Pemerintahan
Muncul Larangan Bukber dan Open House saat Lebaran, Dewan Ajak Masyarakat Taat






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran tentang pelarangan buka puasa bersama keluarga inti ditambah dengan 5 orang dan pelarangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan open house saat lebaran. Menyikapi hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul meminta pemerintah segera menyikapi kebijakan tersebut, kemudian masyarakat juga mengindahkan pelarangan itu demi kebaikan dan kesehatan bersama.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, adanya surat edaran tersebut kemarin pucuk pimpinan pemerintah kabupaten Ginungkidul langsung melakukan komunikasindan diskusi. Pemerintah tegas dalam menjalankan pelarangan tersebut. Bahkan beberapa agenda bupati dan pejabat lain juga terpaksa dibatalkan karena adanya kebijakan tersebut.
“ASN dan masyarakat harus mematuhi aturan yang berlaku ini,”ucap Heri Nugroho.
Adapun pagi tadi, dirinya juga telah membicarakan dengan jajaran kepolisian. Menurutnya polisi juga telah sepakat untuk tidak mengadakan kegiatan buka puasa bersama, open house atau halal bihalal saat lebaran nanti.
Langkah tersebut diambil guna memutus mata rantai penyebaran covid19 di Kabupaten Gunungkidul. Sebab selama beberapa hari terakhir kasus terkonfirmasi positif ditingkat Kabupaten hingga nasional terus mengalami peningkatan.







“Kita tetap harus waspada, berkaca jauh ke Negara India dan kejadian di beberapa daerah lainnya. Jangan sampai karena ego kita untuk berkegiatan ramai-ramai justru kesehatan dan keselamatan orang lain yang dipertaruhkan,” paparnya.
Pemerintah juga menegaskan mudik lebaran tahun 2021 ini tetap tidak diperbolehkan. Penyekatan disejumlah jalur tetap dilakukan oleh petugas gabungan.
“Sementara ini bersilaturahmi secara virtual dulu. Jaman dan teknologi sudah canggih,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabagops Polres Gunungkidul, Kompol Sunarto mengatakan berkaitan dengan surat edaran Kemendagri itu pihaknya akan melakukan tindakan dan patroli di tempat-tempat umum secara rutin. Dengan harapan mereka yang berbuka di luar tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kampanye penerapan protokol kesehatan tetap berjalan,” tutupnya.