3 hari ago
Banyak Komentar Pedas dari Netizen, Patung TBG Bakal Diperbaiki
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Tips Agar Bibir Tetap Lembap
-
Info Ringan1 minggu ago
Enam Manfaat Sari Buah Kurma
-
Info Ringan1 minggu ago
Enam Peluang Bisnis Rumahan di Bulan Puasa
-
Info Ringan2 minggu ago
Enam Resep Menghaluskan Telapak Tangan
-
Info Ringan2 minggu ago
Enam Tips Puasa Bagi Penderita Maag
-
Info Ringan2 minggu ago
Tujuh Manfaat Rebusan Daun Binahong
-
Info Ringan2 minggu ago
Tujuh Manfaat Mengkonsumsi Kayu Manis