Sosial
Minat Petani Gunungkidul Ikuti Program Asuransi Mulai Tumbuh






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mendorong para petani untuk ikut dalam program pemerintah berkaitan dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sejauh ini, antusiasme petani untuk mengikuti program ini mulai nampak. Pada musim tanam kali ini, sudah ada 10 hektar lahan pertanian yang diikutkan menjadi peserta asuransi. Dengan mengasuransikan lahan pertaniannya, maka bisa dijadikan jaminan begi para petani manakala terjadi bencana atau hal-hal lainnya yang mengakibatkan kegagalan panen.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pagan Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengungkapkan, petani di Gunungkidul saat ini memang sudah mulai terbuka dengan program asuransi ini. Menurutnya, hingga saat ini, sejumlah lahan pertanian di wilayah Kecamatan Ngawen telah menjadi peserta asuransi. Kendati demikian, untuk tingkat kepesertaan di Gunungkidul, masih tergolong sedikit dan sepi peminat.
“Ada lagi rencananya yang akan ikut dalam asuransi tani ini sekitar 20 hektar lahan. Tapi itu nantinya diikutkan pada musim hujan pertama karena kepesertaan asuransi ini memang hanya berlaku untuk satu musim,” kata Raharjo Yuwono, Rabu (27/05/2020).
Adapun menurut dia, sosialisasi sendiri terus digalakkan oleh pemerintah dan penyuluh pertanian agar petani ikut dalam program ini. Hal ini lantaran ada banyak keuntungan bagi para petani dengan mengikuti program asuransi. Diantaranya adalah memperoleh perlindungan manakala ada masalah dalam kegiatan pertanian yang mereka alami. Sementara untuk biaya yang dikeluarkan juga tidaklah malah, yakni 36 ribu rupiah untuk 1 hektare lahan.
“Bayarnya hanya sekali di awal itu saja, ini berlaku per musim. Kalau musim tanam berikutnya mau ikut ya tentu daftar lagi,” jelas dia.







Klaim untuk lahan pertanian yang mengalami kegagalan panen lantaran bencana seperti banjir kekeringan dan lainnya adalah sebesar 6 juta rupiah untuk satu hektarenya. Nantinya dari petani melaporkan ke penyuluh pertanian dan kemudian dilakukan pelaporan ke pihak asuransi.
“Klaimnya 6 juta per hektare sawah yang mengalami kerusakan. Untuk minat petani sendiri baru muncul belakangan ini berkaca pada kondisi pada tahun-tahun sebelumnya manakala lahan pertaniannya bermasalah dan bahkan mengalami gagal panen,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, program asuransi ini memberi perlindungan bagi petani khususnya petani yang memiliki tanaman padi. Mengingat sektor pertanian memiliki resiko yang tinggi saat kondisi cuaca tidak menentu misalnya banjir, kekeringan ataupun terjadi serangan hama yang luar biasa.
“Asuransi ini membantu petani permodalan bagi petani setelah terjadi puso (gagal). Diharapkan jika setelah terjadi puso, petani tetap memiliki modal dari asuransi untuk mengolah lahan, membeli benih, dan membeli pupuk,” tutupnya.