fbpx
Connect with us

Sosial

Ragam Cara Pelanggar Lalu Lintas Hindari Hukum, Dari Merengek, Merayu, Hingga Pura-pura Jajan di Warung

Diterbitkan

pada

BDG

Playen,(pidjar.com)–Dengan mulai diberlakukannya Operasi Patuh 2018 oleh jajaran Polres Gunungkidul, dipastikan hingga 2 minggu mendatang akan ada banyak razia lalu lintas. Bagi para pelanggar lalu lintas, razia semacam ini menjadi momok yang sangat menakutkan. Tak jarang mereka berusaha menghindar dengan berbagai cara saat menemui razia dalam perjalanan meski harus menempuh bahaya.

Kepala Sub Penegakan Peraturan Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Edy Ganefiono mengatakan, pihaknya memang seringkali menemukan perilaku unik dari para pelanggar lalu lintas untuk bisa terhindar dari sanksi tilang dalam setiap razia. Tak hanya dalam menghindari razia, saat sudah terjaring razia pun masih ada berbagai cara yang ditempuh oleh para pelanggar lalu lintas.

Seperti yang terjadi dalam razia lalu lintas di Bundaran Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen pada Jumat (27/04/2018) sore kemarin. Dari puluhan pelanggar lalu lintas yang terjaring razia, nampak 2 orang pelajar yang merengek kepada polisi agar tidak ditilang. Bocah tersebut kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa mempunyai SIM. Karena jurus rengekan tersebut tak membuahkan hasil, mereka tak kurang akal dengan menghubungi orang tuanya yang kemudian berpura-pura mengenal salah seorang petugas.

Berita Lainnya  Selamat Dari Bisa Ular Yang Menyerangnya Saat Berladang, Kaki Sujaryadi Hingga Kini Tak Kunjung Normal

“Hp itu diberikan kepada saya, orang tuanya ngaku kenal dengan saya dan meminta agar tidak di tilang," kata Edy, Sabtu (28/04/2018) siang.

Permintaan tersebut tentunya tidak digubris oleh Edy yang tetap kemudian menilang pelajar tersebut. Ia menegaskan bahwa sesuai peraturan, mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM merupakan pelanggaran berat sesuai dengan UU Lalu Lintas sehingga harus diberikan tindakan hukum berupa penilangan.

Ia memaparkan, cara yang digunakan pelajar ini merupakan satu dari sekian cara yang berusaha dilakukan oleh para pelanggar lalu lintas agar tidak terjerat hukum. Menurutnya, dari pengalamannya menggelar razia memang ada sejumlah modus yang dilakukan oleh para pelanggar lalu lintas, diantaranya adalah saling berbagi informasi di medis sosial atau grup WA mengenai adanya razia di suatu titik. Ada pula yang berpura-pura mampir ke warung atau toko sebelum lokasi razia. Dan yang paling berbahaya adalah sampai putar arah secara tiba-tiba ketika melihat ada razia di depan.

Berita Lainnya  Tak Ramah Kepada Masyarakat, 3 Pegawai RSUD Wonosari Dapat Sanksi Mutasi

“Seringkali anggota jika melihat ada yang berputar arah seperti ini dibiarkan saja, karena jika dilakukan pengejaran akan sangat berbahaya bagi pelanggar lalu lintas tersebut maupun pengguna jalan lain. Selama ini yang banyak mengunakan tipu daya menghindar dari razia memang anak-anak muda atau pelajar di bawah umur,” urai Edy.

Ia beberkan lebih lanjut, pada operasi Jumat sore kemarin di Bundaran Siyono, pihaknya menindak sekitar 70 pelanggar. Dari Sebanyak 6 kendaraan tanpa surat-surat juga ikut diamankan.

Dipaparkan Edy, sebagian besar dari pelanggaran yang terjadi adalah tidak menyalakan lampu di siang hari. Hal ini menurut Edy cukup membuatnya prihatin lantaran peraturan mengenai penyalaan lampu di siang hari sudah disosialisasikan sejak lama.

“Setelah penyalaan lampu ini, kemudian baru disusul surat-surat kendaraan serta komponen sepeda motor,” lanjutnya.

Berita Lainnya  Mulai Februari, Pembelian Pertalite Menggunakan Jerigen Resmi Dilarang

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler