Connect with us

Pemerintahan

Mengenal TBUP3, Tim Khusus Bentukan Bupati Untuk Percepatan Pembangunan di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa saat setelah dilantik sebagai Bupati Gunungkidul, Sunaryanta pada Maret 2021 lalu langsung mengeluarkan Peraturan Bupati. Perpub Nomor 12 Tahun 2021 ini berisi tentang Tim Bupati untuk Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan (TBUP3). Sesuai namanya, tim khusus ini dibentuk untuk sebagai alat bupati dalam mempercepat program pembangunan di Gunungkidul. Sejumlah Kepala OPD ditunjuk untuk menjadi anggota TBUP3. Hanya ada 1 anggota TBUP3 Kabupaten Gunungkidul yang bukan merupakan pejabat eselon II, yaitu Bambang Riyanto.

Anggota tim TBUP3 Kabupaten Gunungkidul, Bambang Riyanto mengatakan, tim ini bukan bagian dari perangkat daerah. Namun begitu, tim ini ditugaskan dalam rangka percepatan penyelenggaraan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan oleh perangkat daerah dengan fokus pada program prioritas yang tertuang pada RPJMD Kabupaten Gunungkidul.

Berita Lainnya  Lahan Kawasan Pantai Diborong Investor, Pemkab Perlu Segera Buat Regulasi Khusus

“Kami memiliki sejumlah tugas dalam membantu Bupati, misalnya melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan Bupati dalam hal pembangunan yang berkualitas. Juga memberikan pertimbangan, saran masukan dalam penyusunan kebijakan,” kata Bambang, Selasa (20/09/2021).

Bambang menambahkan, TBUP3 ini juga memiliki tugas memantau dan mengevaluasi kebijakan Bupati, menerima informasi masyarakat kaitannya dengan kebijakan, melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran program prioritas Bupati. Serta juga melaksanakan tugas dari Bupati dan melaporkan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas yang diberikan bupati.

“Ada Ketua dan ada anggota TBUP3 ini. Ketuanya adalah Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono,” imbuh Bambang.

Selain Bambang dan Drajad Ruswandono, anggota lain dari TBUP3 yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Dinas Penanan Modal dan Perizinan Terpadu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah, Kabag Hukum dan ia yang menjadi satu-satunya anggota yang bukan berasal dari pejabat eselon II.

Berita Lainnya  Puluhan Ribu Rumah Tangga Akan Terima Bantuan Tunai Hingga 4 Bulan ke Depan

“Seperti yang kita ketahui, Bupati Gunungkidul dilantik saat pandemi, sehingga harus ada upaya khusus untuk menggerakan roda perekonomian dan memajukan Gunungkidul,” ujarnya.

Bambang menambahkan, adapun TBUP3 yang berstatus sebagai ASN tidak menerima honor. Namun, untuk satu orang non ASN rencananya akan mendapatkan honor senilai Rp. 1,5juta yang saat ini sudah masuk dalam APBDP 2021.

“Tapi tidak boleh dilihat dari jumlahnya, kami niatkan untuk mengabdi demi kemajuan Gunungkidul,” papar Bambang.

Sementara itu, Kepala DPMPT Irawan Jatmiko yang juga menjadi salah satu anggota TBUP3 mengatakan, dengan adanya UU Ciptakerja nantinya akan mempermudah pembangunan di Gunungkidul. Sebanyak 50 Peraturan Pemerintah di antaranya PP Nomor 5 dan 6 Tahun 2021 dinilai akan meningkatkan iklim investasi di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Gandeng Pihak Ketiga Kembangkan UMKM, Desa Sambirejo Yakin Mampu Sejahterakan Masyarakat

“Kami yang berada di daerah cukup terbantu dengan peraturan ini. Sehingga harapannya banyak investor yang melakukan izin usaha disini dan berdampak terhadap masyarakat luas,” tandas Irawan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata11 jam yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler