Connect with us

Pemerintahan

Miliki Siswa Kurang Dari 60, Belasan SMP di Gunungkidul Terancam Tak Bisa Cairkan Dana BOS

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kebijakan adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler mensyaratkan satuan pendidikan memikili sedikitnya 60 peserta didik selama tiga tahun terakhir. Kebijakan tersebut memunculkan persoalan bagi satuan pendidikan atau sekolah yang memiliki peserta didik kurang dari 60 siswa. Mereka terancam tidak akan bisa mengakses dana BOS pada tahun ajaran 2022/2023.

Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Kisworo, mengungkapkan, adanya aturan baru ini sangat rawan menjadi masalah bagi sejumlah sekolah. Selama ini, dana BOS menjadi elemen paling penting untuk mencukupi biaya operasional sekolah. Dalam pengunaannya, dana BOS dapat dimanfaatkan untuk pengembangan profesi guru maupun tenaga kependidikan, penyediaan alat multimedia pembelajaran, penyelenggaraan kegiatan kompetensi keahlian, hingga untuk pembayaran honor.

Berita Lainnya  Musim Liburan Rawan Pelambungan Tarif Parkir di Lokasi Wisata, Dishub dan Kepolisian Gencarkan Patroli

“Kalau untuk sosialisasi aturannya sudah sejak 2019, tapi sepertinya untuk penerapan pada tahun 2022 nanti,” jelasnya, Selasa (07/09/2021).

Menurut data yang ia peroleh, sebanyak 14 SMP swasta dan 1 SMP Negeri di Gunungkidul akan terdampak kebijakan tersebut. Sekolah-sekolah tersebut saat ini memiliki siswa kurang dari 60 orang. Di Gunungkidul sendiri total terdapat sebanyak 61 SMP Negeri dan 52 SMP swasta. Dengan terancamnya dicabutnya dana BOS kepada sekolah-sekolah itu, tentu akan sangat berpengaruh dalam keberlangsungan di satuan pendidikan. Bukan tidak mungkin pada akhirnya akan berdampak pada penutupan sekolah.

“Kalau kebijakan itu diterapkan, untuk sekolah swasta biaya operasionalnya akan ditanggung yayasan kalau untuk sekolah negeri akan ditanggung Pemda,” sambungnya.

Menyusul dengan kebijakan tersebut, menurutnya banyak sekolah-sekolah khususnya swasta banyak yang mengeluhkan terbuka peluangnya dicabutnya dana BOS. Menurutnya banyaknya sekolah yang memiliki siswa kurang dari 60 orang kareana jumlah sekolah di Gunungkidul yang terbilang cukup banyak daripada lulusan yang dihasilkan.

Berita Lainnya  Alun-alun Wonosari Kembali Dibangun, Habiskan 738 Juta

Sementara itu, Kasubag Perencanaan, Disdikpora Gunungkidul, Sumarno, pihaknya belum dapat memastikan jumlah seluruh jenjang satuan pendidikan di Gunungkidul yang terdampak adanya kebijakan tersebut. Petugas saat ini masih melakukan pembaruan data-data pokok pendidikan sebagai dasar dalam penghitungan BOS.

“Nanti bisa diketahui sekolah mana yang bisa melakukan pencairan dana BOS tahap III tahun 2021,” tutup Sumarno.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 hari yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Berita Terpopuler