Pemerintahan
Mengenal TBUP3, Tim Khusus Bentukan Bupati Untuk Percepatan Pembangunan di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa saat setelah dilantik sebagai Bupati Gunungkidul, Sunaryanta pada Maret 2021 lalu langsung mengeluarkan Peraturan Bupati. Perpub Nomor 12 Tahun 2021 ini berisi tentang Tim Bupati untuk Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan (TBUP3). Sesuai namanya, tim khusus ini dibentuk untuk sebagai alat bupati dalam mempercepat program pembangunan di Gunungkidul. Sejumlah Kepala OPD ditunjuk untuk menjadi anggota TBUP3. Hanya ada 1 anggota TBUP3 Kabupaten Gunungkidul yang bukan merupakan pejabat eselon II, yaitu Bambang Riyanto.
Anggota tim TBUP3 Kabupaten Gunungkidul, Bambang Riyanto mengatakan, tim ini bukan bagian dari perangkat daerah. Namun begitu, tim ini ditugaskan dalam rangka percepatan penyelenggaraan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan oleh perangkat daerah dengan fokus pada program prioritas yang tertuang pada RPJMD Kabupaten Gunungkidul.
“Kami memiliki sejumlah tugas dalam membantu Bupati, misalnya melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan Bupati dalam hal pembangunan yang berkualitas. Juga memberikan pertimbangan, saran masukan dalam penyusunan kebijakan,” kata Bambang, Selasa (20/09/2021).
Bambang menambahkan, TBUP3 ini juga memiliki tugas memantau dan mengevaluasi kebijakan Bupati, menerima informasi masyarakat kaitannya dengan kebijakan, melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran program prioritas Bupati. Serta juga melaksanakan tugas dari Bupati dan melaporkan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas yang diberikan bupati.
“Ada Ketua dan ada anggota TBUP3 ini. Ketuanya adalah Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono,” imbuh Bambang.

Selain Bambang dan Drajad Ruswandono, anggota lain dari TBUP3 yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Dinas Penanan Modal dan Perizinan Terpadu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah, Kabag Hukum dan ia yang menjadi satu-satunya anggota yang bukan berasal dari pejabat eselon II.
“Seperti yang kita ketahui, Bupati Gunungkidul dilantik saat pandemi, sehingga harus ada upaya khusus untuk menggerakan roda perekonomian dan memajukan Gunungkidul,” ujarnya.
Bambang menambahkan, adapun TBUP3 yang berstatus sebagai ASN tidak menerima honor. Namun, untuk satu orang non ASN rencananya akan mendapatkan honor senilai Rp. 1,5juta yang saat ini sudah masuk dalam APBDP 2021.
“Tapi tidak boleh dilihat dari jumlahnya, kami niatkan untuk mengabdi demi kemajuan Gunungkidul,” papar Bambang.
Sementara itu, Kepala DPMPT Irawan Jatmiko yang juga menjadi salah satu anggota TBUP3 mengatakan, dengan adanya UU Ciptakerja nantinya akan mempermudah pembangunan di Gunungkidul. Sebanyak 50 Peraturan Pemerintah di antaranya PP Nomor 5 dan 6 Tahun 2021 dinilai akan meningkatkan iklim investasi di Gunungkidul.
“Kami yang berada di daerah cukup terbantu dengan peraturan ini. Sehingga harapannya banyak investor yang melakukan izin usaha disini dan berdampak terhadap masyarakat luas,” tandas Irawan.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
