Pemerintahan
Pemerintah Akan Naikan Iuran BPJS Kesehatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat berwacana untuk menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rencananya kenaikan tarif iuran ini akan diberlakukan pada tahun 2020 mendatang. Saat ini, proses pembahasan dan pengkajian terkait rencana tersebut masih terus dikaji dengan sejumlah pertimbangan yang perlu dipikirkan untuk diputuskan secara matang.
Kabar ini sendiri tengah menjadi perbincangan khalayak. Selain berencana menaikkan tarif pemerintah juga akan berusaha menambah jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI yang semula berjumlah 96,8 juta penerima menjadi lebih dari 100 juta penerima.
Belum diketahui secara pasti, besaran kenaikan iuran yang dibayarkan melalui PBI pemerintah kabupaten ataupun pemerintah pusat. Tarif iuran saat ini sebesar Rp 23.000 per orang. Dengan adanya wacana semacam ini tentunya beban yang dibayarkan lebih tinggi.
Kepala BPJS Gunungkidul, Syarifatun Kurniaekawati mengatakan jika saat ini pihaknya masih belum mendapat informasi lebih lanjut atas wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan kategori PBI. Namun demikian, ia tidak menampik jika telah mendengar wacana itu. Menurutnya, lantaran masih belum ada instruksi khusus, pihaknya belum melakukan persiapan khusus dalam penerapan kebijakan baru ini. Ia memilih untuk menunggu hasil pembahasan wacana tersebut.
“Itu kan masih dalam proses penbahasan, kami tentunya menunggu kebijakan dari pusat dan kemudian akan kami sesuaikan,” terang dia, Selasa (30/04/2019).

Data yang ada, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibayarkan melalui PBI baik oleh Pemkab Gubungkidul maupun menggunakan pemerintah pusat yakni lebih dari 600 ribu penerima. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah jika kebijakan diterapkan.
“Belum tahu kapan diterapkan ataupun berapa besarannya. Kalau informasi awal itu akan diterapkan di tahun 2020, mekanismenya bagaimana itu ranah pemerintah,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani memastikan jika wacana kenaikan tarif iuran PBI akan disahkan dan diterapkan pada tahun depan melalui APBN. Beberapa waktu lalu pun dari Menteri Kuangan dan Menteri Kesehatan melakukan pertemuan dan komunikasi dalam membahas usulan kebaikan tarif iuran BPJS Kesehatan bagi PBI.
Kendati demikian, dipastikan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat akan tetap diupayakan maksimal mungkin. Sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap stabil dan sama mengingat kesehatan merupakan program pemerintah yang terus dilakukan perbaikan mutunya agar tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat jauh lebih baik kembali.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
