Peristiwa
Motor Dirampas Pria Mengaku DC, Gadis Cantik Ini Lapor Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi sejumlah pria berbadan tegap yang merupakan debt collector (DC) yang menarik sepeda motor Yamaha Mio AB 2658 FD milik Sumarni (29) warga Padukuhan Gari, Desa Gari, Kecamatan Wonosari pada Selasa (07/08/2018) kemarin berujung kasus hukum. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban secara resmi melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Gunungkidul.
Ditemui usai melapor ke SPKT Polres Gunungkidul, Sumarni menceritakan, kejadian perampasan sepeda motor yang menimpanya tersebut bermula ketika ia berkendara hendak pulang usai mengadiri sebuah acara. Sesampai di Padukuhan Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen, tiba-tiba ia dipepet oleh 5 orang berbadan tegap yang sama sekali tak dikenalnya.
Sumarni lantas diminta berhenti. Saat itulah ia langsung dituding para pria tersebut yang mengaku sebagai DC telah terlambat mengangsur cicilan sepeda motor miliknya.
“Saya dituduh telah 5 kali tidak mengangsur,” kata Sumarni, Rabu (08/08/2018) siang tadi.
Selepas itu, ia lalu digiring untuk menuju sebuah kantor perusahaan finance di wilayah Kranon, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Di tempat tersebut, ia diminta untuk menyerahkan kunci sepeda motornya dengan alasan akan dicek nomor rangka dan nomor mesin. Marni yang awalnya tak bersedia akhirnya terpaksa menyerahkan kunci sepeda motor miliknya setelah terjadi cek-cok di kantor tersebut.
“Saya dibentak-bentak. Karena tidak mau ramai kunci saya serahkan, wong katanya cuma mau dicek nomor rangka dan nomor mesinnya saja,” paparnya.
Usai menyerahkan kunci sepeda motor tersebut, Marni juga kemudian dipaksa untuk menandatangani sebuah surat. Dalam kondisi yang ketakutan, ia pun lalu menandatangani surat yang ternyata merupakan berita acara serah terima kendaraan.
Marni mengaku baru sadar telah menjadi korban perampasan sepeda motor yang diduga illegal oleh oknum DC saat hendak pulang, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Ketika hal tersebut ditanyakan kepada pihak kantor leasing, ia hanya mendapatkan jawaban bahwa mereka tidak tahu menahu apa yang terjadi. Perkara sepeda motor menjadi urusan antara Sumarni dengan perusahaan tempat para DC tersebut bernaung.
“Entah motor saya di mana sekarang, saya tidak tahu,” keluhnya.
Merasa diperlakukan tidak adil, para Rabu siang tadi, Sumarni memilih untuk menempuh jalur hukum. Secara resmi ia melaporkan perihal kejadian yang dialaminya ke Polres Gunungkidul. Upaya mengurus masalah tersebut secara kekeluargaan telah dilakukan. Sebelum melapor, ia sempat berusaha kembali ke kantor leasing. Namun demikian ia terus saja mendapatkan jawaban yang tidak pasti terkait nasib sepeda motor kesayangannya tersebut.
“Saya diminta membayar angsuran 4 kali beserta denda yang semuanya berjumlah Rp1.790.000. Padahal seharusnya tidak sebanyak itu. Kemarin malah ada biaya membayar DC,” gerutunya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, menyatakan telah menerima dan akan segera menindaklanjuti laporan dari Sumarni. Masalah semacam ini dipaparkan Riko adalah masalah yang cukup jamak terjadi di masyarakat. Berkaitan dengan penyitaan kendaraan, sudah ada beberapa peraturan yang mengatur hal tersebut yaitu Fidusia Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2011.
Ia beberkan lebih lanjut, dalam Peraturan Kapolri misalnya, disebutkan bahwa satu-satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit bermasalah adalah juru sita pengadilan yang didampingi kepolisian.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, nantinya akan kita telusuri apa yang sebenarnya terjadi. Bisa juga ini termasuk kejahatan jalanan,” ujar Riko.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials