Connect with us

Sosial

Menelisik Dampak Bahaya Dari Obat Yang Digunakan Pelaku Aborsi di Tepus

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polres Gunungkidul masih terus melakukan penyelidikan lanjutan terkait dengan kasus dugaan aborsi yang berhasil diungkap. Hal yang cukup menarik, dalam kasus tersebut, diduga pelaku sengaja menggugurkan kandungannya menggunakan obat keras yang semestinya tidak diperjualbelikan secara bebas. Tanpa adanya tim medis yang melakukan pengawasan, sebenarnya obat ini cukup berbahaya bagi pelaku pengguguran kandungan. Bukan tidak mungkin penggunaan yang sembarangan bisa menimbulkan efek samping yang berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty ketika dikonfirmasi terkait dengan temuan bungkus obat Cytotec di SPBU Duwet, Desa Duwet, Kecamatan Wonosari menjelaskan, obat tersebut merupakan obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Obat tersebut, kata Dewi, bisa dipakai untuk menghentikan perdarahan setelah melahirkan dan juga bisa untuk luka lambung.

“Itu obat keras hanya bisa dibeli dengan resep dokter.Sifatnya kontraksi seperti memeras. Makanya bisa bikin abortus,” ujar Dewi, Selasa (04/01/2020).

Obat semacam itu sebenarnya tidak bisa dibeli secara bebas. Sehingga muncul kemungkinan, obat tersebut diperoleh oleh pelaku secara ilegal.

Berita Lainnya  Perangi Virus Corona, Kader Demokrat Semprot Disinfektan di Dua Kecamatan

“Kalau di apotek tanpa resep dokter tidak bisa diberikan kepada pasien,” kata dia.

Ia mengatakan, tindakan aborsi sebenarnya merupakan tindakan yang sangatlah berbahaya. Ditambah jika hal itu dilakukan oleh petugas non mendis.

“Aborsi memiliki banyak dampak negatif terhadap ibu yang mengandung itu,” imbuhnya.

Dampak yang bisa langsung terjadi kepada ibu yang mengandung adalah terjadinya pendarahan hebat. Sebab proses aborsi memiliki resiko yang cukup tinggi.

“Ada dua penanganan, ada yang lewat obat tapi ada juga yang tindakan, kalau tindakan salah, maka akan berdampak kepada yang mengandung,” paparnya.

Kemudian untuk dampak jangka panjang, penggunaan obat itu akan dapat merusak rahim, sehingga dikhawatirkan ibu tersebut di masa depan tidak akan bisa kembali hamil. Selain itu jikapun hamil ada beberapa risiko yang terjadi.

Berita Lainnya  Pustakawan, Gaji Hanya Segelintir di Tengah Kerja dan Tuntutan Yang Berat

Untuk aborsi sendiri menurut Dewi dapat dilakukan, namun atas dasar pertimbangan khusus. Aborsi legal hanya bisa dilakukan hanya jika dalam kondisi darurat saja.

“Bisa dilakukan aborsi jika ibu yang mengandung itu terancam jiwanya oleh kandungan itu. Dan yang boleh melakukan aborsi hanya petugas medis,” terang Dewi.

Terkait pengawasan obat pengugur janin, Dewi mengatakan bahwa pengawasan sepenuhnya dilakukan oleh BPOM DIY. Namun pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap apotek dan rumah sakit serta klinik di Gunungkidul.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana masih memilih irit bicara berkaitan dengan pengungkapan kasus aborsi yang baru saja diungkap jajarannya. Ia hanya memaparkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan temuan orok yang dikubur di TPU Puleireng, Desa Sidorejo, Kecamatan Tepus.

Berita Lainnya  Optimalkan Peran Sumber Air Goa Jotak, Masyarakat Giriharjo Bertekad Segera Bebas Dari PDAM

“Belum bisa saya sampaikan, masih dalam penyelidikan. Dalam waktu dekat akan disampaikan oleh bapak Kapolres untuk lengkapnya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Senin (03/02/2020) siang kemarin, petugas Polres Gunungkidul dengan Bidokes Polda DIY melakukan pembongkaran lokasi yang diduga menjadi tempat penguburan jasad orok. Proses pembongkaran sendiri saat ini berkaitan dengan penemuan bercak darah diselebar kain beserta pil diduga pengugur kandungan. Diketahui pula, orok tersebut dikubur di sela-sela makam di TPU setempat. Orok tersebut dikubur dengan kedalaman hanya sekitar 30 cm di bawah permukaan tanah. Seorang wanita yang diduga kuat menjadi pelaku aborsi telah diamankan oleh polisi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler