Kriminal
Ngutil Barang Hingga Jutaan di Swalayan Pamela, Pria dan Wanita Ngandang di Kantor Polisi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua orang warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria dan wanita tersebut digelandang ke kantor polisi setelah tertangkap basah ketika menjarah sejumlah barang di Swalayan Pamela 9, Jl KH Agus Salim, Padukuhan Ledoksari, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari pada Minggu (07/10/2018) sore kemarin. Hingga saat ini, polisi masih terus memeriksa kedua pelaku termasuk diantaranya untuk menelaah modus, motif serta lokasi lain yang menjadi sasaran kejahatan dua orang tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, keduanya diamankan sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelumnya, sejak siang hari, An (31) datang ke swalayan layaknya pengunjung biasa. Petugas keamanan internal swalayan kemudian mulai curiga saat melihat pelaku mondar-mandir keluar masuk swalayan.
Sejurus kemudian, petugas keamanan yang melihat pelaku hendak keluar dari swalayan untuk kesekian kalinya langsung melakukan penghadangan. Walaupun sempat berkelit, pelaku tak bisa berkutik setelah petugas menemukan sejumlah barang milik swalayan yang telah dimasukkan ke dalam tasnya. Saat ditelusuri, pelaku rupanya datang bersama Sw (53).
Kedua pelaku sendiri diketahui datang ke swalayan menggunakan mobil Toyota Avanza bernopol B 2946 SKS. Mobil tersebut tak luput dari penggeledahan petugas keamanan. Di mobil tersebut, petugas kembali sejumlah barang belanjaan berupa pampers, shampo, hingga lotion yang bernilai jutaan rupiah. Atas temuan itu, petugas keamanan kemudian membawa kedua pelaku menuju Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan.

Tumpukan barang yang dicuri pelaku dari swalayan
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian. Kedua pelaku sendiri diamankan di Mapolres Gunungkidul atas dasar laporan pencurian yang dilakukan di Swalayan Pamela 9.





“Kemarin yang mengamankan dari pihak keamanan swalayan,” ujar Riko, Senin (08/10/2018).
Sementara itu, Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Gunungkidul, Ipda Ari Widodo menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada dua orang yang telah ditahan itu. Namun demikian, ketika disinggung mengenai modus dan motif pelaku, ia masih irit bicara.
“Masih kita periksa untuk kemudian mendapatkan keterangan baik dari saksi maupun dua orang yang ditahan ini. Kita juga belum tahu apakah mereka memang sudah sering melakukan tindakan ini di tempat-tempat lain atau tidak,” pungkas dia.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Hukum2 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib
-
Uncategorized7 hari yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP