Connect with us

Peristiwa

Motor Dirampas Pria Mengaku DC, Gadis Cantik Ini Lapor Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi sejumlah pria berbadan tegap yang merupakan debt collector (DC) yang menarik sepeda motor Yamaha Mio AB 2658 FD milik Sumarni (29) warga Padukuhan Gari, Desa Gari, Kecamatan Wonosari pada Selasa (07/08/2018) kemarin berujung kasus hukum. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban secara resmi melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Gunungkidul.

Ditemui usai melapor ke SPKT Polres Gunungkidul, Sumarni menceritakan, kejadian perampasan sepeda motor yang menimpanya tersebut bermula ketika ia berkendara hendak pulang usai mengadiri sebuah acara. Sesampai di Padukuhan Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen, tiba-tiba ia dipepet oleh 5 orang berbadan tegap yang sama sekali tak dikenalnya.

Sumarni lantas diminta berhenti. Saat itulah ia langsung dituding para pria tersebut yang mengaku sebagai DC telah terlambat mengangsur cicilan sepeda motor miliknya.

“Saya dituduh telah 5 kali tidak mengangsur,” kata Sumarni, Rabu (08/08/2018) siang tadi.

Berita Lainnya  Niat Hindari Kecelakaan, Toyota Rush Justru Terperosok

Selepas itu, ia lalu digiring untuk menuju sebuah kantor perusahaan finance di wilayah Kranon, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Di tempat tersebut, ia diminta untuk menyerahkan kunci sepeda motornya dengan alasan akan dicek nomor rangka dan nomor mesin. Marni yang awalnya tak bersedia akhirnya terpaksa menyerahkan kunci sepeda motor miliknya setelah terjadi cek-cok di kantor tersebut.

“Saya dibentak-bentak. Karena tidak mau ramai kunci saya serahkan, wong katanya cuma mau dicek nomor rangka dan nomor mesinnya saja,” paparnya.

Usai menyerahkan kunci sepeda motor tersebut, Marni juga kemudian dipaksa untuk menandatangani sebuah surat. Dalam kondisi yang ketakutan, ia pun lalu menandatangani surat yang ternyata merupakan berita acara serah terima kendaraan.

Marni mengaku baru sadar telah menjadi korban perampasan sepeda motor yang diduga illegal oleh oknum DC saat hendak pulang, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Ketika hal tersebut ditanyakan kepada pihak kantor leasing, ia hanya mendapatkan jawaban bahwa mereka tidak tahu menahu apa yang terjadi. Perkara sepeda motor menjadi urusan antara Sumarni dengan perusahaan tempat para DC tersebut bernaung.

Berita Lainnya  Ninja vs Avanza di Perempatan, Motor Remuk, Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

“Entah motor saya di mana sekarang, saya tidak tahu,” keluhnya.

Merasa diperlakukan tidak adil, para Rabu siang tadi, Sumarni memilih untuk menempuh jalur hukum. Secara resmi ia melaporkan perihal kejadian yang dialaminya ke Polres Gunungkidul. Upaya mengurus masalah tersebut secara kekeluargaan telah dilakukan. Sebelum melapor, ia sempat berusaha kembali ke kantor leasing. Namun demikian ia terus saja mendapatkan jawaban yang tidak pasti terkait nasib sepeda motor kesayangannya tersebut.

“Saya diminta membayar angsuran 4 kali beserta denda yang semuanya berjumlah Rp1.790.000. Padahal seharusnya tidak sebanyak itu. Kemarin malah ada biaya membayar DC,” gerutunya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, menyatakan telah menerima dan akan segera menindaklanjuti laporan dari Sumarni. Masalah semacam ini dipaparkan Riko adalah masalah yang cukup jamak terjadi di masyarakat. Berkaitan dengan penyitaan kendaraan, sudah ada beberapa peraturan yang mengatur hal tersebut yaitu Fidusia Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2011.

Berita Lainnya  Teledor Tinggalkan Tungku Saat Memasak, Dapur Widiyanto Luluh Lantak Diamuk Api

Ia beberkan lebih lanjut, dalam Peraturan Kapolri misalnya, disebutkan bahwa satu-satunya pihak yang berhak menarik kendaraan kredit bermasalah adalah juru sita pengadilan yang didampingi kepolisian.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, nantinya akan kita telusuri apa yang sebenarnya terjadi. Bisa juga ini termasuk kejahatan jalanan,” ujar Riko.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler