Connect with us

Sosial

Menelisik Dampak Bahaya Dari Obat Yang Digunakan Pelaku Aborsi di Tepus

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polres Gunungkidul masih terus melakukan penyelidikan lanjutan terkait dengan kasus dugaan aborsi yang berhasil diungkap. Hal yang cukup menarik, dalam kasus tersebut, diduga pelaku sengaja menggugurkan kandungannya menggunakan obat keras yang semestinya tidak diperjualbelikan secara bebas. Tanpa adanya tim medis yang melakukan pengawasan, sebenarnya obat ini cukup berbahaya bagi pelaku pengguguran kandungan. Bukan tidak mungkin penggunaan yang sembarangan bisa menimbulkan efek samping yang berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty ketika dikonfirmasi terkait dengan temuan bungkus obat Cytotec di SPBU Duwet, Desa Duwet, Kecamatan Wonosari menjelaskan, obat tersebut merupakan obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Obat tersebut, kata Dewi, bisa dipakai untuk menghentikan perdarahan setelah melahirkan dan juga bisa untuk luka lambung.

“Itu obat keras hanya bisa dibeli dengan resep dokter.Sifatnya kontraksi seperti memeras. Makanya bisa bikin abortus,” ujar Dewi, Selasa (04/01/2020).

Obat semacam itu sebenarnya tidak bisa dibeli secara bebas. Sehingga muncul kemungkinan, obat tersebut diperoleh oleh pelaku secara ilegal.

Berita Lainnya  Malangnya Nasib Ara Anisa, Bayi Usia Tiga Bulan Idap Jantung Bocor dan Kelainan Sejak Lahir

“Kalau di apotek tanpa resep dokter tidak bisa diberikan kepada pasien,” kata dia.

Ia mengatakan, tindakan aborsi sebenarnya merupakan tindakan yang sangatlah berbahaya. Ditambah jika hal itu dilakukan oleh petugas non mendis.

“Aborsi memiliki banyak dampak negatif terhadap ibu yang mengandung itu,” imbuhnya.

Dampak yang bisa langsung terjadi kepada ibu yang mengandung adalah terjadinya pendarahan hebat. Sebab proses aborsi memiliki resiko yang cukup tinggi.

“Ada dua penanganan, ada yang lewat obat tapi ada juga yang tindakan, kalau tindakan salah, maka akan berdampak kepada yang mengandung,” paparnya.

Kemudian untuk dampak jangka panjang, penggunaan obat itu akan dapat merusak rahim, sehingga dikhawatirkan ibu tersebut di masa depan tidak akan bisa kembali hamil. Selain itu jikapun hamil ada beberapa risiko yang terjadi.

Berita Lainnya  Usaha Ekstra Dinas Kebudayaan di Tengah Rendahnya Minat Anak-anak Mainkan Permainan Tradisional

Untuk aborsi sendiri menurut Dewi dapat dilakukan, namun atas dasar pertimbangan khusus. Aborsi legal hanya bisa dilakukan hanya jika dalam kondisi darurat saja.

“Bisa dilakukan aborsi jika ibu yang mengandung itu terancam jiwanya oleh kandungan itu. Dan yang boleh melakukan aborsi hanya petugas medis,” terang Dewi.

Terkait pengawasan obat pengugur janin, Dewi mengatakan bahwa pengawasan sepenuhnya dilakukan oleh BPOM DIY. Namun pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap apotek dan rumah sakit serta klinik di Gunungkidul.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana masih memilih irit bicara berkaitan dengan pengungkapan kasus aborsi yang baru saja diungkap jajarannya. Ia hanya memaparkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan temuan orok yang dikubur di TPU Puleireng, Desa Sidorejo, Kecamatan Tepus.

Berita Lainnya  Pengentasan Kekeringan, 17 Desa Ini Bakal Disebar Program Pamsimas Miliaran

“Belum bisa saya sampaikan, masih dalam penyelidikan. Dalam waktu dekat akan disampaikan oleh bapak Kapolres untuk lengkapnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Senin (03/02/2020) siang kemarin, petugas Polres Gunungkidul dengan Bidokes Polda DIY melakukan pembongkaran lokasi yang diduga menjadi tempat penguburan jasad orok. Proses pembongkaran sendiri saat ini berkaitan dengan penemuan bercak darah diselebar kain beserta pil diduga pengugur kandungan. Diketahui pula, orok tersebut dikubur di sela-sela makam di TPU setempat. Orok tersebut dikubur dengan kedalaman hanya sekitar 30 cm di bawah permukaan tanah. Seorang wanita yang diduga kuat menjadi pelaku aborsi telah diamankan oleh polisi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis1 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler