Pemerintahan
Pemerintah Akan Naikan Iuran BPJS Kesehatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat berwacana untuk menaikkan tarif iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rencananya kenaikan tarif iuran ini akan diberlakukan pada tahun 2020 mendatang. Saat ini, proses pembahasan dan pengkajian terkait rencana tersebut masih terus dikaji dengan sejumlah pertimbangan yang perlu dipikirkan untuk diputuskan secara matang.
Kabar ini sendiri tengah menjadi perbincangan khalayak. Selain berencana menaikkan tarif pemerintah juga akan berusaha menambah jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI yang semula berjumlah 96,8 juta penerima menjadi lebih dari 100 juta penerima.
Belum diketahui secara pasti, besaran kenaikan iuran yang dibayarkan melalui PBI pemerintah kabupaten ataupun pemerintah pusat. Tarif iuran saat ini sebesar Rp 23.000 per orang. Dengan adanya wacana semacam ini tentunya beban yang dibayarkan lebih tinggi.
Kepala BPJS Gunungkidul, Syarifatun Kurniaekawati mengatakan jika saat ini pihaknya masih belum mendapat informasi lebih lanjut atas wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan kategori PBI. Namun demikian, ia tidak menampik jika telah mendengar wacana itu. Menurutnya, lantaran masih belum ada instruksi khusus, pihaknya belum melakukan persiapan khusus dalam penerapan kebijakan baru ini. Ia memilih untuk menunggu hasil pembahasan wacana tersebut.
“Itu kan masih dalam proses penbahasan, kami tentunya menunggu kebijakan dari pusat dan kemudian akan kami sesuaikan,” terang dia, Selasa (30/04/2019).
Data yang ada, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dibayarkan melalui PBI baik oleh Pemkab Gubungkidul maupun menggunakan pemerintah pusat yakni lebih dari 600 ribu penerima. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah jika kebijakan diterapkan.
“Belum tahu kapan diterapkan ataupun berapa besarannya. Kalau informasi awal itu akan diterapkan di tahun 2020, mekanismenya bagaimana itu ranah pemerintah,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani memastikan jika wacana kenaikan tarif iuran PBI akan disahkan dan diterapkan pada tahun depan melalui APBN. Beberapa waktu lalu pun dari Menteri Kuangan dan Menteri Kesehatan melakukan pertemuan dan komunikasi dalam membahas usulan kebaikan tarif iuran BPJS Kesehatan bagi PBI.
Kendati demikian, dipastikan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat akan tetap diupayakan maksimal mungkin. Sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap stabil dan sama mengingat kesehatan merupakan program pemerintah yang terus dilakukan perbaikan mutunya agar tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat jauh lebih baik kembali.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials