Pemerintahan
Pemerintah Akan Naikan Iuran BPJS Kesehatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat berwacana untuk menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rencananya kenaikan tarif iuran ini akan diberlakukan pada tahun 2020 mendatang. Saat ini, proses pembahasan dan pengkajian terkait rencana tersebut masih terus dikaji dengan sejumlah pertimbangan yang perlu dipikirkan untuk diputuskan secara matang.
Kabar ini sendiri tengah menjadi perbincangan khalayak. Selain berencana menaikkan tarif pemerintah juga akan berusaha menambah jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI yang semula berjumlah 96,8 juta penerima menjadi lebih dari 100 juta penerima.
Belum diketahui secara pasti, besaran kenaikan iuran yang dibayarkan melalui PBI pemerintah kabupaten ataupun pemerintah pusat. Tarif iuran saat ini sebesar Rp 23.000 per orang. Dengan adanya wacana semacam ini tentunya beban yang dibayarkan lebih tinggi.
Kepala BPJS Gunungkidul, Syarifatun Kurniaekawati mengatakan jika saat ini pihaknya masih belum mendapat informasi lebih lanjut atas wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan kategori PBI. Namun demikian, ia tidak menampik jika telah mendengar wacana itu. Menurutnya, lantaran masih belum ada instruksi khusus, pihaknya belum melakukan persiapan khusus dalam penerapan kebijakan baru ini. Ia memilih untuk menunggu hasil pembahasan wacana tersebut.
“Itu kan masih dalam proses penbahasan, kami tentunya menunggu kebijakan dari pusat dan kemudian akan kami sesuaikan,” terang dia, Selasa (30/04/2019).

Data yang ada, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibayarkan melalui PBI baik oleh Pemkab Gubungkidul maupun menggunakan pemerintah pusat yakni lebih dari 600 ribu penerima. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah jika kebijakan diterapkan.
“Belum tahu kapan diterapkan ataupun berapa besarannya. Kalau informasi awal itu akan diterapkan di tahun 2020, mekanismenya bagaimana itu ranah pemerintah,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani memastikan jika wacana kenaikan tarif iuran PBI akan disahkan dan diterapkan pada tahun depan melalui APBN. Beberapa waktu lalu pun dari Menteri Kuangan dan Menteri Kesehatan melakukan pertemuan dan komunikasi dalam membahas usulan kebaikan tarif iuran BPJS Kesehatan bagi PBI.
Kendati demikian, dipastikan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat akan tetap diupayakan maksimal mungkin. Sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap stabil dan sama mengingat kesehatan merupakan program pemerintah yang terus dilakukan perbaikan mutunya agar tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat jauh lebih baik kembali.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
