Connect with us

Pemerintahan

Menteri Desa : Kepala Desa Tidak Boleh Dikriminalisasi!

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selama ini banyak Kepala Desa yang mengeluhkan abainya pemerintah ketika mereka menghadapi kasus hukum terkait kebijakan. Jarang sekali mereka mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah ketika menghadapi masalah tersebut. Hal ini seringkali kemudian menjadi alasan bagi kalangan pemerintah desa untuk enggan melaksanakan suatu program.

Terkait hal ini, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan bahwa saat ini pihaknya siap untuk memberikan bantuan advokasi kepada para Kepala Desa yang terlibat masalah hukum.

Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sanjoyo menjelaskan bahwa sudah ada tim advokasi yang siap untuk memberikan pendampingan hukum kepada aparatur desa. Meski demikian, pihaknya mensyaratkan bahwa pendampingan hukum hanya bisa diberikan kepada para Kepala Desa yang melakukan kesalahan administratif dalam penggunaan dana desa. Jika nantinya memang ada unsur korupsi, pihaknya tidak akan memberikan pendampingan secara hukum dan membiarkan proses hukum dilakukan.

Berita Lainnya  Tambahan Anggaran 800 Juta Untuk Pemilihan Lurah Serentak, Pendaftaran Bacalon Dimulai Akhir Agustus

“Kepala Desa tidak boleh dikriminalisasi,” tandas dia, Jumat (25/05/2018) kemarin ketika berkunjung ke Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo.

Saat ini, pemerintah pusat terus berusaha untuk menyederhanakan peraturan terkait penggunaan dana desa. Menteri Eko mengatakan bahwa peraturan yang saat ini terus berubah merupakan upaya pemerintah untuk menyederhanakan peraturan. Penyempurnaan ini dibuat lantaran pihaknya menerima banyak sekali keluhan terkait rumitnya pembuatan laporan penggunaan dana desa.

Seperti misalnya, dalam hal ini Menteri Keuangan semakin menyederhanakan skema pelaporan dana desa yang sebelumnya dianggap cukup rumit. Pihak Kemendes PDTT juga saat ini tengah terus mengembangkan software pelaporan otomatis yang nantinya membuat para aparat desa tinggal melakukan entry data dan kemudian laporan otomatis sudah bisa dibuat oleh software tersebut.

Berita Lainnya  Akhir Tahun, 2 Jalur Akan Diguyur Pemasangan Ratusan Lampu Penerangan Jalan

“Peraturan baru ini sebenarnya menyederhanakan, jadi memangkas peraturan yang lama,” kata Eko.

Ia menghimbau kepada seluruh jajaran Kepala Desa di Gunungkidul untuk tidak takut dalam membuat program melalui dana desa yang ada. Yang terpenting dalam hal ini adalah itikad baik dalam penyelenggaraan program tersebut yang artinya bukan untuk memperkaya diri sendiri ataupun golongan namun demi kesejahteraan rakyat desa.

“Silahkan gunakan dana desa, selama untuk kepentingan umum kita akan memberikan back up,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler