Connect with us

Pemerintahan

Keputusan MA dan Adanya Pandemi, Permohonan Dispensasi Perkawinan Anak Meningkat Signifikan

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul selama ini sangat berkomitmen dalam upaya pencegahan perkawinan pada anak di Gunungkidul dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Gunungkidul nomor 36 tahun 2015. Namun dalam penerapannya, selama tiga tahun terakhir ini, justru perkawinan anak meningkat di Gunungkidul.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Wonosari, pada tiga tahun pertama penerapan Perbup tersebut beserta Rencana Aksi Daerah, memang terjadi penurunan pada pengajuan dispensasi perkawinan anak tiap tahunnya. Pada tahun 2015 tercatat 113 permohonan, kemudian tahun 2016 menurun menjadi 86 pemohon, dan pada 2017 kembali menurun di angka 67 permohonan dispensasi perkawinan.

Namun, sejak tahun 2018, permohonan dispensasi perkawinan anak mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 lalu bahkan peningkatan yang terjadi mencapai 2 kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat pada tahun 2018 terdapat 79 permohonan, tahun 2019 naik menjadi 108 permohonan, dan tahun 2020 bahkan tercatat ada sebanyak 231 pengajuan dispensasi perkawinan anak.

Berita Lainnya  Dongkrak Minat Tanam, Puluhan Kelompok Tani Digelontor Bantuan Benih Kedelai

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiantoro, melalui Kepala Seksi Perlindungan Anak, Ahmad Afandi, mengungkapkan, adanya peningkatan terhadap perkawinan anak diduga karena dua faktor. Menurutnya, yang paling berpengaruh ialah karena adanya perubahan batas usia perkawinan yang sebelumnya 16 tahun menjadi 19 tahun yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung nomor 05 tahun 2019. Selain itu, faktor lainnya seperti kehamilan tidak direncanakan juga kerap menjadi alasan pengajuan dispensasi perkawinan anak.

“Misal kalau dulu sudah batas usia sudah 19 tahun, mungkin juga akan tinggi,” ucap Ahmad, Rabu (22/09/2021).

Menurutnya, selisih umur yang bergeser cukup banyak menjadikan permohonan dispensasi perkawinan meningkat. Namun begitu, pihaknya tetap berupaya agar Kabupaten Gunungkidul dapat menekan angka pernikahan anak dan segera menuju Kabupaten Layak Anak.

Berita Lainnya  Antrean Panjang di SPBU Pasca BBM Naik, Ini Penyebabnya

“Tentu (pernikahan anak) sangat berpengaruh terhadap penetapan Kabupaten Layak Anak,” beber dia.

Namun, dalam menekan perkawinan anak di Gunungkidul membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak. Rencana Aksi Daerah untuk menekan perkawinan anak di Gunungkidul yang disusun 5 tahun sekali sejak disahkannya Perbup nomor 36 tahun 2016 perlu disesuaikan kembali. Hal tersebut sebagai acuan dan komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka perkawinan anak di Gunungkidul.

“Kita sudah merencanakannya, tapi belum sempat memperbaruhi karena ada recofusing anggaran,” pungkas Ahmad.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler