fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Merasa Dieksploitasi dan Sering Jadi Korban Regulasi, Perwakilan Kepala Desa Wadul ke Dewan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Merasa selama ini sekedar dieksploitasi oleh Pemkab Gunungkidul, sejumlah perwakilan Kepala Desa yang tergabung dalam Solidaritas Kepala Desa Gunungkidul (SKDGK) wadul ke jajaran pimpinan DPRD Gunungkidul. Para Kepala Desa menuntut adanya perlindungan dari Pemkab lantaran selama ini sering sekali menjadi korban regulasi.

Ketua SKDGK, Sutiyono menjelaskan, aksi ini merupakan penyampaian aspirasi dari para kepala desa. Selama ini menurut Sutiyono, peran advokasi kepala desa Pemkab Gunungkidul sangat minim dalam melakukan pendampingan terhadap para Kepala Desa yang tersandung masalah. Bahkan ia mensinyalir, kerapkali Pemkab justru ikut menyalahkan para kepala desa yang dinilai tidak bertindak sesuai aturan yang berlaku.

“Advokasi kepala desa Pemkab Gunungkidul seharusnya  wajib melindungi kami, bukan justru ikut menyalahkan kami yang notabene merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten di tingkat desa,” urai pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Banyusoca, Kecamatan Playen ini ketika ditemui seusai menggelar pertemuan di gedung DPRD Gunungkidul, Senin (07/05/2018).

Berita Lainnya  Program Kartu Prakerja Dibuka Lagi Tahun 2021

Para kepala desa menuntut agar pemerintah bisa mengembalikan mandat ke pemerintah desa dalam hal penggunaan dana desa. Selama ini menurutnya banyak peraturan yang tumpang tindih sehingga membingungkan para pelaksana di jajaran pemerintahan desa. Hal ini selain menghambat pembangunan juga membuat jajaranpemerintahan desa terancam tersandung masalah, dan bahkan masalah hukum.

“Kita ini merasa hanya sekedar dieksploitasi dan tersandera lantaran menjadi korban regulasi,” tandasnya.

Selain masalah tersebut, Sutiyono juga memaparkan ada 6 poin lainnya yang dituntut oleh SKDGK. Diantaranya adalah segera diberlakukannya secara penuh implementasi UU No.13 tahun 2012 tentang keistimewaan DIY sehingga program-program bisa sampai secara langsung ke tingkat desa. Adanya Danais yang masuk langsung ke desa ini menurut Sutiyono sangat berguna dalam penyusunan pembangunan. Bahkan ia meminta agar nantinya program-program kegiatan bisa masuk dalam APBDes sehingga bisa lebih optimal dalam penggunaan serta eksekusi di lapangan.

Berita Lainnya  Realisasikan Janji Politik Sektor Peternakan, Bupati Dorong Pembangunan Mall Daging di Gunungkidul

Visi dan misi Gubernur DIY terkait Abad Samudera Hindia juga tak lepas dari tuntutan SKDGK. Mereka meminta Pemkab Gunungkidul bisa secara aktif mendukung perizinan serta pembangunan hotel, lokasi kuliner, akses jalan maupun yang lainnya yang mendukung pengembangan pariwisata.

Para Kepala Desa juga mendorong Pemkab Gunungkidul untuk segera menganggarkan dan mengagendakan Pilkades kepada desa-desa yang habis masa tugasnya pada tahun 2019 mendatang. Penganggaran di tahun 2018 ini nantinya akan membuat Pilkades bisa dilaksanakan lebih cepat yaitu usai pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada Oktober tahun 2019 mendatang.

“Ini bisa mengefisienkan anggaran serta menjaga demokrasi bisa tetap lancar berjalan jika Pilkades dilakukan lebih cepat,” lanjut dia.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno yang menerima para kepala desa berjanji akan menjembatani aspirasi para kades tersebut kepada Pemkab Gunungkidul. Menurut Suharno, tuntutan para kades ini memang cukup wajar disuarakan mengingat hanya meminta kejelasan regulasi yang ada di pemerintahan yang dirasa kurang berpihak kepada mereka.

Berita Lainnya  Tangkal Gantung Diri, Bupati Minta Jajaran Tak Hanya Terbatas Sekedar Lontarkan Ide dan Rapat Saja

“Melihat para Kades ini menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, memang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum dari Pemkab, khususnya yang terlibat masalah hukum,” tegas Suharno.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler