fbpx
Connect with us

Peristiwa

Nasabah Perempuan Merasa Diancam, Tukang Tagih Bank Plecit Nyaris Dimassa

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong,(pidjar.com)–Keberadaan koperasi atau tenar disebut bank plecit dianggap sangat meresahkan masyarakat. Beberapa waktu yang lalu, oknum tukang tagih bank plecit yang datang di Padukuhan Kerjo II, Desa Genjahan nyaris saja dihajar massa lantaran ulahnya mengancam nasabah.

Dukuh Kerjo II, Sarju mengatakan, warganya, Selasa (04/02) hampir melakukan aksi main hakim sendiri. Warganya geram setelah salah satu warga, TS (35) warga Padukuhan Kerjo II (01/02), Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong ditagih oleh salah satu tukang tagih dari salah satu koperasi. Padahal diketahui koperasi ini bukan merupakan koperasi dari Gunungkidul, namun Jawa Tengah.

“Sebelumnya si tukang tagih ini komunikasi sama TS lewat WA, mengancam kalau tidak bisa bayar akan dibuat ramai, nah dari sini TS ketakutan,” ujar Sarju, kepada pidjar.com, Jumat (07/02/2020).

Lebih lanjut Sarju mengatakan, seusai dibuat panik, TS kemudian mengadukan permasalahan ini dengan tetangga dan pemuda Padukuhan Kerjo II. Warga sepakat, menjebak tukang tagih untuk datang ke rumah TS.

“Saat itu, sepertinya TS belum bisa membayar, akhirnya si penagih datang ke kampung, warga kemudian rame-rame mengamankan penagih ke salah satu rumah warga,” jelas Sarju.

Menurutnya, warga sempat naik pitam. Akhirnya si penagih dipaksa membuat surat pernyataan.

Berita Lainnya  Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Jalan Baron, Satu Korban Tewas di Lokasi

“Disuruh baca dan tanda tangan bermaterai intinya tidak akan datang lagi ke Genjahan,” kata dia.

Menurutnya, peredaran bank plecit sendiri telah dihalau Sarju sejak tahun 2008 silam. Menurutnya, kemudahan dalam peminjaman uang namun bunga yang mencekik justru menjerumuskan masyarakatnya ke lubang keruwetan finansial.

“Dulu banyak juga istri minjam uang tanpa sepengetahuan suami, akhirnya keluarga jadi tidak harmonis,” jelas dia.

Hal inilah sebenarnya yang membuat peredaran koperasi abal-abal ke Padukuhan Genjahan sempat mereda. Namun, menurutnya, adanya makelar yang dibayar para bank plecit untuk menawarkan uang kepada warganya ini yang menjadikan pelcit kembali menggeliat di Genjahan.

“Ini yang susah dilacak peredarannya, para makelar ini, punya utang itu hak dan sangat wajar saya harap pinjemnya ke lembaga resmi,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sih Supriyana mengaku akan lebih serius dalam menghalau keberadaan koperasi tidak berbadan hukum ini. Salah satunya sesuai dengan mekanisme Surat Edaran Bupati.

Berita Lainnya  Tenda dan Pelaminan Megah Telah Terpasang, Hajatan Lurah Logandeng Ditindak Satgas Covid19

“Sudah ada edarannya, di Gunungkidul sudah tidak ada koperasi yang abal abal dan beroperasi,” tandas Sih.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler