fbpx
Connect with us

Budaya

Melongok Bangunan Bekas Kantor Kecamatan Rongkop Zaman Kolonial Hindia Belanda

Diterbitkan

pada

BDG

Girisubo,(pidjar.com)– Rumah Tradisional Jawa asli yang berusia puluhan hingga ratusan tahun saat ini sudah sulit ditemukan di Gunungkidul. Sebab, selama ini banyak bangunan rumah tradisional yang justru dijual oleh pemiliknya lantaran tergiur dengan tawaran harga yang tinggi. Alhasil, joglo-joglo berusia ratusan tahun saat ini banyak yang berpindah daerah atau bahkan negara.

Di Gunungkidul sendiri, masih ada beberapa rumah berbentuk Joglo, Limasan berusia ratusan tahun yang dilestarikan oleh pemiliknya dan pemerintah kabupaten karena nilai sejarahnya. Salah satunya adalah bangunan limasan di jalan utama Rongkop-Girisubo yang memiliki sejarah tersendiri.

Dimana bangunan rumah tradisional tersebut merupakan bekas Onderdistrik atau kantor pemerintahan (kecamatan) pertama Rongkop sekitar tahun 1926-1932 masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Secara turun temurun, bangunan eks-onderdistrict tersebut diwariskan oleh Ronodirjo kepada Karyodimejo (abdi dalem Ronodirjo). Kemudian Karyodimejo mewariskan Istiyat yang sampai saat ini sebagai penghuni cagar budaya tersebut.

Berita Lainnya  Kisah Pilu Pembudidaya Ikan Lele Gunungkidul

“Bangunan ini dulunya adalah Onderdistrict Rongkop atau kantor kecamatan, pusat pemerintahaan (administrasi) zaman Hindia Belanda,” kata Penanggungjawab kajian warisan, Kundha Kabudayan Gunungkidul, Hadi Rismanto.

Sejak tahun 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan bangunan penuh sejarah ini sebagai cagar budaya. Keaslian bangunan ini masih tetap terjaga hingga saat ini.

Belum lama ini, pidjar.com berkesempatan menengok bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2018 lalu. Sebagian besar bangunan terbuat dari kayu. Sekilas jika dilihat dari jalan memang tidak ada yang menarik dari bangunan lawas tersebut. Namun di dalamnya menyimpan banyak sekali sejarah.

Rumah tradisional yang berada di Padukuhan Jerukwudel, Kalurahan Jerukwudel, Kapanewon Girisubo masih asli seperti bentuk pada zamam dulu yakni bangunan limasan dengan macan angop di bagiam depan. Kondisi dindingnya pun juga masih asli, sebagian besar berbahan baku kayu lawas. Namun di beberapa bagian ada yang rusak karena keropos.

Berita Lainnya  Terkenal Dermawan, Berapa Sih Harta Kekayaan Bupati Sunaryanta?

Di dalam limasan tersebut, terdapat beberapa set meja kursi jadul. Kemudian ada beberapa lincak (tempat tidur), dan terdapat satu set gamelan yang selalu digunakan oleh grup kesenian di daerah tersebut untuk berlatih. Lantai di limasan depan tersebut juga masih berbahan dari batu (tegel).

Di belakang bangunan limasan ini, terdapat ruangan seperti pringgitan. Terdapat bangunan utama berbentuk limasan dengan beberapa ruang kamar, dulunya digunakan sebagai ruang kantor para pegawai Onder-District Rongkop. Dinding dan plafon pada bagian ruang utama menggunakan anyaman bambu atau gedhek yang sudah dicat.

“Mulai dari kuncungan, pendapat, longkangan, dalem ageng, gandok nyambung semua. Dulunya yang depan digunakan sebagai kantor, belakang sebagai tempat tinggal. Untuk saat ini sepenuhnya digunakan untuk tempat tinggal oleh ahli waris,” paparnya.

Berita Lainnya  Kesal Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Karangsari Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Saat ini pemerintah terus memberikan perhatian pada cagar budaya berbentuk bangunan tersebut. Pemeliharaan secara berkala juga diupayakan, mulai dari perbaikan bagian-bagian yang rusak dan lain sebagainya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler