Peristiwa
Nasabah Perempuan Merasa Diancam, Tukang Tagih Bank Plecit Nyaris Dimassa








Ponjong,(pidjar.com)–Keberadaan koperasi atau tenar disebut bank plecit dianggap sangat meresahkan masyarakat. Beberapa waktu yang lalu, oknum tukang tagih bank plecit yang datang di Padukuhan Kerjo II, Desa Genjahan nyaris saja dihajar massa lantaran ulahnya mengancam nasabah.
Dukuh Kerjo II, Sarju mengatakan, warganya, Selasa (04/02) hampir melakukan aksi main hakim sendiri. Warganya geram setelah salah satu warga, TS (35) warga Padukuhan Kerjo II (01/02), Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong ditagih oleh salah satu tukang tagih dari salah satu koperasi. Padahal diketahui koperasi ini bukan merupakan koperasi dari Gunungkidul, namun Jawa Tengah.
“Sebelumnya si tukang tagih ini komunikasi sama TS lewat WA, mengancam kalau tidak bisa bayar akan dibuat ramai, nah dari sini TS ketakutan,” ujar Sarju, kepada pidjar.com, Jumat (07/02/2020).
Lebih lanjut Sarju mengatakan, seusai dibuat panik, TS kemudian mengadukan permasalahan ini dengan tetangga dan pemuda Padukuhan Kerjo II. Warga sepakat, menjebak tukang tagih untuk datang ke rumah TS.

“Saat itu, sepertinya TS belum bisa membayar, akhirnya si penagih datang ke kampung, warga kemudian rame-rame mengamankan penagih ke salah satu rumah warga,” jelas Sarju.
Menurutnya, warga sempat naik pitam. Akhirnya si penagih dipaksa membuat surat pernyataan.
“Disuruh baca dan tanda tangan bermaterai intinya tidak akan datang lagi ke Genjahan,” kata dia.
Menurutnya, peredaran bank plecit sendiri telah dihalau Sarju sejak tahun 2008 silam. Menurutnya, kemudahan dalam peminjaman uang namun bunga yang mencekik justru menjerumuskan masyarakatnya ke lubang keruwetan finansial.
“Dulu banyak juga istri minjam uang tanpa sepengetahuan suami, akhirnya keluarga jadi tidak harmonis,” jelas dia.
Hal inilah sebenarnya yang membuat peredaran koperasi abal-abal ke Padukuhan Genjahan sempat mereda. Namun, menurutnya, adanya makelar yang dibayar para bank plecit untuk menawarkan uang kepada warganya ini yang menjadikan pelcit kembali menggeliat di Genjahan.
“Ini yang susah dilacak peredarannya, para makelar ini, punya utang itu hak dan sangat wajar saya harap pinjemnya ke lembaga resmi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sih Supriyana mengaku akan lebih serius dalam menghalau keberadaan koperasi tidak berbadan hukum ini. Salah satunya sesuai dengan mekanisme Surat Edaran Bupati.
“Sudah ada edarannya, di Gunungkidul sudah tidak ada koperasi yang abal abal dan beroperasi,” tandas Sih.



-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Bunga Hias yang Memiliki Manfaat Obat
-
Info Ringan4 minggu ago
Enam Tips Mengeringkan Kasur Basah
-
Info Ringan3 minggu ago
Tujuh Tips Agar Bibir Tetap Lembap
-
Info Ringan3 minggu ago
Lima Manfaat Timun Untuk Wajah
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Tips Memilih Tas
-
Info Ringan3 hari ago
Enam Manfaat Sari Buah Kurma
-
Info Ringan3 minggu ago
Resep Sup Jagung Ayam
-
Info Ringan2 hari ago
Enam Peluang Bisnis Rumahan di Bulan Puasa
-
Info Ringan7 hari ago
Enam Resep Menghaluskan Telapak Tangan
-
Info Ringan4 hari ago
Enam Tips Puasa Bagi Penderita Maag
-
Info Ringan1 minggu ago
Tujuh Manfaat Rebusan Daun Binahong
-
Info Ringan4 minggu ago
Resep Cumi Cabai Ijo Pedas