Pemerintahan
Menyoal Kelangkaan Minyak Goreng dan Rekomendasi ORI DIY Untuk Pemerintah
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kelangkaan minyak goreng kemasan dengan harga murah menjadi persoalan sejak beberapa waktu terakhir ini. Harga minyak goreng kemasan di pasaran masih terpantau dengan harga yang jauh di atas harga normal. Dalam rilis pemantauan distribusi, ketersediaan, dan penerapan kebijakan satu harga minyak goreng di 30 titik di DIY oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY, masih ditemukan kelangkaan minyak goreng di pasaran DIY.
Kepala Ombudsman Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, menyampaikan, dari hasil pemantauan ditemukan sejumlah hal diantaranya adanya praktik pembelian bersyarat yang mana pembeli minyak goreng diharuskan membeli produk lain yang ada di toko tersebut. Praktik adanya pedagang pasar tradisional yang membeli minyak goreng kemasan premium di pasar modern dan menjualnya kembali juga ditemukan dalam pemantauan yang dilakukan. Selain itu, harga jual minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah masih di atas harga eceran tertinggi.
Ombudsman Perwakilan DIY juga merekomendasikan sejumlah hal, diantaranya melakukan optimalisasi operasi pasar dan pemantauan serta pengawasan yang lebih ketat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat akan ketersediaan stok minyak goreng dan ketaatan penjual terhadap kebijakan satu harga. Rekomendasi juga menyebut bahwa pemerintah perlu mencermati dan memberikan perhatian khusus terhadap potensi resiko kerugian yang dialami pedagang pasar tradisional. Rekomendasi lainnya ialah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran distribusi yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Menangggapi hal tersebut, Kepala Seksi Distribusi, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Sigit Haryanto, menyampaikan jika harga minyak kemasan di Gunungkidul masih bervariasi seperti sebelumnya. Ia mengatakan praktik seperti pembelian bersyarat berpotensi terjadi dalam keadaan seperti sekarang ini. Dalam rilis Ombudsman juga dituliskan adanya pembelian bersyarat justru membahayakan pedagang karena melanggar ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Kalau berkaitan dengan temuan Ombudsman bisanya minta klarifikasi ke kami ya, seperti adanya pembelian bersyarat itu. Mungkin itu terjadi di daerah lain, kalau di Gunungkidul belum ditemukan praktik seperti itu,” ucap Sigit, Kamis (24/02/2022).

Menurutnya, jika ditemukan adanya praktik yang menyimpang di lapangan, tak perlu ragu untuk melapor. Hal itu karena jika tidak ada laporan, maka dianggap tidak terjadi apa-apa, termasuk ketika ada penyimpangan.
“Kalau tidak ada laporan ya kita tidak tahu, tahunya kalau ada laporan atau temuan sewaktu di lapangan yang mungkin akan sangat terbatas mengingat adanya keterbatasan personel,” imbuhnya.
“Rencana operasi pasar belum disetujui, ini masih dalam tahap evaluasi terutama berkaitan dengan distribusinya. Kalau ke depan bisa lebih baik kemungkinan akan segera dilakukan,” tutup Sigit.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
