Kriminal
Berhasil Lolos Dari Hadangan Petugas Keamanan, Tiga Wanita Diburu Polisi Usai Jarah Swalayan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian yang terjadi di Swalayan Pamela 9, Jl Kh Agus Salim, Padukuhan Ledoksari, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari pada Minggu (07/10/2018) sore lalu. Dalam prosesnya, selain dua orang pelaku yang berhasil diamankan, rupanya ada 3 orang lainnya yang ikut dalam aksi pencurian di swalayan tersebut. Saat ini, ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai buron dan sedang diburu oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya, dalam aksi tersebut dua orang yang berhasil ditangkap petugas keamanan setempat yakni An (31) warga Jl.Tanah Tinggi Barat No.470, RT 002 RW 005, Kel. Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat dan seorang lelaki bernama Suwarno (53) Jl. Tanah Tinggi Barat No 61D, 003/005, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Hanya yang perempuan itu yang kita tahan. Karena untuk satunya lagi (Suwarno) tidak cukup bukti. Namun mobil yang ia kemudikan kita amankan di Polres Gunungkidul,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (10/10/2018).
Riko mengatakan, dalam melancarkan aksinya, Anita tidak sendiri, ia dibantu tiga rekannya yang juga berjenis kelamin perempuan. Modusnya, mereka mengambil barang-barang satu persatu kemudian dikumpulkan di dalam mobil.
“Tiga perempuan lainnya melarikan diri saat melihat rekannya tertangkap. Anggota sudah melakukan pengejaran namun belum membuahkan hasil,” kata Riko.

Ia mengatakan, saat kabur dimungkinkan mereka hanya berlari atau berjalan kaki. Sebab kedatangan mereka ke Gunungkidul berbarengan dalam satu rombongan menggunakan mobil.
“Dari pengakuan yang kita peroleh, mereka sengaja datang ke Gunungkidul untuk melakukan operasi pencurian dengan sasaran swalayan. Dari pengakuannya juga baru pertama kali beraksi di Gunungkidul,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap pelaku bermula ketika salah satu petugas keamanan swalayan melihat gerak gerik mencurigakan yang dilakukan oleh seorang perempuan. Perempuan tersebut diketahui keluar masuk swalayan dengan membawa barang tanpa membayar terlebih dahulu. Curiga dengan aktifitas tersebut, petugas keamanan langsung menghadang perempuan itu.
Dalam kejadian itu, petugas mengamankan barang bukti berupa puluhan produk perawatan tubuh senilai Rp 2.773.377 dan sebuah kendaraan mobil Toyota Avansa warna silver nopol B 2946 SKS beserta STNKnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
